29.7 C
Jakarta

Tim Densus 88 Tangkap Eks Napiter yang Berulah Kembali

Artikel Trending

AkhbarNasionalTim Densus 88 Tangkap Eks Napiter yang Berulah Kembali
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Pria berinisial ABU (52) diamankan tim Densus 88 Anti Teror di Surabaya, Jawa Timur. Ini merupakan penangkapan kedua setelah 2006 lalu, ABU juga pernah diamankan untuk kasus yang sama.

ABU diamankan tim Densus 88 Mabes Polri saat berpergian menggunakan ojek online pada Jumat (2/6/2023), sekira pukul 08.30 WIB.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 yang berjumlah sekitar 25 orang juga menggeledah rumah ABU yang terletak di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya.

Kakak kedua ABU, S (58), mengatakan penangkapan ini merupakan kasus kedua adiknya terlibat dugaan aksi terorisme.

Pada tahun 2006 atau 17 tahun yang lalu, ABU juga sempat ditangkap tapi dibebaskan. “Dibilang bebas, dimasukno (dimasukkan) di Malang. Enggak tahu menjalani apa.”

“Tapi, sudah bebas, masih diawasi. Dibilang kasus sama,” paparnya, Sabtu (3/6/2023) malam. S tak mengetahui aktivitas adiknya di luar rumah hingga ditangkap tim Densus 88.

Namun, dia pernah mendengar kabar, adiknya mengikuti sebuah pengajian di kawasan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya.

Aktivitas pengajian tersebut sering dilakukan di luar kota Surabaya. “Dia memang ngaji. Kadang di Sidotopo (masjid). Kadang-kadang di luar kota.”

“Tapi enggak ngerti. Luar kotanya kami enggak pernah tanya. Enggak tahu,” sambungnya.

BACA JUGA  Pengajian Cinta Tanah Air Dapat Cegah Radikalisme, PBNU-BNPT Satu Barisan

Penangkapan terhadap ABU membuat kaget pihak keluarga karena ABU pamit pergi mengantar baju anaknya yang masih SD. “Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok gak balik. Naik ojol, tapi saya curiga ojol itu intel,” imbuhnya.

Ketua RT setempat, M Abri membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya yang dilakukan tim Densus 88. M Abri mengaku diajak tim Densus 88 untuk menggeledah rumah ABU dan menyita sejumlah barang.

Proses penggeledahan dilakukan selama dua jam tanpa adanya perlawanan dari pihak keluarga. Dalam penggeledahan ini, tim Densus 88 menyita 43 buku.

“Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir.”

“Jadi, (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu,” terangnya.

Selain buku, ada juga sebuah busur dan lima anak panah yang disita. “Iya, ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan,” bebernya.

Pada saat proses penyitaan, tim Densus 88 menjelaskan ke pihak keluarga, barang yang disita akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses penyitaan dilakukan sebagai langkah hukum untuk proses penyelidikan dugaan keterlibatan ABU dalam kasus terorisme.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru