25.9 C
Jakarta
Array

Tangkal Radikalisme ASN, Mendagri Kaji Program Pencegahan Ini

Artikel Trending

Tangkal Radikalisme ASN, Mendagri Kaji Program Pencegahan Ini
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengkaji program guna mencegah aparatur sipil negara (ASN) terpapar paham radikalisme. Tito meminta agar ASN tidak terbawa arus paham radikal.

“Nanti akan saya pelajari, teknisnya seperti apa, pada prinsipnya kita tidak ingin ASN memiliki pemikiran di luar konsep negara,” kata Tito seusai melantik praja muda di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 31 Oktober 2019.

Menurut Mendagri, konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah selesai, dengan dasar negara Pancasila. Toleransi terhadap orang atau kelompok yang memiliki pandangan lain harus dipupuk kembali guna mengikis paham radikal yang menganggap di luar golongan mereka salah dan penuh dosa.

“Konsep negara ialah NKRI yaitu kesetiaan pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945, kemerdekaan dan pluralisme. Itu yang membuat bangunan NKRI ini kokoh,” kata mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu.

Jendral purnawirawan Polri itu meminta para ASN untuk tidak memiliki paham di luar Pancasila. Alasannya, ucap dia, ASN merupakan bagian penting di dalam pemerintahan dan menjadi motor pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian mengancam akan menghilangkan paham lain jika ada ASN yang berpaham di luar Pancasila dan UUD 45. “Tentu akan kita hilangkan, tidak boleh ada pada ASN.” ASN, kata Mendagri adalah tulang punggung pemerintahan yang akan berpengaruh terhadap masyarakat

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru