Harakatuna.com. Semarang. Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2018. Penangkapan dibantu petugas gabungan Polda Jateng dan Polres Temanggung.
Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja mengatakan masih menunggu data dari lokasi penggerebekan.
“Iya telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Temanggung oleh Densus 88 Mabes Polri, di-backup Polres Temanggung dan Polda Jateng,” ungkap Agus melalui sambungan telepon.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Terduga teroris ditangkap di sebuah toko di Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan.