32.7 C
Jakarta

Tolak Politisasi Agama, PWNU Kalbar Gelar Deklarasi Tangkal Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahTolak Politisasi Agama, PWNU Kalbar Gelar Deklarasi Tangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Pontianak – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat menggelar deklarasi Tangkal Radikalisme dan Anti Politik Identitas serta Politisasi Agama,  Jumat 13 Januari 2023.

Bertempat di aula IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Pontianak, Deklarasi ini dipimpin langsung ketua PWNU Kalbar Dr. Syarif yang juga merupakan Rektor IAIN Pontianak yang diikuti ratusan mahasiswa.

Pada deklarasi ini hadir pula Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan serta perwakilan Bawaslu. Pada deklarasi ini, pertama para peserta menyatakan bertekad menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.

Kedua, Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong/hoaks ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan beragama dan kekacauan bangsa.

Ketiga, Mengimbau dan mengajak seluruh komponen umat beragama untuk menghargai perbedaan, mengedepankan persamaan, dan meminimalisir kecurigaan dan prasangka buruk terhadap sesama penganut beragama, demi terciptanya kerukunan, kedamaian dan keamanan;

Keempat, Mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA dan politik identitas yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

Kelima, Mengajak seluruh komponen umat beragama untuk memperkuat kearifan lokal, sebagai daya tangkal intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat ini sedang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai aturan terhadap orang-orang yang merusak persatuan, merongrong NKRI dan menciderai kedamaian umat beragama.

Ketua PWNU Kalbar Dr. Syarif mengatakan tahun ini merupakan tahun politik menjelang pemilu 2024, dengan deklarasi ini pihaknya berharap masyarakat tidak diadu domba pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan agama.

BACA JUGA  Ini Konsep Rekonstruksi Tauhid Dalam Beragama ala Haedar Nashir

“Teks – teks suci dari kitab suci kerab digunakan Untuk kepentingan politik tertentu. Umat beragama wajib mengikuti kontestasi politik, tetapi kadang ada oknum tertentu dari tokoh agama yang dalam tanda petik, menggunakan Agama sebagai alat, jadi kita sebagai akademisi, ulama tidak berkenan dengan hal, itu oleh sebab itu kita tolak Politisasi Agama,” ujarnya.

Politisasi Agama bila dibiarkan maka dapat terjadi saling hujat antar golongan politik yang membawa – bawa agama. “Sehingga potensi ini dapat menimbulkan pecah belah konflik antar Agama dan itu sangat berbahaya,” tuturnya.

Agama harusnya menjadi perekat utama, bukan menjadi pemecah belah, namun menurutnya beberapa kejadian, teks – teks suci agama digunakan dalam kontestasi politik sehingga menimbulkan perpecahan.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan deklarasi ini sangat penting untuk menangkal perpecahan antar masyarakat.

“Saat ini sudah masuk dalam tahun politik, banyak hal – hal di berbagai media sosial, yang terkadang bila tidak cerdas menyikapinya akan terpengaruh, dan dengan adanya deklarasi ini dapat membawa kesadaran dimasyarakat,” tuturnya.

Kemudian, sebagai ketua Dewan Masjid Kalbar, Ria Norsan menegaskan bahwa tidak dibenarkan Masjid digunakan sebagai ajang politik, kampanye dan sebagainya.

Pada tanggal 18 Januari 2023, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla  akan hadir di Kalbar, dalam pertemuan nanti dikatakan Ria Norsan juga akan membahas tentang penggunaan rumah ibadah sebagai ajang politik.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru