34.3 C
Jakarta

Terorisme, Kontra-Terorisme, dan Atensi Persatuan Nasional

Artikel Trending

Milenial IslamTerorisme, Kontra-Terorisme, dan Atensi Persatuan Nasional
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – BNPT memperkuat kerjasama dengan United Nations Office of Counter Terrorism (UNOCT), bagian kontra-terorisme di PBB. Boy Rafli Amar, Kepala BNPT, bersama dengan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, didampingi Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT bertemu dengan Wakil Sekretaris Jenderal PBB Bidang Kontra Terorisme, Vladimir Voronkov, akhir pekan lalu, dalam serangkaian kongres “The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism”.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNPT sempat berbincang mengenai rencana kunjungan UNOCT ke Indonesia pada 29 November s/d 2 Desember mendatang untuk penguatan kerja sama internasional penanggulangan terorisme kedua lembaga. UNOCT direncanakan berkunjung dalam rangka membahas serta mengidentifikasi prioritas dan kebutuhan pemerintah dalam cakupan Global Programme on Vulnerable Targets Protection dengan K/L terkait di Indonesia.

Empat bulan lalu, yakni 10-12 Mei, BNPT juga telah diundang untuk menghadiri pertemuan tingkat Asia the National Focal Points (NFPs) Regional Forum for Asia and the Pacific on Global Programme on Security of Major Sporting Events and Promotion of Sport and its Values to Prevent Violent Extremism di Thailand. Pada kesempatan tersebut, BNPT mewakili Indonesia menyampaikan pengalaman menangani terorisme, juga dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.

Apa yang BNPT canangkan dari seluruh pertemuan internasional tersebut? Mengapa itu penting? Mungkin pertanyaan tersebut muncul di sementara kalangan, terutama mereka yang beranggapan bahwa kerja sama semacam itu hanya menghabiskan banyak anggaran. Padahal, semua itu adalah dalam rangka kontra-terorisme dan penguatan atensi nasional-internasional dalam mmemberantas terorisme. Perspektif terakhir ini yang sering kali terlupakan.

Terorisme dan kontra-terorisme ibarat dua sisi koin yang sama. Seperti keberhasilan dan risiko, ia tidak bisa terpisahkan. Setiap ada pidana terorisme, maka kontra-terorisme merupakan sesuatu yang wajib—urgen. Karena itu, apa yang BNPT lakukan tidak bisa dilihat sebagai pemborosan anggaran, melainkan dakwah kontra-terorisme. Namanya dakwah maka harus ke mana-mana, bersama siapa saja, dan dalam rangka saja, selama itu berkaitan dengan kontra-terorisme.

Dakwah Kontra-Terorisme

Penting untuk dicatat bahwa tulisan ini tidak berapologi tentang BNPT. Sama sekali tidak. Dakwah kontra-terorisme tidak hanya dilakukan oleh BNPT. Densus 88 dan BIN misalnya, juga all out untuk memberantas terorisme dari tanah air. Para ustaz dari berbagai ormas Islam juga demikian, sehingga dakwah moderasi Islam menjadi agenda utama mereka. Jadi BNPT di awal tadi hanya contoh belaka. Poin pentingnya, dakwah kontra-terorisme adalah agenda yang wajib.

Mengapa hal seperti ini penting diutarakan itu terkait maraknya tuduhan bahwa terorisme di negara ini dijadikan komoditas. Tuduhan tersebut terutama datang dari para oposan—di samping para simpatisan teroris itu sendiri. Padahal faktanya, berkat dakwah kontra-terorisme tersebutlah, Indonesia steril dari aksi-aksi teror. Analoginya, jika dakwah kontra-terorisme secara all out masih tetap ada teroris, apalagi jika kontra-terorisme itu tak ada? Mungkin, Indonesia sudah jadi markas teroris seperti Afghanistan.

BACA JUGA  Wahabi dan Ba’asyir; Propaganda Polarisasi Umat yang Harus Diwaspadai

Dalam perspektif ilmu sosial, Indonesia hari ini menghadapi tantangan conservative turn, yaitu merebaknya paham-paham ortodoks-radikal yang menggerus moderasi Islam. Gejalanya, masyarakat semakin religius tetapi semakin tidak toleran; masyarakat semakin islami tetapi semakin jauh dari nilai-nilai moderasi. Padahal Islam dan moderasi itu sepaket, dan Indonesia dulunya terkenal moderat. Hari ini semuanya tergerus oleh fundamentalisme dan takfirisme.

Dalam konteks itulah dakwah kontra-terorisme menjadi sesuatu yang niscaya—tidak bisa ditawar lagi. Sebagaimana Indonesia berusaha dikerangkeng paham-paham radikal dan ekstrem, kita semua harus segera mengerangkeng para teroris atau siapa pun yang terindikasi jadi simpatisan terorisme. Dakwah kontra-terorisme adalah soal adu cepat dengan teroris, menyelamatkan tanah air dari gempuran terorisme. Bukankah sudah jelas titik perkaranya?

Satu hal lagi yang perlu disadari bahwa dakwah kontra-terorisme diproyeksikan sebagai atensi nasional untuk merajut persatuan. Di negara yang majemuk ini, sekat apa pun tidak boleh dikasih ruang, apalagi jika batas pemisah satu orang dengan lainnya adalah agama—sebagaimana yang hari ini dipropagandakan para radikalis-terorisme pengusung takfirisme. Kontra-terorisme, dengan demikian, juga berkaitan erat dengan cita-cita merevitalisasi persatuan dan kesatuan.

Merajut Persatuan

Sejak sekolah dasar, kita diajari bahwa senjata terkuat bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan. Tanpa itu, kita adalah bangsa dengan ribuan ras, suku, dan golongan. Tidak mungkin itu bisa menyatu jika komitmen persatuan dan kesatuan lenyap. Dan ironisnya, tampaknya hari ini memang ada pihak-pihak yang berusaha menggerus komitmen tersebut. Mereka menebarkan tentang pentingnya dominasi tunggal Islam melalui pemerintahan teokratis, yang mereka anggap khilafah. Khilafah palsu.

Artinya, nasionalisme sedang dalam posisi terancam. Sehingga persatuan nasional mesti jadi atensi bersama, dan kontra-terorisme merupakan upaya ke arah tersebut. Tanpa sadar, kita sudah terpolarisasi karena propaganda radikalis-teroris pemecah belah. Mereka membawa ideologi transnasional dan memprovokasi masyarakat dengan pemerintah atas sistem pemerintahan yang sah. Dianggap thaghut, tidak islami, tidak sesuai ajaran Nabi, dan sebagainya. Propaganda yang sangat menjijikkan.

Pada saat yang sama, persatuan kita juga berusaha dilerai oleh anggapan-anggapan pesimistis bahwa segala yang dilakukan para stakeholders untuk memberantas terorisme adalah sia-sia belaka. BNPT hanya satu contoh, karena seluruh pergerakan civil society juga dituduh jadi antek rezim. Mereka yang menuduh demikian adalah simpatisan teroris yang tengah berusaha membangun citra buruk pemerintah dan sistem pemerintahan, juga memecah-belah persatuan nasional.

Karena itu, di hadapan kita, perlu disadari, terorisme menjadi ancaman besar. Sementara kontra-terorisme adalah penangkalnya, sebagai manifestasi atensi atas persatuan nasional. Kita, dalam rangka menjaga negara, harus selamat dari perpecahan terlebih dahulu dan fokus merajut persatuan. Nasionalisme wajib kita pererat, dan terorisme wajib kita berantas. Hanya dengan itu, sekali lagi hanya dengan cara itu, persatuan nasional akan tercipta.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru