26.7 C
Jakarta
Array

TEKS PIAGAM MADINAH (3)

Artikel Trending

TEKS PIAGAM MADINAH (3)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

16

وَإِنّهُ مَنْ تَبِعَنَا مِنْ يَهُودَ فَإِنّ لَهُ النّصْرَ وَالْأُسْوَةَ غَيْرَ مَظْلُومِينَ وَلَا مُتَنَاصَرِينَ عَلَيْهِمْ

IV. PERSATUAN SEGENAP WARGA NEGARA

Pasal 16

Bahwa kaum-bangsa Yahudi yang setia kepada (negara) kita, berhak mendapat bantuan dan perlindungan, tidak boleh dizalimi dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergaulan umum.

17

وَإِنّ سِلْمَ الْمُؤْمِنِينَ وَاحِدَةٌ لَا يُسَالَمُ مُؤْمِنٌ دُونَ مُؤْمِنٍ فِي قِتَالٍ فِي سَبِيلِ اللهِ إلّا عَلَى سَوَاءٍ وَعَدْلٍ بَيْنَهُمْ

Pasal 17

Bahwa perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu. Tidak diperkenankan segolongan orang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya dalam suatu peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka.

18

وَإِنّ كُلّ غَازِيَةٍ غَزَتْ مَعَنَا يُعْقِبُ بَعْضُهَا بَعْضًا

Pasal 18

Setiap penyerangan yang dilakukan terhadap (negara) kita merupakan tantangan terhadap semuanya, yang harus memperkuat persatuan antara segenap golongan.

19

وَإِنّ الْمُؤْمِنِينَ يُبِيْءُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ بِمَا نَالَ دِمَاءَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ وَإِنّ الْمُؤْمِنِينَ الْمُتّقِينَ عَلَى أَحْسَنِ هُدًى وَأَقْوَمِهِ

Pasal 19

Segenap orang beriman harus memberikan pembelaan atas tiap-tiap darah yang tertumpah di jalan Allah. Setiap orang beriman yang bertakwa harus berteguh hati atas jalan yang baik dan kuat.

20

وَإِنّهُ لَا يُجِيرُ مُشْرِكٌ مَالًا لِقُرَيْشٍ وَلَا نَفْسَهَا ، وَلَا يَحُولُ دُونَهُ عَلَى مُؤْمِنٍ

Pasal 20

Perlindungan yang diberikan oleh seorang yang tidak beriman terhadap harta dan jiwa musuh Quraisy tidaklah diakui. Campur tangan apapun tidaklah diizinkan atas kerugiannya seorang beriman.

21

وَإِنّهُ مَنْ اعْتَبَطَ مُؤْمِنًا قَتْلًا عَنْ بَيّنَةٍ فَإِنّهُ قَوَدٌ بِهِ إلّا أَنْ يَرْضَى وَلِيّ الْمَقْتُولِ وَإِنّ الْمُؤْمِنِينَ عَلَيْهِ كَافّةٌ وَلَا يَحِلّ لَهُمْ إلّا قِيَامٌ عَلَيْهِ

Pasal 21

Barangsiapa membunuh seorang beriman dengan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum mati atasnya, kecuali jika wali (keluarga yang berhak) dari si korban bersedia dan rela menerima ganti kerugian. Segenap warga yang beriman harus bulat bersatu mengutuk perbuatan itu, dan tidak diizinkan selain dari menghukum kejahatan tersebut.

22

وَإِنّهُ لَا يَحِلّ لِمُؤْمِنٍ أَقَرّ بِمَا فِي هَذِهِ الصّحِيفَةِ وَآمَنَ باللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَنْصُرَ مُحْدِثًا وَلَا يُؤْوِيهِ وَأَنّهُ مَنْ نَصَرَهُ أَوْ آوَاهُ فَإِنّ عَلَيْهِ لَعْنَةَ اللهِ وَغَضَبَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلَا عَدْلٌ

Pasal 22

Tidak dibenarkan bagi setiap orang yang mengakui piagam ini dan percaya kepada Allah dan Hari Akhir untuk membantu orang-orang yang salah dan memberi tempat kediaman baginya. Siapapun yang memberikan bantuan atau memberi tempat tinggal bagi para penghianat Negara atau orang-orang yang salah, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di Hari Kiamat nanti, dan tidak diterima segala pengakuan dan kesaksiannya.

23

وَإِنّكُمْ مَهْمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَإِنّ مَرَدّهُ إلَى اللهِ عَزّ وَجَلّ وَإِلَى مُحَمّدٍ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ

Pasal 23

Apabila timbul perbedaan pendapat di antara kalian dalam suatu hal, solusi penyelesaiannya kembalikan kepada Allah dan Muhammad.

[Bersambung]

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru