28.2 C
Jakarta

Terorisme Bukan Hal Konyol! Sebab Berdiri dengan Landasan Iman

Artikel Trending

KhazanahTelaahTerorisme Bukan Hal Konyol! Sebab Berdiri dengan Landasan Iman
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com- Berdasarkan UU No. 15 th 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menjelaskan bahwa, teroris merupakan setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik maupun fasilitas internasional.

Pengertian ini membawa pada pemahaman bahwa, setiap orang memiliki potensi untuk menjadi teroris, tergantung bagaimana arus pergerakan kehidupan yang dilakukan dan diyakini sebagai jalan hidupnya. Sejauh ini, pengetahuan tentang terorisme merupakan sebuah ilmu yang sangat penting dipelajari mengingat bahwa, ancaman pengeboman di berbagai tempat masih saja menghantui sampai batas yang tidak bisa diketahui. Di satu sisi, kita melihat pergerakan terorisme dari masing-masing organisasi teroris semakin tidak terbendung. Di Indonesia, ancaman teroris bukanlah hal baru. Melalui kehadiran NII (Negara Islam Indonesia), ancaman pembentukan negara Islam sudah terjadi pada awal-awal kemerdekaan Indonesia, ketika para pahlawan kita sedang membentuk pemerintahan Indonesia.

Keberadaan NII pertama kali diproklamirkan oleh Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo pada 7 Agustus 1949 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Gerakan yang sama ini kemudian meluas di Sulawesi Selatan dengan di pimpin oleh Kahar Muzakar pada 20 Januari 1952.  Selanjutnya, disusul dengan pembentukan NII di Aceh oleh Abu Daud Beureuh pada 21 September 1953.

Dalam buku yang ditulis oleh Asep Zaenal Ausop, dijelaskan bahwa, tiga hari setelah proklamasi NII, Kartosoewiryo mendapatkan surat dari Muhammad Natsir yang dikirim dari Hotel Homan Bandung via A. Hasan Bangil. Isi surat ini adalah ajakan supaya Kartosoewiryo untuk menghentikan aksinya. Akan tetapi, Kartosoewiryo justru menolakk isi surat tersebut dengan kalimat bahwa, pantang menjilat ludah yang sudah ditumpahkannya. Jawaban Kartosoewiryo menurut penulis, merupakan sebuah landasan kokohnya sebuah organisasi yang kemudian melebarkan sayapnya di berbagai daerah. Tujuan NII terus dipegang oleh para pengikutnya di berbagai wilayah dan sudah mengakar pada masing-masing individu.

Maka tidak heran, meskipun NII sudah dibubarkan, semangat untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, masih terus membara dengan menjelma ke berbagai organisasi sejenis. Ancaman semacam ini terkadang dilupakan oleh bangsa Indonesia dengan anggapan bahwa, terorisme adalah isu elit yang hanya bisa dibahas oleh kelompok-kelompok tertentu seperti pemerintah. Padahal, jika bom sudah diledakkan pada suatu tempat, maka yang akan menjadi korban adalah semua orang yang berada di tempat tersebut, tanpa melihat latar belakang korban, semua bisa kena.

BACA JUGA  Ilmu dan Akhlak: Dua Hal yang Harus Dipahami oleh Umat Muslim!

Terorisme adalah landasan keimanan

Jika masih ada yang menganggap bahwa teroris adalah tindakan yang konyol, maka perlu kita pahami dasar keyakinan yang dimiliki oleh setiap orang. Seperti yang kita ketahui bahwa, keyakinan yang dimiliki oleh seseorang akan mempengaruhi terhadap perilaku yang ditampilkan. Dalam sebuah contoh, jika kita menyakini sholat adalah hal wajib, maka ketika kita tidak melaksanakan sholat, kita sudah melakukan dosa besar.

Hal ini juga sama dengan seorang muslim yang memiliki keyakinan bahwa, surga berada di bawah kilatan pedang (fi zhilal as-syuyuuf) akan merindukan mati syahid di medang perang. Tentu, sikap ini berbeda dengan orang yang menganggap bahwa, perang adalah hal konyol dan sebuah kebodohan hakiki. Maka, argumentasi apapun yang akan diberikan kepada para teroris, sekalipun menyebut mereka sebagai tindakan yang konyol, wilayah yang dimiliki oleh mereka adalah wilayah iman ataupun keyakinan yang sudah mengakar dalam diri. Hal ini jelas urusannnya kepada akidah yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Menurut Kazuo Shimogaki yang dikutip dalam tulisan Asep Zaenal Ausop, dijelaskan bahwa akidah menjadi sebuah kekuatan yang dapat menggerakkan langkah-langkah seseorang dalam kehidupan. Artinya, keyakinan yang dimiliki oleh seseorang menjadi dasar pijakan dari perilaku yang ditampilkan. Untuk mengantisipasi diri agar tidak terpapar paham terorisme, maka wilayah akidah harus dikuatkan dengan pemahaman tentang keharaman membunuh orang lain atau akidah tentang menjaga NKRI tidak bertentangan dengan Islam karena untuk menciptakan kemashlahatan umat. Akidah itu perlu kita kokohkan dalam diri agar tidak termakan arus pemahaman radikal ataupu teroris dengan berbagai pengetahuan dan pengalaman dalam diri. Wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru