26.1 C
Jakarta

Terduga Teroris Lampung Ingin Lanjut Jihad ke Suriah

Artikel Trending

AkhbarNasionalTerduga Teroris Lampung Ingin Lanjut Jihad ke Suriah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan salah seorang terduga teroris Lampung, SA (36) yang ditangkap beberapa saat lalu mengaku sempat ingin berangkat ke Suriah namun gagal lantaran dicekal saat transit di Thailand.

“Pelaku berangkat ke Suriah bersama Imarudin [sudah ditangkap lebih dahulu pada 30 Mei 2020]. Namun sesampainya di Thailand, kloter tersebut dicekal dan kembali lagi ke Indonesia,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11).

Dia menjelaskan SA merupakan seorang pemilik bengkel yang berdomisili di Lampung. Terduga teroris ini sempat menjadi pengurus dan kepala sekolah muslim Adira pada 2013-2017.

SA, disebutkan Awi mengenyam pendidikan di Jamaah Islamiah dalam program Sedika Sisba Tajhiz pada 2010. Dia juga sempat melakukan pelatihan senjata di hutan jati Blora, Jawa Timur, pada 2016.

“Pelaku melakukan weapon training di hutan jati Blora/Cepu pada 2016 bersama Imarudin dan Bagja,” ucap Awi.

Sementara, komplotan lainnya bernama S (45) dan RK (34) yang juga ditangkap di Lampung diduga masing-masing merupakan bendahara dan Sekretaris sekolah muslim.

Kala itu, dia membantu dana persembunyian dari tersangka teroris lain yang bernama Mariono dan David setelah ditangkapnya Imarudin.

Terakhir, terduga teroris yang ditangkap berinisial I (44) yang merupakan seorang pedagang di wilayah Lampung. Dia diduga bergabung dengan JI sejak 2003 dan aktif memberika ndana rutin ke kelompok Adira sebesar Rp5-10 juta.

Awi menuturkan terduga teroris berinisial I ini merupakan donatur tetap di Sekolah muslim Adira.

“Pemberian dana ke tim program jihad global yang berangkat tahun 2015 kepada Imarudin dkk sebesar Rp10 juta,” ucap dia.

Sebagai informasi, tim Densus 88 mengamankan tujuh orang terduga teroris pada 6 hingga 8 November kemarin. Mereka diduga terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah, Adira dan Anshor Daulah. Mereka ditangkap di berbagai wilayah seperti Lampung, Sumatera Barat, Batam, hingga Banten.

BACA JUGA  Cendekiawan Muda Muhammadiyah Sebut Kelompok Ekstremis Incar Anak Muda

Teroris Lampung dalam Pantauan Aparat

Selain itu, Awi menerangkan sejumlah terduga teroris Lampung yang ditangkap pada 6 dan 7 November 2020 lalu sempat berencana untuk menyerang aparat kepolisian yang berdinas di Polsek, atau yang oleh terduga disebut sebagia aksi amaliyah.

“Tersangka MA alias Abu Fatih (34) merencanakan amaliyah dengan kakaknya atas nama AD (sudah ditangkap) JAD Sumbar untuk membunuh anggota Polsek Akabiluru dengan menggunakan senpi rakitan laras pendek dan senapan angin PCP milik AD,” kata Awi kepada wartawan.

MA ditangkap pada Jumat (6/11) lalu di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Dia diduga tergabung dalam kelompok teror Jamaah Anshor Daulah (JAD) Batam. Sementara AD yang merupakan kakak dari MA ditangkap di Payukumbuh, Sumatera Barat pada hari yang sama.

Awi menyatakan pada 2014 lalu MA juga diketahui sempat hijrah ke wilayah Palu dengan kakaknya, berinisial AD. Di sana mereka bergabung dengan kelompok teroris MIT Poso selama 6 bulan.

Terkait rencana aksi amaliyah, Awi mengatakan MA dan AD sempat melakukan pembahasan untuk membuat bom menggunakan bahan serbuk putih. Mereka juga sempat berencana untuk hijrah ke FIlipina.

“Ada komunikasi dengan M. Sawili alias Ilham alias Abu Aisyah dengan pembahasan dirinya ingin gabung dengan MIT,” kata dia.

Dalam perkara ini, MA dan AD dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU No. 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Kemudian, Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api / amunisi dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru