32.1 C
Jakarta
spot_img

Taliban Berangus Radio Khusus Perempuan Afghanistan

Artikel Trending

AkhbarInternasionalTaliban Berangus Radio Khusus Perempuan Afghanistan
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kabul – Rezim Taliban sebagai penguasa pemerintahan di Afghanistan menangguhkan siaran Radio Begum yang dioperasikan para perempuan. Pemicunya ialah langkah stasiun radio khusus perempuan itu menyediakan konten untuk lembaga penyiaran di luar negeri.

Begum artinya putri atau perempuan dengan status tinggi. Kementerian Informasi dan Kebudayaan Afghanistan mengklaim bahwa Radio Begum telah melanggar kebijakan penyiaran dan perizinan.

“Keputusan ini diambil setelah beberapa pelanggaran, termasuk penyediaan konten dan program yang tidak sah ke saluran televisi berbasis asing,” ujar pernyataan kementerian tersebut pada pekan lalu.

Selanjutnya, otoritas di negeri yang kini bernama Emirat Islam Afghanistan itu akan meninjau ulang lisensi untuk Radio Begum. Ada kemungkinan radio yang memulai siarannya pada Maret 2021 itu bakal ditutup.

Laman ArabNews mewartakan seluruh konten dari Radio Begum diproduksi oleh para perempuan. Radio itu juga memiliki saluran satelit bernama Begum TV yang dioperasikan di Prancis.

BACA JUGA  Arab Saudi Kecam Keputusan Israel Hentikan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Memang Taliban tidak membeber stasiun televisi asing yang bekerja sama dengan Radio Begum. Namun, Taliban pada Mei lalu mengingatkan para jurnalis dan pakar di negeri berjuluk Kuburan Kekaisaran itu untuk menghentikan kerja sama mereka dengan Afghanistan International TV.

Konten Begum TV ialah siaran pendidikan yang mencakup kurikulum sekolah di Afghanistan dari kelas tujuh hingga kelas 12. Namun, sejak Taliban menguasai Afghanistan pada Agustus 2021, nasib para perempuan di negeri yang dilanda konflik berkepanjangan itu kian suram.

Taliban tidak hanya membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, tetapi juga pada berbagai profesi dan ruang publik. Para jurnalis, terutama yang perempuan, kehilangan pekerjaan mereka karena cengkeraman Taliban terhadap lanskap media di Afghanistan.

Laporan organisasi internasional Reporters sans Frontières atau Reporters Without Borders (RWB) mencatat indeks kebebasan pers di Afghanistan pada 2024 berada di peringkat ke-178 dari 180 negara. Setahun sebelumnya, Afghanistan masih di peringkat ke-152.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru