Harakatuna.com – Saat menulis ini, saya tidak merasakan apa pun kecuali satu hasrat: ingin menyadarkan orang-orang, penduduk Indonesia, utamanya yang Muslim, tentang betapa bahayanya Wahabisme. Di negara ini, dari waktu ke waktu, kaum Wahabi semakin semarak. Mereka merusak persatuan, memecah-belah umat, dan menjadi aib yang saya yakin harus dimusnahkan. Wahabi menjadi representasi dari ‘manipulasi dan kebarbaran’ yang harus diperangi, berapa pun harganya.
Tentu, saya tidak ada kebencian apa pun dengan orang-orang Wahabi. Kecuali, akhlak tercela mereka. Beberapa waktu lalu, salah satu dedengkot Wahabi memfatwakan bahwa Muhammadiyah, NU, dan Jemaah Tablig, semuanya kelompok sesat (firqah dhallah). Setiap hari, kaum Wahabi mencela sesama Muslim sebagai bid’ah, syirik, kafir, dan melontarkan kalimat-kalimat yang melaknat sesama hanya karena berbeda dengan Wahabi. Dan busuknya, mereka sambil mendaku ‘sunnah’.
Oleh karena saya sudah banyak membahas mereka di tulisan yang lalu-lalu, saya fokuskan tulisan ini untuk mendedah kelicikan, kepicikan, dan kemunafikan orang Wahabi berdasarkan polemik aktual. Tiga hari terakhir, Mufy Thalib dan Rahadian Faisal, dua dedengkot Wahabi, tengah jadi bulan-bulanan karena secara implisit nyinyir pada masyarakat yang mengeluh soal kenaikan dolar dan pelemahan rupiah. Berikut cuitan mereka di Threads:

‘Ulil amri’ menjadi topik besar dalam polemik tersebut. Kedua dedengkot Wahabi itu kemudian dianggap jadi ulama rezim. Kritik pedas datang dari Fuadh Naim, influencer yang oleh kaum Wahabi langsung dianggap simpatisan HTI. Polemik pun menajam antar-influencer, dengan pro-kontra ihwal bagaimana menyikapi rezim, yang disebut ‘ulil amri’ oleh Wahabi: tidak boleh mengkritik, harus berpasrah dan tawakal. Jika tidak, maka akan dianggap ‘kurang tauhid’ dan ‘kurang nyunnah’.
Apa yang sebenarnya kaum Wahabi maksud dengan ulil amri? Apakah mereka benar-benar ulama rezim? Mungkinkah mereka sedang bert-taqiyah untuk menutupi kelicikan mereka? Mengapa kaum Wahabi layak disebut sebagai firqah yang picik dan munafik? Melalui apa yang mereka istilahkan sebagai ‘ulil amri’ dan perkara ketaatan atas rezim, tulisan ini akan mendedah eksistensi sosial-teologis Wahabi yang tidak sekadar manipulatif, namun juga culas dalam meromantisasi doktrin.
Wahabi dan Romantisasi Doktrin Saudi
Untuk memahami bagaimana ulil amri merupakan doktrin paling krusial bagi kaum Wahabi, menelisik sejarah kongkalikong Bin Wahhab dengan Bin Saud merupakan sesuatu yang niscaya. Kongsi Bin Saud, penguasa politik, dengan Bin Wahhab, penguasa keagamaan, melahirkan banyak konsensus yang di antaranya: haram memberontak Raja Saudi. Seburuk apa pun rezim Saudi, Wahabi menggaransi bahwa rakyat tak akan memberontak. Bin Saud untung besar dengan doktrin tersebut.
Dari sinilah persoalan bermula. Kaum Wahabi menyakralkan ulil amri sebagai entitas yang tidak boleh disentuh kritik. Ketaatan kepada penguasa—semula konteksnya rezim Bin Saud—terdengar lebih nyaring daripada kewajiban mengoreksi kemungkaran. Ketika menyangkut Saudi, doktrin ini tampil absolut: rakyat harus mendengar dan taat, tidak boleh membangkang, tidak boleh membuka aib penguasa di ruang publik. Semua dibungkus dengan dalil agama secara manipulatif.
Masalahnya, ketika doktrin tersebut diekspor ke luar Saudi, terutama ke Indonesia, kerancuan tampak jelas. Kaum Wahabi di Indonesia tetap mengajarkan bahwa pemerintah adalah ulil amri yang wajib ditaati sebobrok apa pun. Mereka sok mengutip ayat Al-Qur’an, hadis Nabi, dan atsar sahabat. Namun, mereka juga mengkafirkan demokrasi dan nasionalisme, membid’ahkan kearifan lokal, bahkan menganggap sesat ulama-ulama Indonesia yang bukan Wahabi. Ini sangat hipokrit.
Jika ulil amri wajib ditaati, lalu atas dasar apa delegitimasi tadi berdiri? Bukankah negara ini dibangun oleh masyarakat yang mereka tuduh bid’ah dan kafir? Bukankah ruang publik Indonesia diisi oleh ulama, organisasi, tradisi, dan praktik keagamaan yang setiap hari mereka serang? Jika fondasi sosial-keagamaannya dianggap bermasalah, mengapa produk politiknya harus ditaati? Otak kaum Wahabi oleng, mereka mati akal akibat terlalu mendewa-dewakan rezim Bin Saud.
Kerancuan ini tentu tidak muncul sekali dua kali. Kaum Wahabi selalu main dua kaki. Di satu, sisi mereka ingin memosisikan diri sebagai kelompok tauhid yang paling sesuai sunnah. Di sisi, lain mereka butuh konsep ulil amri untuk mengamankan posisi politik mereka di tengah negara yang secara teologis mereka bid’ahkan dan kafirkan. Akibatnya, lahirlah standar ganda: negara diterima tapi masyarakatnya dicela; pemerintah ditaati tapi tradisinya dihina.
Tidak hanya itu, ulil amri ala Wahabi nihil sifat universal. Ketika berbicara tentang Saudi, ketaatan kepada ulil amri dipresentasikan sebagai prinsip akidah yang haram diperdebatkan. Namun ketika berbicara tentang negara-negara lain, konsepnya diubah: ulil amri sekadar dijadikan penjamin eksistensial. Apa yang semula kaum Wahabi anggap ajaran agama menjelma sebagai romantisasi politik terhadap warisan kongsi Bin Saud dengan Bin Wahhab yang sarat manipulasi teologis.
Karena itu, persoalan terbesar Wahabi bukan terletak pada seruan mereka untuk taat kepada pemerintah. Segaduh apa pun di medsos, kaum Wahabi memang pemarah, pembenci, sambil secara tidak tahu malu mendaku paling sunnah. Bagi para dedengkot Wahabi, ulil amri berubah dari ajaran yang seharusnya menjernihkan hubungan antara agama dan kekuasaan, menjadi alat legitimasi yang justru memperlihatkan inkonsistensi dan kontradiksi doktrin Wahabisme itu sendiri.
Wahabi: Licik, Picik, Munafik
Semua kerancuan tersebut menunjukkan wujud asli doktrin ulil amri ala Wahabi: licik dalam konstruksi, picik dalam cara pandang, dan munafik dalam relasinya dengan sesama Muslim. Sebab, persoalan mereka adalah menggunakan nas Al-Qur’an dan hadis secara selektif untuk melayani kepentingan tertentu. Di hadapan rezim, mereka ‘bacot’ soal ketaatan. Di hadapan sesama Muslim, mereka ‘ngotot’ soal bid’ah. Di hadapan penguasa, mereka sok jadi pembela ketertiban. Di hadapan umat, mereka jadi iblis: merasa paling baik dan menganggap sesat siapa pun yang berbeda.
Perhatikan bagaimana kaum wahabi memosisikan mayoritas Muslim Indonesia. Tahlilan dianggap bid’ah. Maulid dianggap bid’ah. Berbagai local wisdom yang telah hidup berabad-abad dianggap menyimpang. Ulama-ulama dikafirkan. Organisasi-organisasi Islam dianggap sesat. Hampir seluruh lanskap keagamaan Indonesia dipandang bermasalah oleh Wahabi. Namun anehnya, ketika berbicara tentang negara, sindrom ‘nyebokin’ rezim Bin Saud mereka kambuh seketika.
Ketika kemunafikanya dipersoalkan, kaum Wahabi punya jawaban yang sudah di luar kepala, yaitu bahwa bid’ah masyarakat tidak membatalkan legitimasi ulil amri. Mereka akan berdalih bahwa kemungkaran rakyat lakukan tidak menghapus kewajiban taat kepada pemerintah. Mereka akan mengutip dalil-dalil tentang larangan memberontak; padahal tidak ada yang bughat di negara ini. Kelicikan kaum Wahabi menyisakan satu masalah: menjilat ulil amri, mencela sesama.
Kepicikan Wahabi terpampang jelas dalam doktrin mereka ihwal ulil amri. Penguasa yang salah tetap tidak boleh dikoreksi, Muslim yang berbeda harus dilabeli sesat-kafir; kesalahan pemerintah dianggap tidak menggugurkan legitimasi, kesalahan umat harus didiskriminasi. Timbangan kaum Wahabi sedemikian pincang. Kebenaran dan kebatilan tidak diukur dengan standar yang konsisten, melainkan berubah sesuai kepentingan. Kepicikan semacam itu, semula, demi rezim Saudi.
Lantas, dari mana kelicikan doktrin Wahabi tentang ulil amri bermula? Dari asal-usul historisnya sendiri. Seperti disinggung sebelumnya, konsep ulil amri ala kaum Wahabi tumbuh dari kebutuhan politik kongsi Saud-Wahhab untuk melanggengkan kekuasaan. Tidak heran doktrinnya rigid dan memaksa: penguasa harus diamankan, kritik harus dibatasi, dan rakyat harus ditertibkan. Jangan tanya kenapa kekuasaan Bin Saud langgeng hingga kini: Wahabi menjadi tameng kebiadabannya. Doktrin ulil amri dalam Wahabisme bertujuan menjaga status quo Dinasti Saud.
Pola yang sama kini berusaha dibawa ke Indonesia. Logikanya identik: masyarakat diajak melihat kritik terhadap ulil amri sebagai masalah tauhid, keluhan terhadap kebijakan sebagai pembangkangan, dan protes terhadap keadaan sebagai ‘kurang nyunnah’. Akibatnya, persoalan politik berubah jadi persoalan moral, sementara persoalan moral berubah jadi alat membungkam kritik. Wahabi tengah berupaya meromantisasi Saudi ke Indonesia secara paksa.
Kemunafikan Wahabi bukan karena mereka selalu mendaku paling sunnah. Kemunafikan yang dimaksud di sini ialah ketika mereka menggunakan standar ganda: membid’ahkan jutaan Muslim yang berbeda tapi buta dengan kebatilan sendiri. Ulil amri bagi Wahabi juga bukanlah konsep untuk menjelaskan relasi umat dengan negara, melainkan instrumen ideologis untuk menjaga otoritas yang dianggap menguntungkan proyek Wahabisme itu sendiri.
Jika mengikuti narasi resmi mereka, ulil amri adalah pemerintah yang wajib ditaati selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Penjelasan ini terdengar simpel. Namun persoalannya, praktik Wahabi menunjukkan sesuatu yang berbeda. Ulil amri tidak diperlakukan sebagai prinsip yang diterapkan secara netral, melainkan sebagai instrumen yang selalu berujung pada perlindungan terhadap otoritas politik yang tengah berkuasa; Bin Saud, utamanya.
Apakah itu berarti kaum Wahabi sedang melakukan taqiyah? Belum tentu. Doktrin ulil amri berfungsi sebagai tameng yang memungkinkan mereka menghindari kritik terhadap kekuasaan, sambil tetap mempertahankan agresivitas terhadap kelompok Muslim lain. Dari sinilah predikat picik dan munafik mereka tak terelakkan: picik karena gagal melihat bahwa kebenaran dan kebatilan mustahil diukur dengan standar ganda, munafik karena doktrin dan perilakunya tak sama.
Apa yang mereka sebut sebagai ‘manhaj sunnah’ sepenuhnya palsu, dusta, dan manipulasi. Ulil amri ala Wahabi adalah produk sejarah politik yang terus diwariskan, direproduksi, dan disebarkan ke berbagai negeri untuk mengamankan kepentingan diri semata. Jika didedah secara mendalam, Wahabi aslinya mengafirkan pemerintah Indonesia karena tidak sesuai dengan firqah mereka.
Pahami jurus munafik ini: mereka memecah-belah umat dan melabeli bid’ah-sesat penguasa sambil seolah membela ulil amri. Ada yang belum tuntas dari doktrin tersebut, yaitu bahwa ulil amri yang wajib ditaati ialah selama tidak menyalahi syariat. Lalu, kenapa kaum Wahabi tidak mengaku bahwa sebenarnya mereka menganggap pemerintah dan seluruh Muslim di negara ini sesat dan keluar dari syariat? Jawabannya jelas, karena mereka memang licik, picik, dan munafik.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…
