26.8 C
Jakarta

Terorisme, Perang dengan Rida Tuhan atau Perang dengan Hawa Nafsu?

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanTerorisme, Perang dengan Rida Tuhan atau Perang dengan Hawa Nafsu?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Pada akhir tahun 2022 ini Indonesia kembali dikagetkan dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung. Peristiwa terorisme ini bukanlah yang pertama terjadi di tanah air. Sudah bermula dari tahun 2000, tepatnya malam Natal, kelompok teroris, seperti Dulmatin, Imam Samudra, Muklas, Edi Setiono dan Umar Patek melakukan pengeboman di beberapa gereja di Jakarta. Di antara gereja yang menjadi sasaran pengeboman mereka adalah Gereja Katedral, Gereja Kanisius Menteng Raya, Gereja Santo Yoseph Matraman, Gereja Koinonia Jatinegera, dan Gereja Oikumene Halim.

Mungkin Anda bertanya-tanya, apa sebenarnya motif di balik pengeboman tersebut? Apakah motif yang melatarbelakangi anti Barat atau anti thaghut? Aksi-aksi terorisme yang disinggung di muka memang sama-sama terjadi di akhir tahun, lebih tepatnya menjelang Hari Natal. Apakah karena motif Natal yang mendorong mereka melakukan aksi kejahatan itu? Motif Natal itu berkaitan erat dengan anti Barat. Tapi, jika diperhatikan pada bom bunuh diri yang terjadi di Bandung kemarin, motif yang melatarbelakangi lebih kepada motif anti thaghut atau anti terhadap musuh-musuh Tuhan. Kelompok teroris mengklaim institusi kepolisian adalah musuh Tuhan, karena mereka telah menghalangi aksi-aksi terorisme yang dilakukan mereka.

Keterlibatan seseorang dalam terorisme tentu melewati perjalanan yang panjang. Ia pasti melalui fase-fase radikalisasi yang cukup intens, mulai merasakan ketidakadilan sehingga mendorongnya mencari pembelaan dan pembela yang ia temukan ternyata orang yang salah yaitu kelompok teroris, hingga ketika masuk di dalam kelompok kejahatan ini ia mulai terdoktrin untuk melakukan aksi-aksi terorisme. Pelaku teroris terdoktrin dan meyakini bahwa aksi terorisme itu bagian dari perang melawan musuh Tuhan. Tentunya, ia sudah dicuci otaknya dengan doktrin jihad perang (jihad qital) yang keliru. Ia didoktrin, perang itu hanya melawan orang yang dianggap musuh Tuhan itu—yang biasanya diklaim dengan sebutan “kafir”.

Doktrin jihad perang yang keliru ini sering dikaitkan dengan keterangan Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat beberapa ayat yang memerintahkan umat Islam berperang. Sebut saja, surah al-Baqarah ayat 190 yang berbunyi: Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Memang benar pada ayat ini perang dikatakan sebagai perintah. Tapi, perintah seperti apa? Dan, perang yang bagaimana yang diperintahkan? Pertanyaan-pertanyaan ini menarik untuk dibahas agar tidak gampang terjebak dalam aksi terorisme.

Perang yang disinggung dalam Al-Qur’an, termasuk pada ayat tadi, bersifat defensif atau mencegah serangan musuh agar selamat, bukan ofensi atau menyerang musuh. Buktinya, ayat tadi menyebutkan perang itu diperbolehkan jikalau diperangi atau diserang. Pada ayat ini Nabi Muhammad Saw. dan sahabat-sahabat beliau berada pada posisi diserang sehingga beliau menyelamatkan diri dengan memerangi balik mereka. Seandainya (sekali lagi: seandainya) Nabi Saw. beserta sahabatnya tidak diserang, beliau tidak bakal melakukan peperangan. Karena, perdamaian, bagi beliau, jauh lebih penting daripada pertumpahan darah.

Perang pada ayat tersebut harus dilakukan di jalan Tuhan (fi sabilillah). Apa maksudnya itu? Jalan Tuhan adalah sesuatu yang diridai-Nya. Perang yang diridai-Nya adalah peperangan yang dibangun di atas pondasi nilai-nilai dakwah untuk mengajak orang lain kembali ke jalan yang benar, bukan karena kepentingan nafsu semata. Motivasi di sini sangat penting ditata dengan baik agar tidak salah dalam melakukan perang. Perang yang dilakukan di atas rida-Nya pasti akan melukai, bahkan bisa-bisa membunuh. Perang ini bersifat mempertemukan perbedaan sehingga dengannya didapatkan titik temu—jika meminjam istilah dalam Al-Qur’an, “kalimah sawa’”.

BACA JUGA  Membaca Al-Qur'an dan Momen Hijrah Para Teroris

Sebaliknya, perang yang didasari nafsu akan mendorong pelakunya bertindak melebihi dari hewan buas. Ia akan memangsa orang lain yang jelas-jelas saudaranya sendiri. Ia lakukan tindakan yang maha kejam berupa pengeboman dan bom bunuh diri sebagai cara untuk menghabisi orang yang diklaim thaghut atau musuh Tuhan itu. Pelaku perang berwajah teroris ini jelas bertentangan dengan model perang yang diperintahkan dalam agama Islam sebagaimana disinggung pada ayat tadi. Ia berperang di luar fi sabilillah. Karena, hawa nafsu telah menguasai motivasi perang yang ia lakukan.

Perang fi sabilillah tidak pernah brutal. Perang semacam ini tidak bersifat emosional, melainkan rasional. Perhatikan bagaimana Sayyidina Ali menunda tebasan pedangnya kepada musuh di suatu peperangan lantaran musuhnya itu meludahinya. Selepas perang usai, Ali ditanya kenapa menghentikan tebasan pedangnya. Padahal, musuh sudah ada di depan mata. Tinggal satu langkah ia akan habis dalam tebasan pedang. Ali menjawab, “Aku tidak ingin tebasan pedangku karena nafsu dan amarahku, melainkan untuk mendapatkan rida Tuhan.” Jawaban Ali ini sangat bijak dan pesan ini sayangnya dilupakan oleh pelaku terorisme.

Lebih dari itu, perang sebagaimana ayat di muka dilakukan secara proporsional, tidak melampaui batas. Karena, tindakan melampaui batas ini tidak disenangi Allah. Seperti apa tindakan melampaui batas itu? Perang yang dinilai proporsional memiliki standar: menyadarkan musuh untuk kembali ke jalan yang benar. Ketika ia sudah bertobat dan menyesali perbuatan-perbuatan dosa yang dilakukannya di masa lalu, maka perang hendaknya dihentikan. Perhatikan saja bagaimana Ali menghentikan perang ketika kubu Muawiyah yang hampir kalah menyatakan diri untuk berdamai! Ali mengikuti tawaran berdamai dari Muawiyah, karena perdamaian itu adalah pilihan yang paling baik dari pertumpahan darah antara sesama.

Proporsional dalam berperang tidak diperhatikan oleh pelaku terorisme. Mereka tidak peduli orang lain di era sekarang sudah menyatakan diri untuk berdamai dan berangkulan satu sama lain. Masih mereka perangi tanpa terkecuali. Ini adalah tindakan yang bertentangan dengan pesan Tuhan pada ayat tersebut. Ini yang sangat disayangkan dari pembacaan pelaku terorisme dalam membaca teks. Ia hanya memahami teks secara parsial atau sepotong, dan terburu-buru berperang. Ini termasuk pembacaan yang keliru, jika dalam studi tafsir hal semacam ini disebut dengan, “ad-dakhil fit tafsir” atau sesuatu yang menyesatkan dan dimasukkan ke dalam tafsir. Pembacaan perang pelaku terorisme adalah penafsiran yang “ngacok” atau keliru.

Sebagai penutup, perang memang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. sewaktu berdakwah di tengah-tengah umat manusia. Bahkan, perang diperintahkan dalam kitab suci Al-Qur’an. Agar tidak salah memahami perintah perang dan keputusan Nabi Saw. dalam berperang, renungkan kutipan tulisan Husein Jakfar Al-Hadar dalam bukunya Tuhan Ada di Hatimu, “Sejak diangkat menjadi Rasul pada umur 40 tahun hingga wafat pada umur 63 tahun, hidup Nabi Muhammad 23 tahun. Jika dikalikan 365, jumlah hari dalam setahun, maka jumlahnya adalah delapan ribu sekian hari. Dari jumlah itu, yang digunakan untuk berperang hanya delapan puluh sekian hari. Artinya, hanya sekitar satu persen dari hidup Nabi yang digunakan untu berperang. Selebihnya, sembilan puluh sembilan persen kehidupan Nabi digunakan untu dua misi, yaitu menebar rahmat (cinta) dan menegakkan akhlak yang agung.”[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru