29.7 C
Jakarta
Array

Tanda-tanda Baligh

Artikel Trending

Tanda-tanda Baligh
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ada beberapa ketentuan orang terkena kewajiban menjalankan syariat. Selain karena orang tersebut tidak gila, dalam arti berakal sehat, dia juga mesti baligh.

Baligh secara bahasa itu berarti orang yang sudah sampai. Secara istilah, baligh berarti orang yang sudah sampai pada usia diwajibkannya melaksanakan syariat.

Ada tiga ciri yang menandai orang tersebut sudah baligh.

Pertama, orang tersebut sudah berumur 15 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Usia ini dihitung secara kalender Hijriyah, atau menurut perhitungan peredaran bulan.

Kedua, orang tersebut mengalami mimpi basah setelah berusia sembilan tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Mimpi basah merupakan mimpi yang menyebabkan orangnya mengeluarkan air mani. Jika orang yang bermimpi basah tersebut belum genap berusia sembilan tahun secara kalender Qamariyah, maka orang tersebut belum dianggap baligh.

Ketiga, keluarnya darah haidl, khusus bagi perempuan, jika perempuan tersebut sudah genap berusia sembilan tahun atau lebih. Jika belum genap berusia sembilan tahun, tetapi dari alat vital perempuan tersebut sudah mengalirkan darah, maka perlu diperiksakan ke dokter, mengingat hal tersebut bukanlah darah haidl.

Jika dari ketiga tanda tersebut salah satunya telah terjadi pada diri seseorang, maka ia sudah mencapai usia baligh. Hal itu sekaligus menandai bahwa orang tersebut sudah terkena kewajiban menjalankan syariat.

*Disarikan dari kitab Safinah An-Naja karya Syaikh Salim bin Sumair al-Hadlrami.

Syakirnf

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru