25.3 C
Jakarta

Upacara di Bantaran Sungai; Dari Pernyataan Sikap, Tanda Tangan Petisi Hingga Kritik Lewat Puisi

Artikel Trending

Upacara di Bantaran Sungai; Dari Pernyataan Sikap, Tanda Tangan Petisi Hingga Kritik...
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jepara – Warga desa Karangrandu kecamatan Pecangaan Jepara yang terdiri dari unsur Yayasan Pendidikan Al Alawiyah, NU Ranting, Pemerintah Desa (Pemdes) serta komunitas Jogo Kali melaksanakan pacara bendera 17 Agustus di Bantaran Sungai Karangrandu, Kamis (17/08/2017) pagi.

Upacara bendera yang diikuti oleh ratusan warga itu sebagai bentuk keprihatinan warga desa setempat soal penceraman yang menimpa sungai yang terjadi sejak 2015 yang lalu.

Beberapa warga yang turut mengikuti upacara tujuh belasan itu membentang poster. Di antara poster yang dibentang warga bertuliskan “Kaliku Ora Peceren (Sungaiku Bukan Comberan)”, “Karangrandu Dikepung Racun”, “Air Sumur Ireng, Air Kulah Ireng, Kopiku Ireng, Ireng Kabeh” dan “Uwwek…!! Buwasine Kaliku (Bau Sekali Sungaiku)”.

Petinggi Karangrandu, Syahlan mengatakan upacara tersebut dilaksanakan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72.

Dilaksanakannya ucapara di bantaran sungai kata dia sebagai bentuk aksi keprihatinan atas pencemaran sungai yang menimpa desanya. “Kegiatan ini sebagai bentuk solidaritas agar mulai pemerintah pusat sampai kabupaten segera menindak oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” tegasnya usai upacara selesai.

Syahlan yang saat itu didaulat sebagai inspektur upacara juga menyampaikan amanat meminta agar sungai yang airnya kini berwarna hitam pekat dikembalikan seperti semula.

Ia menjelaskan kejadian itu sudah mulai tahun 2015 lalu. Pihaknya November tahun itu juga sudah melayangkan surat untuk Balai Lingkungan Hidup (BLH).

Dampak penceraman itu menyebabkan sektor pertanian terkendala serta air sumur warga tak bisa dikonsumsi. “Kami berharap pihak-pihak yang terkait memikirkan dan memperdulikan kali yang tercemar sehingga limbah tidak dimasukkan di sungai lagi,” harapnya.

“Apakah rakyat harus “mati” karena limbah? Sehingga pihak yang terkait harus segera menangani masalah ini,” harapnya lagi.

Pernyataan Sikap

Dalam upacara itu juga dibacakan 7 pernyataan sikap yang dibacakan M. Fida Busyro. Di antara beberapa poin yang dibacakan Wakil Ketua GP Ansor Ranting Karangrandu ialah pihaknya mendesak dihentikan dan pelarangan pembuangan limbah dan sampah di sepanjang sungai Karangrandu dari hilir sampai hulu dengan alasan apa pun.

Di samping itu juga menuntut dikembalikannya kali gede desa Karangrandu sebagai kali keramat yang memberi penghidupan yang aman, bersih dan sehat sehingga mengembalikan desa Karangrandu sebagai lumbung padi Jepara.

Sikap yang lain juga terkait desakan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten Jepara, kepolisian, TNI, pelaku industri dan semua stake holder mengambil kebijakan, langkah dan solusi nyata dan cepat untuk: “Balikno Kaliku (Kembalikan Sungaiku), Balikno Banyuku (Kembalikan Airku)”, “Asale Resik Balik Resik (Mulanya Bersih Kembali Bersih)”, “Asale Sehat Balik Sehat (Mulanya Sehat Kembali Sehat)”, “Asale Jernih Balik Jernih (Mulanya Jernih Kembali Jernih)”, “Asale Seger Balik Seger (Mulanya Segar Kembali Segar)”.

Di atas kain putih sepanjang 1 x 7 meter warga juga membubuhkan tanda tangan sebagai petisi masalah pencemaran itu. Pembacaan shalawat nariyah sebanyak 11 x juga mewarnai aksi itu juga pembacaan puisi “Penceraman Sungai” dibawakan bersama Sanggar Seni Sajojo, Karangrandu sebagai bentuk kritik seniman desa menanggapi kondisi tersebut. (sm)  

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru