Harakatuna.com. Kabul – Pemerintah Taliban tengah berusaha menyingkirkan literatur yang mereka anggap “tak islami” dan anti-pemerintahan dari peredaran. Dalam melakukan upaya itu, Taliban disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap buku-buku yang diimpor, menghapus teks-teks dari perpustakaan, dan mendistribusikan daftar buku yang dilarang.
Upaya tersebut dipimpin oleh sebuah komisi yang dibentuk di bawah Kementerian Informasi dan Kebudayaan Afghanistan setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada 2021 dan menerapkan interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam atau syariah.
Pada Oktober lalu, Kementerian tersebut mengumumkan komisi itu telah mengidentifikasi 400 buku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan, yang sebagian besar telah dikumpulkan dari pasar. Sebagai ganti buku-buku yang disita, Kementerian Informasi dan Kebudayaan Afghanistan menyebut, departemen yang bertanggung jawab atas penerbitan telah mendistribusikan salinan Al-Quran dan teks-teks Islam lainnya.
Kementerian tersebut tidak memberikan angka untuk jumlah buku yang telah disingkirkan. Namun dua sumber, seorang penerbit di Kabul dan seorang pegawai pemerintah, mengatakan bahwa buku-buku tersebut telah dikumpulkan pada tahun pertama pemerintahan Taliban dan sekali lagi dalam beberapa bulan terakhir. “Ada banyak penyensoran. Sangat sulit untuk bekerja, dan ketakutan telah menyebar ke mana-mana,” kata penerbit di Kabul kepada AFP.
Sumber itu mengatakan, buku-buku juga telah dibatasi di bawah pemerintahan sebelumnya yang didukung asing dan digulingkan oleh Taliban, ketika ada banyak korupsi, tekanan dan isu-isu lain. Namun, katanya, tidak ada rasa takut sebab seseorang dapat mengatakan apa pun yang ingin dia katakan kala itu.
AFP menerima daftar lima judul buku yang dilarang dari seorang pejabat Kementerian Informasi. Itu termasuk, buku Jesus the Son of Man karya penulis Lebanon-Amerika ternama, Kahlil Gibran, karena mengandung “ungkapan-ungkapan yang menghujat”, dan novel Twilight of the Eastern Gods karya penulis Albania, Ismail Kadare.
Buku Afghanistan and the Region: Perspektif Asia Barat karya Mirwais Balkhi, seorang menteri pendidikan di bawah pemerintahan sebelumnya, juga dilarang karena dianggap sebagai ‘propaganda negatif’. Pihak yang berwenang Taliban mengobrak-abrik kotak-kotak kiriman di sebuah gudang bea cukai di Kota Herat, minggu lalu. Seorang pria membolak-balik buku tebal berbahasa Inggris, sementara pria lainnya, yang mengenakan seragam loreng dengan gambar seorang pria di bagian pundak, mencari gambar-gambar orang dan hewan di dalam buku-buku tersebut.
“Kami tidak melarang buku-buku dari negara atau orang tertentu, tetapi kami mempelajari buku-buku tersebut dan kami memblokir buku-buku yang bertentangan dengan agama, syariah, atau pemerintah, atau jika buku-buku tersebut memiliki foto makhluk hidup,” kata Mohammad Sediq Khademi, seorang pejabat di Departemen Herat untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Keburukan (PVPV), kepada AFP.
“Setiap buku yang bertentangan dengan agama, kepercayaan, sekte, syariah. Kami tidak akan mengizinkannya,” lanjutnya.