32.9 C
Jakarta

Turki Kecam Presiden Prancis Soal Krisis Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarInternasionalTurki Kecam Presiden Prancis Soal Krisis Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ankara  – Turki mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebutkan bahwa Islam sedang mengalami krisis radikalisme sehingga memicu kekerasan. Oleh karena itu, Macron mengusulkan rancangan undang-undang untuk membendung radikalisme Islam dan memperkuat sekularisme. Pemerintah akan menangkapi kelompok atau individu muslim yang dituduh radikal.

Presiden Macron Sebut Islam Sedang Krisis di Seluruh Dunia, Prancis Akan Perkuat Sekularisme. Juru bicara Presdien Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan dalam cuitan bahwa visi Macron mengenai Islam sangat berbahaya dan provokatif.

Menurut Kalin, Macron justru mendorong Islamofobia dan anti-muslim. Pernyataan ini sangat berbahaya jika masyarakat islam terprovokasi. Provokasi ini akan mengakibatkan radikalisme semakin meraja lela.

Presiden Prancis Gambarkan Islam Diktator

Senada dengan Kalin, juru Juru bicara partai penguasa Turki, AKP, Omer Celik, menilai pernyataan Macron tentang Islam di Prancis menggambarkan kediktatoran serta ketidaktahuan sang presiden.

BACA JUGA  Indonesia Ajak ASEAN, Australia Serukan Gencatan Senjata di Gaza

“Sudut pandang Macron hanya menyediakan amunisi ideologis bagi kelompok teror seperti ISIS,” tuturnya, dikutip dari AFP, Selasa (6/10/2020).

Kementerian Luar Negeri Turki juga mengecam pernyataan Macron dengan menyatakan, usulan itu berpotensi menimbulkan masalah serius ketimbang menyelesaikan masalah di Prancis.

Pernyataan Macron itu menambah panas hubungan Prancis dengan Turki. Sebelumnya kedua negara berselisih mengenai sengketa perairan di Laut Mediterania dengan Yunani.

Selanjutnya, kedua negara bersitegang soal perang Azerbaijan dengan Armenia, di mana Macron menuduh Turki memobilisasi tentara bayaran asal Suriah untuk membantu pasukan Azerbaijan

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru