26.1 C
Jakarta

Tokoh Agama di Sulteng Deklarasikan Komitmen Jaga Kerukunan

Artikel Trending

AkhbarDaerahTokoh Agama di Sulteng Deklarasikan Komitmen Jaga Kerukunan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Palu – Para tokoh agama dari semua agama di Provinsi Sulawesi Tengah mendeklarasikan komitmen menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama di provinsi tersebut.

Deklarasi komitmen merawat dan menjaga kerukunan dibacakan Eva Maria Francis Lawi Lando dari Katolik dan diikuti oleh seluruh tokoh agama dan pimpinan rumah ibadah, berlangsung di Palu, Kamis.

Deklarasi itu memuat empat poin penting, pertama, para tokoh agama dan pimpinan rumah ibadah yang tergabung dalam majelis agama berkomitmen untuk setia dan taat serta menjunjung tinggi tegak NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ke dua, majelis agama sepakat dan berkomitmen menjaga kerukunan dan bekerja sama untuk melindungi bangsa dan negara dari pengaruh faham dan ideologi transnasional serta radikalisme, karena bertentangan dengan konsensus dasar berbangsa dan bernegara.

Ke tiga, mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan damai, bagi terwujudnya pembangunan dan kemajuan.

BACA JUGA  Cegah Paham Radikalisme, Ketum Almagari Harapkan Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Ke empat, majelis agama mendukung penyelenggaraan rapat kerja nasional FKUB yang akan dilaksanakan di Palu, Sulawesi Tengah, pada Desember 2022.

Deklarasi itu disampaikan oleh para tokoh agama dan pimpinan rumah ibadah yang tergabung dalam majelis agama meliputi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulteng, Majelis Sinode GPID, Permabudhi, Pastor Kevikepapan Palu, perwakilan dari Agama Islam, Budha, Hindu, Katolik, Gereja Toraja, Gereja GPDI, Gereja GPID, Gereja GKST, Gereja Bala Keselamatan, pada kegiatan dialog kerukunan antar majelis agama yang difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng.

Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof KH Zainal Abidin mengatakan deklarasi tersebut menjadi satu ikhtiar dan komitmen bersama para tokoh agama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.

Ia mengatakan bahwa tokoh agama dan pimpinan rumah ibadah merupakan panutan di masyarakat, yang dapat berperan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat seiring dengan upaya meningkatkan kualitas kerukunan.

“Komitmen ini akan kita implementasikan secara bersama dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru