26.1 C
Jakarta

Teriakan Demokrasi Selamatkan Taqiyuddin An Nabhani Dari Pengusiran Negara Arab

Artikel Trending

KhazanahOpiniTeriakan Demokrasi Selamatkan Taqiyuddin An Nabhani Dari Pengusiran Negara Arab
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Teriakan Demokrasi Selamatkan Taqiyuddin An Nabhani Dari Pengusiran  Negara Arab

Dr. Ainur Rofiq Al Amin*

Sudah jamak diketahui oleh manusia,  jin,  dan makhluk halus yang lain bahwa kelompok yang sangat anti  terhadap demokrasi adalah Hizbut Tahrir, demikian juga kebanyakan kelompok garis keras.  Bagi Hizbut Tahrir,  demokrasi adalah gagal,  merusak, penuh tipu daya,  penghancur, dan lain lain yang konotasinya buruk.  Kalau anda masih tidak percaya,  cukup tanya “mbah google” dengan menulis “hizbut tahrir demokrasi” pasti akan muncul kritikan Hizbut Tahrir terhadap demokrasi dengan berbagai ragam bahasa,  cacian dan makian.

Tapi tahukah anda bahwa jargon demokrasi pernah diteriakkan ulama Lebanon demi  menyelamatkan Taqiyuddin an Nabhani dari pengusiran penguasa Timur Tengah? Terkadang sesuatu yang kita benci dengan over,  justeru sesuatu itu berdekatan dan mendampingi  kita.  Berikut adalah kisahnya.

Awal mulanya,  di kota Al Quds Palestina, Taqiyuddin an Nabhani menjalin kontak dengan beberapa tokoh  di sana untuk tukar fikiran dan tentu untuk menjajakan idenya.  Di antara tokoh itu adalah Ahmad ad-Daur, Nimr al-Mishri, Dawud Hamdan, Syaikh Abdul Qadim Zallum (selanjutnya nanti menjadi menggantikan pemimpin HT pasca wafatnya al Nabhani), Dr. Adil an Nablusi, Ghanim Abduh, Munir Syaqir,  As’ad Bayoudh at-Tamimi, dan lain-lain.

Pada awalnya, pertemuan di antara para pendiri Hizbut Tahrir itu berlangsung secara   tidak teratur. Rata rata dilakukan di al-Quds atau di al-Khalil. Tentu pertemuan itu untuk saling bertukar pendapat dan untuk menarik rekrutan baru.  Kondisi seperti ini terus berlangsung  hingga akhir tahun I952 M. Akhirnya An Nabhani  menyodorkan kerangka organisasi partai dan pemikiran-pemikiran HT, dan tentu khilafah sebagai acuan partai tersebut. Ternyata, tawaran an Nabhani itu dapat diterima dan disetujui oleh tokoh tokoh tersebut. Jadilah mereka sepakat membentuk partai.

Informasi pembentukan partai ini secara resmi tersebar tahun 1953, saat Taqiyyuddin An Nabhani mengajukan permohonan resmi kepada Departemen Dalam Negeri Yordania sesuai Undang-Undang Organisasi yang diterapkan saat itu. Surat itu berisi permohonan izin agar Hizbut Tahrir bisa melakukan aktivitas politiknya,  sekaligus berisi struktur kepengurusan Hizbut Tahrir dengan Taqiyyuddin An Nabhani, sebagai pemimpin Hizbut Tahrir. Dawud Hamdan, sebagai wakil pemimpin merangkap sekretaris.Ghanim Abduh, sebagai bendahara. Dr. Adil An Nablusi, sebagai anggota. Munir Syaqir, sebagai anggota. Selanjutnya Hizbut Tahrir menyewa sebuah rumah di kota Al Quds dan memasang papan nama yang mencantumkan nama Hizbut Tahrir.

Di kemudian waktu,   Departemen Dalam Negeri Yordania mengirimkan sepucuk surat dan memangil lima orang pendiri Hizbut Tahrir dan menangkap empat orang dari mereka. Lalu pemerintah mengeluarkan penjelasan bertanggal 7 Rajab l372 H-22 Maret l953 M yang menganggap Hizbut Tahrir adalah tidak legal dan melarang para aktivisnya untuk melakukan kegiatan kepartaian apapun. Pada tanggal 1 April l953 M penguasa memerintahkan pencopotan papan nama Hizbut Tahrir yang ada di kantor Hizbut Tahrir di kota aI-Quds.

Taqiyuddin an-Nabhani tidak memperhatikan larangan itu sama sekali. Dia terus menyebarkan ide khilafahnya. Saat itu tokoh awal HT seperti Dawud Hamdan dan Nimr al-Mishri keluar dari kepemimpinan (Qiyadah) Hizb pada tahun I956. Posisinya digantikan oleh  Abdul Qadim Zallum dan  Ahmad ad Daur.

Dari wilayah al-Aqsha, Hizbut Tahrir  tetap ngotot melakukan pembinaan umum masyarakat dengan dikenalkan ide ide khilafah kepada masyarakat. Akhirnya hal itu memaksa pemerintah melarang dan menghalangi kegiatan Hizbut Tahrir. Taqiyuddin Nabhani  harus meniggalkan al Quds pada akhir tahun 1953 akibat tetap bertahan dengan ide khilafahnya.

Pada bulan November 1953, Taqiyuddin Al Nabhani pergi ke Damaskus. Tapi tinggal di sana hanya sebentar. Pemerintah Suriah menangkap dan mendeportasinya ke perbatasan Suriah-Lebanon.

BACA JUGA  Harmoni Ramadhan: Antara Saleh Ritual dan Saleh Sosial

Dalam kondisi terusir karena ngotot dan kukuh dengan  ide khilafahnya seperti itu,  pemerintah Lebanon juga melarangnya  memasuki Lebanon. Dalam kondisi demikian,  An Nabhani meminta kepada pejabat kantor kepolisian Lebanon di Wadi al-Harir agar mengizinkan kepadanya melakukan kontak dengan seseorang tokoh di Lebanon yang dikenalnya.  Saat inilah terjadi penyelamatan untuk Taqiyuddin an Nabhani lantaran demokrasi.

Setelah pejabat keamanan Lebanon  mengizinkan an-Nabhani melakukan kontak dengan sejawatnya,  an-Nabhani meminta sejawatnya itu menghubungi Mufti Syaikh Hasan al-‘Alaya, mufti Lebanon.  Ketika berita itu sampai kepada Syaikh al-‘Alaya, maka beliau segera pergi kepada pejabat Lebanon dan memerintahkannya untuk langsung memasukkan an Nabhani ke Lebanon. Jika tidak, *Syaikh al-‘Alaya akan mengumumkan seluruh penjuru negeri yang mengklaim demokratis tetapi melarang seorang ulama agama Islam untuk menginjakkan kedua kakinya di tanah Lebanon.* Tidak ada pilihan bagi penguasa Lebanon kecuali tunduk dan menerima perintah mufti Lebanon tersebut.

Sejak saat itu  Taqiyuddin an Nabhani berada di Lebanon.  Dalam kondisi demikian, dia tetap menyebarkan pemikiran-pemikiran khilafahnya di sana hingga kira-kira tahun l958. Akhirnya penguasa Lebanon mulai menekan An Nabhani setelah mereka menyadari bahaya pemikiran pemikiran khilafahnya.

Akibatnya an Nabhani berpindah dari Beirut ke kota Tripoli Lebanon dan secara sembunyi sembunyi menyebarkan ide khilafahnya serta kritikannya kepada para penguasa lewat leaflet leaflet.

Taqiyiddin al Nabhani dalam kondisi di atas,  melakukan aktifitas thalabun nushrah dengan pergi ke Irak beberapa kali dan menugaskan Abdul Qadim Zallum di sana. Tentu dapat ditebak tujuannya adalah mendekati tokoh,  aparat Irak, dan jenderalnya untuk diajak mendirikan khilafah. Akhirnya an Nabhani ditangkap oleh keamanan Irak dan disiksa.

Akan tetapi untuk kasus Irak ini tidak bisa digunakan jargon demokrasi untuk menyelamatkan An Nabhani.  Karena memang Irak tidak demokratis.

Walhasil, ternyata demokrasi pernah menyelamatkan tokoh besar HT,  yakni an Nabhani.  Lebih dari itu,  sebenarnya demokrasi juga bisa dijadikan kuda tunggangan untuk misi khilafah.  Di Indonesia pun, HTI mencoba menunggangi demokrasi untuk kendaraannya dalam menggapai tujuannya, sembari memaki maki tungganan tersebut.  Terbayang tidak,  anda naik kuda untuk sampai pada tujuaan, tapi saat enjoy di atas kuda itu,  anda mengolok dan mamaki kuda anda? Sekalipun demikian,  kuda anda tidak marah,  tetap berlari  mengantar anda.  Mana yang lebih etis?

Tidak berhenti sampai di situ,  saat ini HT mencela segala macam ormas keagamaan dengan alasan tidak bisa membangkitkan umat.  Ormas itu tentu NU bagian dari yang dikecam dan dijauhi,  bahkan para pengikut NU diajak agar masuk HIzbut  Tahrir. Dalam kondisi demikian,  aktifis HTI masih berupaya menunggangi tokoh utama NU.  

Pagi ini (28 Mei 2017) saya dapat kiriman tulisan dangkal dari orang HTI dengan judul

“Meletakkan Garis  Lurus Terhadap  Pandangan Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asyari.”  Kata penulisnya, KH.  Hasyim Asyari apresiatif terhadap khilafah.

Di akhir tulisan ada kalimat, “Atas dasar pandangan Hadratusy Syeh, mari kita sambut seruan dan motivasi beliau dalam perjuangan menegakkan syariah Allah dan khilafah. Pada saatnya nanti atas izin Allah kita akan berdiri tegak untuk mengobarkan semangat jihad, menebarkan Islam ke seluruh dunia hingga rahmatan lil alamin dapat terwujud dengan nyata. Allahu Akbar…

#KamiBersamaHTI

#NUKhitthahMenegakkanSyariah.

#KhilafahAjaranIslam.”

Jawaban saya  terhadap orang HTI, “Wuih,  nampaknya orang HTI lebih tahu tentang mbah Hasyim dibanding dengan para ulama NU terdahulu.  Cocoklah kalau HTI dibubarkan,  dan semua anggotanya masuk NU, sehingga bisa mengembangkan NU sebagimana diinginkan mbah Hasyim,  Asyik kan? Ta’jiiiilllll!!!!! “

*Penulis adalah dosen UIN Surabaya, tinggal di Jombang

Rujukan:

  1. https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://hizbut-tahrir.or.id/2007/04/17/syekh-taqiyyuddin-an-nabhani-pendiri-hizbut-tahrir/
  2. https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://hizbut-tahrir.or.id/2007/05/20/syaikh-taqiyyuddin-an-nabhani-pendiri-hizbut-tahrir/
  3. Al-Wa’ie November 2006

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru