27.3 C
Jakarta
Array

UIN Jogja Larang Ormas Anti-Pancasila dan Anti-NKRI

Artikel Trending

UIN Jogja Larang Ormas Anti-Pancasila dan Anti-NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

UIN Jogja Larang Ormas Anti-Pancasila dan Anti-NKRI

Harakatuna.com —Yogyakarta. Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D, selaku rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan surat pada tanggal 04 April 2017 dengan perihal: “Pencegahan Paham Anti-NKRI dan Anti-Pancasila”.

Surat ini tentunya sebagai respon terhadap gerakan-gerakan masif yang anti-Pancasila dan anti-NKRI namun berkeliaran bebas di Negara Indonesia. Mengingat pula, pada tanggal 01 April 2017, pawai ratusan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jawa Timur mendapat protes keras dari lintas ormas dan organisasi-organisasi Indonesia.

Prof. Yudian Wahyudi, dalam surat edaran resmi tersebut membuat himbauan kepada semua jajaran pimpinan agar responsif dan antisipatif melakukan pencegahan-pencegahan terhadap perkembangan paham-paham anti-NKRI dan anti-Pancasila. Himbauan ini pun ditujukan, khususnya kepada kalangan sivitas akademika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Surat seperti ini tentunya penting dan harus ditiru oleh kampus-kampus lainnya. Para dosen dan mahasiswa yang terlibat dalam aksi anti-Pancasila bisa segera dikeluarkan dari kampusnya. Mengingat asas bernegara kita, sepakat pada Pancasila dan NKRI harga mati,” ujar Makmun Rasyid, penulis buku HTI, Gagal Faham Khilafah di Jakarta saat dihubungi redaksi Harakatuna, Rabu (06/04/17).

Seperti kita ketahui bahwa khilafah bukanlah sebuah kewajiban yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW, karenanya Nabi Muhammad tidak menamakan Yatsrib sebagai Negara Khilafah, melainkan Negara Madinah yang memiliki undang-undang Piagam Madinah, sebuah negara yang menginginkan negaranya berperadaban. [rz]

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru