28 C
Jakarta

Tim Densus 88 Minta Warga Aceh Tamiang Tolak Paham Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahTim Densus 88 Minta Warga Aceh Tamiang Tolak Paham Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Aceh – Tim Direktorat Pencegahan Radikalisme Densus 88 Anti Teror Mabes Polri meminta kepada seluruh warga Kabupaten Aceh Tamiang untuk menolak paham radikalisme.

“Jangan takut dan tolak terus semua paham radikalisme serta paham sesat lainnya,” kata Ka Team Pencegahan Radikal Densus 88 Mabes Polri, AKBP Guntoro Wisnu saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat di Masjid Nurul Iman Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Minggu (31/7) kemarin.

AKBP Guntoro menyebutkan, paham radikalisme tersebut dapat merusak generasi muda dan dapat meruntuhkan keutuhan NKRI.

Guntoro meminta masyarakat wajib mengetahui semua aktifitas kegiatan kelompok-kelompok radikal yang ada di desa.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan semua informasi terkait kelompok radikal dan melaporkan ke pihak berwajib jika ditemukan kelompok radikalisme.

“Masyarakat harus selalu membuka diri untuk selalu berkoordinasi dengan semua unsur terkait, tentang kelompok radikal dan bagi masyarakat yang sudah ikut dalam kelompok pengajian yang mengarah ke paham radikal agar bersedia untuk kembali ke jalan yang benar serta bersedia untuk dilakukan pencopotan bai’at,” sebut Guntoro.

Terakhir Gontoro mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur keagamaan dan perangkat Desa Sungai Liput yang telah meminta dirinya untuk dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mensosialisasi paham radikalisme.

BACA JUGA  Eks Napiter Apresiasi Upaya BNPT dalam Pengembangan KTN untuk Kesejahteraan

Sementara itu, Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Sudirman yang hadir dalam kegiatan tersebut juga meminta kepada masyarakat agar tidak sungkan melaporkan ke Polsek bila melihat sekecil apapun situasi menyangkut kegiatan keagamaan yang mengarah kepada kelompok paham radikal.

Ia meminta untuk memberdayakan tokoh agama dan kepemudaan dalam mencegah paham radikalisme.

“Jangan takut untuk melawan segala bentuk paham radikalisme dalam lingkungan masyarakat, apapun alasannya harus tetap solid dan lawan serta cegah semua bentuk paham radikalisme dan aliran sesat lainnya,” pinta Kapolsek.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme tersebut dilaksanakan atas permintaan dari Pemerintah Desa bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sungai Liput sehubungan dengan ditangkapnya delapan terduga teroris di Aceh Tamiang oleh Densus 88 Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Usai berlangsung sosialisasi, warga Desa Sungai Liput menyatakan dan berikrar siap menolak dan mencegah masuknya paham radikalisme, terorisme serta aliran sesat lainnya ke kampung mereka.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru