Harakatuna.com- Akhir tahun 2024 kita dikejutkan dengan sebuah penangkapan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri di Sukabumi. Dari keempat orang terduga teroris yang ditangkap tersebut, salah satu di antaranya adalah HJ (56) yang ditangkap di desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (27/12/2024). Bukan tanpa alasan, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa peluru, hand gun, hingga senjata yang memiliki panjang kurang lebih 10 cm.
Dilansir dari Detik.com, HJ merupakan jaringan NII (Negara Islam Indonesia). Sekalipun perannya bukan sebagai eksekutor, namun posisinya adalah bagian penting dari tindakan terorisme yang akan berlangsung/dijalankan oleh para teroris. Jika diibaratkan dengan birokrasi pemerintahan, HJ seperti bintang empat posisinya. Dengan barang bukti yang ditemukan oleh aparat, setidaknya kita bisa menyimpulkan bahwa, sekalipun HJ bukan eksekutor, sewaktu-waktu ia akan bertindak sebagai eksekutor karena sudah memiliki modal senjata untuk membunuh orang lain dengan alasan ‘jihad’ seperti yang diyakininya.
Penangkapan HJ dan kawan-kawannya tersebut, adalah sebuah lampu hijau bahwa masih banyak kader NII yang lain, yang sama seperti HJ. Dengan keyakinan ‘jihad’ yang membara, ia akan terus bertransformasi dengan berbagai bentuk supaya bisa tetap eksis untuk merekrut masyarakat lain, agar bisa bergabung dengan kelompoknya/keyakinannya.
NII, Bagaimana Riwayatmu Kini?
Penangkapan empat orang yang terduga teroris tersebut, menjadi sebuah warning bagi kita semua bahwa, terorisme masih hidup dan masalah tersebut bukan buatan pemerintah. Khususnya NII, organisasi yang dilarang pemerintah, memiliki pengaruh besar sampai hari ini, dalam merawat ideologi-terorisme-yang dilawan oleh semua kelompok, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Ihwal pembubaran NII sudah jelas, sebab ia adalah organisasi teroris. Sekalipun organisasi tersebut sudah dibubarkan, hingga kini kita masih berada dalam bayang-bayang semu dari bahaya terorisme-jaringan NII.
Satu hal yang perlu dicatat bahwa, ideologi NII menawarkan jalan keluar dari ketidakpuasan sosial dan ekonomi. Kekecewaan terhadap ketidakadilan dan korupsi membuat mereka mudah terpengaruh oleh pesan-pesan ekstrem. Namun, tak banyak yang tahu bahwa di balik kedamaian kehidupan sehari-hari, NII merayap perlahan—menghasut dengan janji surga dan negara Islam yang sempurna. Oleh karena itu, penting sekali untuk menggaris bawahi bahwa, segala polemik NKRI yang berhubungan isu ekonomi, sosial dan politik, menjadi bahan yang sangat ciamik oleh para teroris untuk menyebarkan propaganda.
Tidak hanya itu, eksistensi NII sebagai ideologi dengan berbagai propaganda yang dilakukan oleh pemuka agama yang terafiliasi teroris tidak hidup di ruang hampa. Para kader militannya, bergerak di bawah tanah. Mereka menyusup sebagai pemuka agama di masyarakat, influencer di media sosial, hingga bergerak di akar rumput untuk mengelabuhi masyarakat. oleh karena itu, edukasi dan literasi sangat penting untuk terus diberikan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan munculnya kader-kader NII baru.
Tidak hanya NII, ada banyak sekali ancaman kelompok organisasi teroris lain seperti Jamaah Islamiyah (JI), Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan beberapa organisasi teroris lain. Ancaman datang dari berbagai ruang seperti perekrutan melalui media sosial, hingga belajar mandiri ideologi terorisme (lone wolf). Tahun 2024 sebentar lagi usai. Menuju tahun 2025, tantanga kebangsaan, utamanya terorisme terus berlanjut. Ada banyak ratusan bahwa ribuan kader jihadis yang senantiasa menjunjung cita-cita untuk mendirikan negara Islam di Indonesia melalui jalan teror. Oleh karenanya, penyebaran ideologi salah satunya melalui kontra narasi radikalisme/terorisme, harus terus dihidupkan. Wallahu A’lam.