28 C
Jakarta

Teror KKB Selamanya, atau Sampai Hari Ini Saja, Pemerintah?

Artikel Trending

EditorialTeror KKB Selamanya, atau Sampai Hari Ini Saja, Pemerintah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sering terjadinya teror dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) kepada masyarakat sipil dan tentara tidak bisa ditolerin. Tidak bisa dianggap enteng. Banyak masyarakat merasa takut akan kejadian dan kejahatan yang diakibatkan oleh tindak keji KKB.

Masyarakat kecil merasa tidak nyaman. Perasaan resah membumbung tinggi dan itu menjadi makanan setiap hari. Seperti kata Pastor Yustinus Rahangiar selaku pimpinan perwakilan gereja katolik di Intan Jaya, Jumat (5/2/2021), “Masyarakat ketakutan untuk beraktivitas seperti biasanya. Hal ini disebabkan kondisi keamanan yang tidak stabil dengan aksi-aksi penembakan,” (Kompas.com 6/3/2021).

Selama ini, dari catatan Kepala BNPT Boy Rafli Amar, KKB telah melakukan kejahatan yang dianggap layak disejajarkan dengan aksi teror. Seperti melakukan penggunaan kekerasan bersenjata, ancaman kekerasan, dan melakukan hal yang menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat, serta mengakibatkan korban di masyarakat dan petugas keamanan (Tempo 24/3/21).

Seperti organisasi politik keagamaan macam ISIS, al-Qaeda, Boko Haram, FPI dan HTI, mereka KKB juga memiliki motif politik, yakni ingin merdeka, dan ideologinya bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari kasus-kasus yang ada bisa terlihat jelas bahwa wacana menancapkan KKB menjadi organisasi teroris sebenarnya telah memiliki syarat. Sebab, aksi-aksi kelompok kriminal bersenjata di Papua (KKB) identik dengan kegiatan teror dan terorisme. Ini bisa juga dilihat pada undang-undang terorisme.

Tetapi, di sini perlu penekanan bahwa selain penetapan kelompok KKB masuk dalam kategori teroris, Pemerintah harus melibatkan lembaga wewenang lain sehingga tidak mengambil langkah sepihak. Lembaga macam Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), misalnya. Sehingga, kebijakan yang diampil Pemerintah (terasa) menjadi tepat.

Bila itu dilakukan, maka wacana penetapan KKB oleh BNPT masuk dalam kelompok teroris akan menjadi solusi yang akurat untuk membasmi kejahatan-kejahatan di Papua selama ini terjadi. Bukan hanya anggota KKB tidak bisa berkutik karena tidak bisa berlindung ke sana sini, atas nama alasan apa pun. Melainkan KKB ini akan mikir panjang untuk melakukan aksi-aksi keji jahat lainnya kembali.

BACA JUGA  Mawas Diri dari Propaganda Khilafah di Bulan Ramadan

Mengutip dari Ayik Hermansyah, dalam Teror KKB di Papua Sampai Kapan? (Harakatuna 24/3/21), penetapan KKB sebagai organisasi teroris oleh BNPT sepatutnya didukung oleh semua kalangan. Selain karena realitas KKB menunjukkan mereka kelompok teror yang bermotif politik (separatisme), juga sebagai suatu bentuk objektivitas publik dan pemerintah bahwa terorisme tidak terkait agama tertentu.

Menurutnya, “selama ini sebagian masyarakat menyimpan memori salah tentang terorisme. Sesungguhnya terorisme tidak identik dan bukan bagian dari ajaran agama Islam. Terorisme KKB menjadi masalah bagi semua agama di Indonesia. Semua komponen bangsa harus memandang KKB sebagai kelompok teror yang menjadi musuh bersama (common enemy).

Lanjutnya, “dunia internasional melihat KKB sebatas gerakan politik separatis. Padahal faktanya, KKB melakukan aksi teror kepada warga sipil. Terorisme KKB setara dengan yang dilakukan oleh organisasi teror dunia lainnya seperti ISIS, al-Qaeda, Boko Haram, dll. Dengan penetapan KKB sebagai organisasi teroris, akan membuka mata dunia internasional sehingga pemberantasan KKB akan mendapat dukungan penuh. Sekaligus menepis opini miring masyarakat dunia terhadap pemerintah terkait penanganan OPM di Papua”.

Tapi, editorial kali akan mengembalikan persoalan demikian kepada Pemerintah. Untuk itu, pembaca editorial yang baik, kita tunggu saja langkah strategis dari Pemerintah. Kendati yang pasti, masyarakat sangat menunggu keseriusan Pemerintah untuk menumpas penjahat dan para pembangkang negeri. Agar, teror KKB di Papua tidak selamanya terjadi, atau hidup hanya sampai hari Ini?

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru