27.8 C
Jakarta

Tafsir Surat At-Takasur: Tabiat Manusia dan Kapitalisme

Artikel Trending

Asas-asas IslamTafsirTafsir Surat At-Takasur: Tabiat Manusia dan Kapitalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Surat At-Takasur termasuk surat pendek yang mudah dihapal. Surat ini terletak pada Juz 30. Surat ini apabila dikaji dan ditafsirkan mempunyai makna yang sangat mendalam. Menurut Prof. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah tema utama yang diangkat oleh Surat At-Takasur adalah kecaman terhadap mereka yang dilengahkan oleh gemerlap duniawi dan kebanggaan atas sesuatu yang fana, sambil mengingatkan tentang pertanggung jawaban di akhirat.

Surat At-Takasur ini sebenarnya ingin membicarakan salah satu tabiat manusia yang dari dulu sampai kapanpun akan selalu melekat dan tidak akan pernah hilang kecuali manusia itu mati. Tabiat tersebut adalah memperbanyak harta. Dalam Surat At-Takasur ayat 1-2 dikatakan bahwa manusia itu sampai tidak memperhatikan apapun ketika telah berlomba-lomba untuk mengumpulkan harta benda.

اَلۡهٰٮكُمُ التَّكَاثُرُۙ حَتّٰى زُرۡتُمُ الۡمَقَابِرَؕ

Artinya : “Saling memperbanyak (harta) telah melalaikanmu, sampai kamu masuk kedalam kubur”.

Jelas bahwa berlomba-lomba untuk mengumpulkan harta benda adalah tabiat setiap manusia. Bisa dikatakan bahwa setiap manusia pasti menginginkan untuk selalu memperbanyak harta benda dengan harapan bisa hidup makmur dan sejahtera.

Dan apabila dipikirakn secara mendalam, Surat At-Takasur ini juga membicarakan tentang model ekonomi yang merajai dunia modern saat ini yaitu kapitalisme. Kapitalisme bisa dikatakan suatu model ekonomi yang menghalalkan segala cara untuk terus berlomba-lomba mencari keuntungan. Bisa dikatakan bahwa embrio lahirnya kapitalisme ini adalah tabiat manusia seperti yang dikatakan dalam surat At-Takasur yaitu saling memperbanyak harta.

Model ekonomi kapitalisme ini mendorong manusia untuk giat mengumpulkan harta benda. Kapitalisme ini tidak pernah membatasi manusia untuk memiliki harta benda. Itu artinya setiap manusia bebas dan berhak untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya.

Jelas mengumpulkan harta benda yang sebanyak-banyaknya ini akan menyita banyak tenaga dan pikiran. Sehingga tidak sedikit dari manusia yang terlena dan terbuai untuk terus mengumpulkan harta tanpa mengingat akan hari kematian. Memang diakui bahwa harta benda bagi manusia adalah menyilaukan. Manusia yang tidak mendapatkan petunjuk Allah pasti akan tersimpuh dihadapan harta benda.

BACA JUGA  Tafsir Ayat Perang: Melihat Konteks Qs. al-Taubah [9]: 29 dalam Tafsir Buya Hamka

Surat At-Takasur, Islam dan Kapitalisme

Islam sendiri sebagai agama yang kaffah tidak pernah membatasi pemeluknya untuk memiliki harta benda. Itu artinya mengumpulkan harta benda dalam Islam adalah hal yang mubah. Islam membolehkan pemeluknya untuk berlomba-lomba mengumpulkan harta benda atau berlomba untuk zuhud terhadapnya.

Islam dengan jelas tidak pernah melarang manusia untuk mengumpulkan harta benda. Apalagi mengumpulkan harta benda ini adalah tabiat manusia. Tentu apabila tabiatnya ini diikuti dan bisa didapakan akan menjadi kebahagiaan tersendiri. Hanya saja Islam sebagai agama sosial juga mengingatkan bahwa dalam harta yang dikumpulkan itu ada yang menjadi hak orang lain yang wajib dibayarkan.

Dengan bahasa yang lugas, Islam mensilahkan pemeluknya untuk mengumpulkan harta benda sebanyak-banyak, akan tetapi jangan lupa kewajiban membayar zakatnya. Dan inilah sebenarnya yang menjadi ajaran agama Islam. Menganjurkan umatnya untuk bekerja giat sehingga menjadi kaya akan tetapi juga selalu taat membayar zakat dan mendermakan hartanya.

Kewajiban zakat atau mendermakan hartanya inilah yang disinggung dalam Ayat kedelapan Surat At-Takasur

ثُمَّ لَـتُسۡـَٔـلُنَّ يَوۡمَٮِٕذٍ عَنِ النَّعِيۡمِ

Artinya: kemudian kamu benar-benar akan dimintai pertanggung jawaban pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).

Selain adanya kewajiban untuk mengelurakan zakat dari harta benda yang dikumpulkan. Manusia juga wajib bertanggung jawab akan harta bendanya. Untuk apa harta benda itu dikumpulkan dan digunakan untuk apa harta yang telah dikumpulkan itu…?. Itu artinya dalam mengumpulkan harta benda tersebut manusia harus selalu bertanggung jawab yaitu mengumpulkan dengan cara yang benar dan menggunakan untuk hal yang benar.

Dengan demikian jadilah orang yang Islam yang baik, walaupun suka mengumpulkan harta akan tetapi juga tau kewajiban zakatnya.

 

 

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru