26.1 C
Jakarta

Tanggulangi Terorisme, Pemerintah akan Bentuk Tim Sinergisitas

Artikel Trending

AkhbarNasionalTanggulangi Terorisme, Pemerintah akan Bentuk Tim Sinergisitas
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Dalam menanggulangi terorisme dan paham radikalisme, pemerintah berencana akan membentuk tim sinergisitas.

Rencana tersebut dilakukan sebagai upaya memudahkannya koordinasi antara Kementerian atau lembaga pelaksanaan program penanggulangan terorisme melalui Kepmenko Polhukam Nomor 22 Tahun 2022.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Andra Notohamijoyo menjelaskan bahwa tim sinergitas dibentuk atas kerjasama kementerian atau lembaga dengan pemerintah daerah untuk memberantas dan mencegah terorisme di setiap daerah.

“Tim Sinergisitas adalah pelibatan secara aktif K/L dan Pemerintah Daerah dalam upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan halus dari hulu ke hilir sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenko PMK.

Ia menyampaikan kementerian dan pemerintah daerah nantinya akan mempertajam tim tersebut secara operasional dan konseptual.

“Diharapkan rencana aksi dari kementerian atau lembaga dapat diimplementasikan dengan lebih optimal dan membawa manfaat maksimal serta perlu mempertajam sinergitas baik secara konseptual maupun operasional yang mana dalam prakteknya nanti dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai kesepakatan bersama,” katanya.

BACA JUGA  BNPT Ungkap Cara Cegah Serangan Teror Moskow agar Tidak Terjadi di Indonesia

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Sinergitas Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Chairul Anwar menjelaskan salah satu penerapan dari tim Sinergisitas yaitu dengan membangun kawasan Terpadu Nusantara.

“Salah satu bentuk implementasi rencana aksi penanggulangan terorisme ini dengan membangun Kawasan Terpadu Nusantara yang mana nantinya dapat berfungsi sebagai sarana reintegrasi sosial bagi mitra deradikalisasi agar memiliki kemandirian ekonomi serta diharapkan mampu mencegah radikalisme dan terorisme melalui transformasi mindset,” ujar Andra.

Kawasan Terpadu Nusantara atau KTN merupakan usaha pemerintah untuk menanggulangi terorisme dan radikal berbasis kesejahteraan.

KTN juga dibentuk sebagai wadah kolaborasi dan sebagai fasilitas untuk menyelenggarakan kegiatan dialogis penanaman nilai kebangsaan dengan konsep Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI.

Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan masyarakat Indonesia dari paham ideologi radikal, BNPT pada bulan Mei 2022 telah melaksanakan kegiatan Ekspresi Indonesia Muda di Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

BPNT juga berencana akan mengadakan kegiatan Aksi Musik Anak Bangsa (ASIK BING) sebagai upaya pencegahan masuknya paham radikal dan terorisme terhadap anak muda Indonesia.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru