27.8 C
Jakarta

Tuntunan Al-Qur’an dalam Membina Rumah Tangga

Artikel Trending

Asas-asas IslamAl-Qur’anTuntunan Al-Qur’an dalam Membina Rumah Tangga
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. – Pernikahan merupakan salah satu sunnah Nabi yang diinginkan banyak orang. Setiap orang yang menikah ingin pernikahannya harmonis, bahagia dan langgeng. Namun harapan tersebut terkadang berbeda dengan kenyataan. Dalam kehidupan rumah tangga tentu banyak masalah dan cobaan yang datang silih berganti. Dalam menghadapi masalah yang ada, dibutuhkan kedewasaan, kelapangan hati, dan kemampuan mengelola emosi dari masing-masing pasangan. Cobaan rumah tangga sangat beragam, di antaranya masalah ekonomi, perselingkuhan, ketidakcocokan dan lain sebagainya. Tidak sedikit orang yang pada akhirnya memilih berpisah (cerai) sesuatu yang tidak disukai oleh Allah; أبغض الحلال عند الله الطلاق (sesuatu yang halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian).

Al-Qur’an memberikan tuntunan kepada kita perihal bagaimana mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Di antara tuntunan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Memperlakukan Pasangan dengan Baik

Al-Qur’an memerintahkan kepada suami istri untuk bersikap baik kepada pasangannya. Perintah ini sebagaimana dijelaskan dalam surat an-Nisa [4] ayat 19,

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Artinya: dan gaulilah mereka dengan cara yang ma’ruf,

Menurut Quraish Shihab, kata ma’rūf ini merupakan perintah untuk berbuat baik kepada pasangan baik yang dicintai maupun tidak. Perintah ini berlaku untuk suami kepada istri dan sebaliknya. Perintah agar memperlakukan pasangan dengan cara yang ma’rūf ini mencakup perintah tidak menggangu, tidak memaksa, dan berbaik-baik kepada pasangan.

Sementara itu imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa perintah menggauli pasangan dengan cara yang ma’ruf ini meliputi tiga hal, yaitu sopan santun dalam berbicara, dalam sikap dan perilaku. Imam al-Juzāz berpendapat bahwa perintah ma’ruf ini meliputi: 1. baik dalam memberikan pemenuhan kebutuhan biologis (nafkah batin), 2. pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan, dan 3. sopan dalam tutur kata. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap pasangan harus memperlakukan pasangannya dengan baik dalam hal apapun.

  1. Saling Melengkapi Satu Sama Lain

Pasangan suami istri masing-masing tentu memiliki kekurangan dan kelebihan. Seorang suami harus bisa menutupi kekurangan istrinya, begitupun sebaliknya seorang istri harus menutupi kekurangan suaminya. Kekurangan masing-masing pasangan tidak perlu diceritakan kepada orang lain agar tidak menjadi konsumsi publik. Al-Qur’an mengibaratkan pasangan suami istri sebagai pakaian, seperti yang dijelaskan dalam surat al-Baqarah [2] ayat 187:

BACA JUGA  Saat Ramadhan, Ini Waktu Utama untuk Membaca Al-Qur'an

 

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

Artinya: mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.

Pakaian berfungsi sebagai penutup aurat dan kekurangan jasmani pemakainya, melindungi dari sengatan panas matahari dan dinginnya cuaca, serta berfungsi sebagai hiasan bagi penggunanya. Sebagaimana fungsi pakaian, suami atau istri diibaratan sebagai pakaian bagi pasangannya. Oleh karena itu, seorang suami harus bisa menutupi kekurangan istrinya, begitupun sebaliknya seorang istri harus bisa menutupi kekurangan suaminya. Suami harus bisa melindungi istrinya dari marabahaya, kesulitan dan masalah yang tengah dihadapi, begitu juga sebaliknya. Singkatnya, suami istri harus saling mendukung, saling menjaga dan melindungi, serta menutupi kekurangan satu sama lain.

  1. Saling Menjaga Kehormatan

Manusia adalah makhluk terhormat. Karenanya manusia harus senantiasa melakukan hal-hal terhormat agar kehormatannya tidak hilang. Kehormatan manusia bisa hilang manakala ia melakuan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku. Di antara yang bisa menghilangkan kehormatan manusia adalah zina. Manusia tidak diperbolehkan menyalurkan hasrat seksualnya selain kepada pasangannya yang sah. Tidak sedikit rumah tangga yang berujung pada perpisahan disebabkan karena pasangannya selingkuh. Dalam setiap perselingkuhan umumya sering terjadi perzinaan, yaitu aktivitas menyalurkan hasrat seksual kepada yang bukan pasangan sahnya.

Agar terhindar dari melakukan zina, al-Qur’an memerintahkan untuk menjaga pandangan dan kehormatannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surat an-Nur [24] ayat 30-31.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ (31)، وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ (32)

Artinya: katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya (31), dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya.

Rasa senang kepada lawan jenis bermula dari pandangan. Dari pandangan kemudian muncul keinginan atau gairah ingin berkenalan dan lain-lain. Oleh karena itu al-Qur’an memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan kepada yang bukan mahramnya agar terhindar dari hal-hal yang dilarang.

Husni Mubarok
Husni Mubarok
Husni Mubarok, alumni Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Sekarang ikut mengajar di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang. Senang membaca berbagai literatur terutama al-Qur’an dan tasawuf.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru