29 C
Jakarta

Teror KKB Coreng Harapan Masa Depan Papua, Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontraterorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalTeror KKB Coreng Harapan Masa Depan Papua, Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontraterorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Penculikan pilot di Kabupaten Nduga yang dilakukan KKB telah mencoreng harapan perdamaian yang dimiliki masyarakat Papua. Ini adalah salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang dilakukan KKB demi melancarkan hegemoninya di tanah Papua.

Perlu diketahui bahwa Papua merupakan salah satu dari sedikit wilayah di Indonesia yang diberikan otonomi khusus dalam mengelola pemerintahannya. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah Papua untuk bisa berkontribusi langsung dalam memajukan Papua. Sayangnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia belum bisa menyelesaikan konflik berkepanjangan dengan KKB Papua.

Direktur Eksekutif Institute For Peace and Security Studies (IPSS), Prof. Sri Yunanto mengatakan bahwa diterapkannya undang-undang otonomi khusus ditujukan untuk memberikan keistimewaan terhadap Provinsi Papua. Otonomi khusus juga diharapkan dapat mengatasi trauma masa lalu sebagai pemicu munculnya aksi kekerasan atau terorisme. Bahkan ada pendekatan politik dengan diberikannya kebebasan bagi rakyat Papua untuk bisa mendirikan partai lokal.

BACA JUGA  Mahfud MD Tekankan Tidak Boleh Ada Radikalisme di Indonesia

Menurutnya, serangan teror yang dilakukan KKB itu sifatnya asimetris. Maksudnya adalah selalu tidak imbang antara mereka (kelompok teror) dengan negara. Mereka merasa lebih lemah dari negara, sehingga melakukan aksi teror. Bentuknya bisa berupa sabotase, pengeboman, penyanderaan, ataupun penculikan.

“Penanganan aksi teror menggunakan pendekatan kontraterorisme. Pada kontraterorisme terdapat prevention, mitigation dan operation. Jadi pendekatan yang dilakukan tentu harus sejalan dengan law enforcement atau penegakan hukum,” ujar Prof. Yunanto di Jakarta, Senin (20/3/2022).

Terkait penyanderaan yang baru-baru ini dilakukan oleh KKB, Ia menambahkan bahwa cara penanganan terhadap sandera itu tidak tunggal dan tidak bisa dibahas secara terbuka. Dalam menangani kasus penyanderaan, terdapat dua prioritas yakni keselamatan sandera dan pelakunya bisa ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia menilai, tindakan penyanderaan itu bukan tindak kriminal biasa. Dalam kasus KKB, dilakukan oleh kelompok yang bersenjata, sehingga perlu ditangani secara khusus.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru