27.9 C
Jakarta

Taliban Pastikan Berlakunya Kembali Hukum Syariah di Afghanistan

Artikel Trending

AkhbarInternasionalTaliban Pastikan Berlakunya Kembali Hukum Syariah di Afghanistan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kabul-Setelah menjadi pejuang di pegunungan-pegunungan di Afghanistan, personil Taliban kini menjadi bagian dari pasukan yang berpatroli di ibu kota Kabul yang diwarnai berbagai pelanggaran hukum. Karenanya mereka akan mengembalikan pemberlakuan hukum syariah.

Kejahatan di ibu kota Kabul merajalela di bawah pemerintahan Ashraf Ghani, di mana perampokan dan penculikan terjadi hampir setiap hari.

Kini para personil Taliban mulai menunjukkan kehadiran mereka dengan patroli di jalan-jalan setiap hari. Sebagian diantara mereka tidak lagi membawa senapan serbu jenis AK-47 yang menjadi ciri khas mereka, dan menukarnya dengan M16 buatan Amerika yang ditinggalkan pasukan Afghanistan.

Taliban melerai perselisihan di jalanan, memanggil tersangka penjahat ke kantor polisi dan memburu yang tidak mengindahkan panggilan mereka.

Banyak warga Afghanistan khawatir dengan cara keras yang diambil Taliban, yang memiliki ideologi garis keras atau menetapkan pembatasan yang tegas terhadap kebebasan perempuan. Tetapi Taliban memang memiliki reputasi tidak korup, sangat kontras dengan pemerintahan yang digulingkannya, yang terkenal penuh dengan penyuapan, penggelapan dan korupsi di setiap tingkatan. Meskipun demikian tetap kekurangannya.

Sebuah bom meledak di luar Masjid Eid Gah di ibu kota Kabul hari Minggu lalu (3/10) menewaskan beberapa warga sipil dan menarget anggota-anggota Taliban yang sedang menghadiri upacara pemakaman.

BACA JUGA  Putin Sebut Polandia Ingin Ambil Kembali Daerahnya di Ukraina

Pulihkan Stabilitas Lewat Hukum Islam yang Keras

Ketika berkuasa pada akhir 1990an, Taliban memulihkan stabilitas yang dirindukan warga Afghanistan dan memberantas korupsi. Tetapi mereka juga memberlakukan interpretasi hukum Islam yang keras, yang mencakup pemberlakuan hukuman seperti amputasi tangan bagi pencuri, eksekusi pelaku pembunuhan dengan satu peluru di kepala mereka; dan semua seringkali dilakukan secara terbuka di depan umum.’

Polisi yang mengurusi agama akan memukuli laki-laki karena memotong janggut mereka atau tidak sholat berjamaah.

Taliban mengatakan akan kembali memberlakukan hukuman-hukuman itu. Sebagian malah sudah diterapkan.

Baru-baru ini mayat seorang laki-laki yang dibunuh polisi ketika diduga mencoba melakukan penculikan, digantung di sebuah derek di kota Herat.

Pada dua kesempatan berbeda di Kabul, seorang pencuri kecil-kecilan diarak di jalan untuk mempermalukannya, dengan tangan diborgol, wajah dicat atau dengan roti basi yang dimasukkan ke mulut mereka.

Aturan baru Taliban membawa sedikit rasa lega terhadap perilaku korup yang terus menerus terjadi di bawah pemerintahan sebelumnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru