26.2 C
Jakarta

Tolak Kebijakan Taliban Secara Moral, Puluhan Dosen Pria di Afghanistan Mundur

Artikel Trending

AkhbarInternasionalTolak Kebijakan Taliban Secara Moral, Puluhan Dosen Pria di Afghanistan Mundur
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kabul – Puluhan dosen pria di Universitas Kabul, Afghanistan, dilaporkan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai pengajar. Hal itu merupakan bentuk protes mereka atas kebijakan Taliban yang melarang perempuan di sana berkuliah.

“Saya tidak ingin terus bekerja di suatu tempat di mana ada diskriminasi terorganisir terhadap gadis-gadis lugu dan berbakat di negara ini oleh mereka yang berkuasa,” kata Obaidullah Wardak, seorang profesor di Universitas Kabul, dilaporkan laman Al Arabiya, Jumat (23/12/2022).

Menurut Wardak, kebijakan Taliban melarang perempuan Afghanistan berkuliah tidak adil dan tidak bermoral. Sementara itu, pada Kamis (22/12/2022), sejumlah perempuan di Kabul menggelar aksi unjuk rasa memprotes aturan larangan berkuliah oleh Taliban. Dalam aksinya mereka meneriakkan slogan “pendidikan untuk semua”.

Media lokal melaporkan, pasukan Taliban membubarkan aksi unjuk rasa itu dengan cara memukuli mereka menggunakan tongkat dan cambuk. Lima peserta aksi dan dua jurnalis ditangkap oleh Taliban.

Pada Selasa (20/12/2022) lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan yang dikelola Taliban memutuskan menangguhkan akses bagi kaum perempuan di sana untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Nida Mohammad Nadim mengatakan, larangan itu diperlukan guna mencegah percampuran gender di universitas. Dia meyakini beberapa mata kuliah yang diajarkan di kampus melanggar prinsip-prinsip Islam.

“Para perempuan belajar tentang pertanian dan teknik, tetapi ini tidak sesuai dengan budaya Afghanistan. Anak perempuan harus belajar, tetapi tidak di bidang yang bertentangan dengan Islam dan kehormatan Afghanistan,” kata Nadim dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Afghanistan, Kamis lalu.

Dia menjelaskan, pemerintahan Taliban sedang berusaha mengatur ulang hal tersebut. Jika pengaturan baru sudah tersedia, kaum perempuan di Afghanistan akan diizinkan kembali untuk berkuliah. Nadim pun menolak kecaman yang telah dilayangkan sejumlah negara terkait pelarangan berkuliah bagi perempuan yang kini tengah diterapkan, termasuk dari sejumlah negara Muslim. Ia mengatakan, pihak asing harus berhenti mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan.

BACA JUGA  Pengadilan Tinggi India Tunda Pelarangan Madrasah

Sejumlah negara Muslim seperti Arab Saudi, Qatar, Pakistan, Turki, termasuk Indonesia, telah mengkritik langkah Taliban melarang kaum perempuan Afghanistan berkuliah. “Larangan ini tidak Islami atau manusiawi,” kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu saat mengomentari tentang hal tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi mengatakan, dilarangnya perempuan Afghanistan berkuliah bertentangan dengan prinsip pemberian hak hukum penuh pada kaum perempuan di sana. “Terutama adalah hak atas pendidikan yang berkontribusi untuk mendukung keamanan, stabilitas, pembangunan serta kemakmuran bagi Afghanistan dan saudara-saudaranya,” kata Kemenlu Arab Saudi, Rabu (21/12/2022) lalu, dilaporkan Saudi Press Agency.

Qatar pun menyuarakan keprihatinan serupa atas kebijakan Taliban. “Negara Qatar mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas keputusan pemerintah sementara Afghanistan untuk menangguhkan pendidikan anak perempuan dan perempuan di universitas-universitas Afghanistan,” kata Kemenlu Qatar dalam sebuah pernyataan.

“Sebagai negara Muslim di mana perempuan menikmati semua haknya, terutama pendidikan, Negara Qatar menyerukan kepada pemerintah sementara Afghanistan untuk meninjau kembali keputusannya sejalan dengan ajaran agama Islam tentang hak-hak perempuan,” kata Kemenlu Qatar menambahkan.

Indonesia pun menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Taliban melarang kaum perempuan Afghanistan berkuliah. Indonesia meyakini partisipasi perempuan dalam seluruh aspek masyarakat penting untuk mencapai Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.

“Indonesia sangat prihatin dan kecewa dengan keputusan Taliban menangguhkan akses pendidikan universitas bagi perempuan di Afghanistan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lewat akun Twitter resminya, Rabu (21/12/2022) malam.

Indonesia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi pria dan wanita. “Indonesia terus mendesak Taliban untuk memberikan akses pendidikan tanpa gangguan bagi perempuan,” tulis Kemenlu.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru