27.5 C
Jakarta

Taliban Tolak Cabut Pembatasan terhadap Perempuan Afghanistan

Artikel Trending

AkhbarInternasionalTaliban Tolak Cabut Pembatasan terhadap Perempuan Afghanistan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kabul – Taliban menolak seruan Dewan Keamanan PBB untuk mencabut pembatasan yang diterapkan pada perempuan di Afghanistan, termasuk dalam hal akses pendidikan, kebebasan bergerak, dan pekerjaan. Taliban pun enggan mengubah keputusannya perihal kewajiban perempuan Afghanistan mengenakan burqa saat berada di ruang publik.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Taliban mengatakan, keprihatinan Dewan Keamanan atas kehidupan kaum perempuan di Afghanistan tidak berdasar. Taliban turut mempertanyakan mengapa mereka harus mencabut peraturan tentang kewajiban mengenakan burqa bagi wanita Afghanistan.

“Karena masyarakat Afghanistan mayoritas Muslim, pemerintah Afghanistan menganggap ketaatan jilbab Islam sejalan dengan praktik agama dan budaya masyarakat,” kata Kemenlu Taliban, Jumat (27/5), dikutip laman Al Arabiya.

Pada Selasa (24/5) lalu, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi berisi kritikan terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan. Resolusi itu menyoroti dibatasinya perempuan Afghanistan memperoleh pendidikan, mengakses pekerjaan di pemerintahan, dan kebebasan bergerak.

Dewan Keamanan PBB meminta Taliban segera mencabut kebijakan dan praktik yang saat ini membatasi hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan mendasar kaum perempuan, termasuk anak wanita, di Afghanistan. Mereka juga menyerukan Taliban membuka kembali semua sekolah untuk seluruh siswi di negara tersebut.

BACA JUGA  Tak Banyak Diberitakan, ISIS Kembali Bangkit

Belum lama ini Taliban memerintahkan semua presenter perempuan di stasiun televisi Afghanistan untuk menutupi wajah mereka saat membawakan acara. Taliban menyatakan perintah itu bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan.

Pada 7 Mei lalu, Taliban mengumumkan dekret terbaru tentang kewajiban kaum hawa Afghanistan menggunakan burqa tradisional saat berada di ruang publik. Mereka mengancam akan menghukum kerabat laki-laki dari perempuan yang tidak menaati peraturan tersebut. Kebijakan seperti itu pernah diterapkan Taliban saat mereka berkuasa di Afghanistan pada 1996-2001.

Sebelumnya Taliban sudah mengumumkan pelarangan bagi kaum perempuan Afghanistan untuk mengendarai mobil. Perempuan Afghanistan pun diminta hanya meninggalkan rumah saat diperlukan. Awal tahun ini, Taliban memutuskan tidak membuka kembali sekolah untuk siswi-siswi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Taliban mengingkari janji yang pernah diumumkannya saat berhasil menguasai kembali Afghanistan pada pertengahan Agustus tahun lalu.

Keputusan Taliban menutup sekolah untuk siswi tingkat SMP dan SMA menuai kecaman internasional. Hal itu menghambat upaya mereka memperoleh pengakuan global sebagai pemerintahan yang sah di Afghanistan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru