27.8 C
Jakarta

Syariah Kaffah; Stigmatisasi dan Pembodohan

Artikel Trending

Milenial IslamSyariah Kaffah; Stigmatisasi dan Pembodohan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Siapa bilang kalangan radikal di Indonesia hari ini tidak ada? Kesimpulan yang simplistik. Hari ini, Senin (6/4), di Twitter tengah trending hashtag #SyariahKaffahUntukIndonesia. Hingga artikel ini ditulis, cuitan tentangnya mencapai 7.622 kali. Masih senafas dengan narasi syariah kaffah, pada Sabtu (4/4) kemarin, hashtag #MuslimahTolakGenderEquality juga trending hingga 78.300 tweet.

Beberapa waktu lalu, terhadap tulisan sebelumnya, COVID-19 di Panggung Ustaz-ustaz Radikal, ada yang berkomentar bahwa radikalisme di Indonesia adalah topik yang dipaksakan. Menurutnya yang ada adalah klaim-klaim, atau tuduh-menuduh, perihal siapa yang sejatinya radikal. Dengan penuh kepercayaan, komentator tersebut justru menganggap saya yang radikal.

Padahal, tidak sulit, jika benar-benar mengkaji, untuk mengetahui siapa yang radikal di negeri ini. Narasinya kentara, mudah ditebak, dan mudah pula untuk dikonter. Mereka hanya mampu mengelabuhi orang-orang yang tidak paham agama. Aksinya menunggu momentum. Metodenya adalah memelintir kasus atau bahkan istilah-istilah dalam agama itu sendiri.

Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) mereka beraksi. Misalnya, tentang kebijakan Presiden Jokowi yang dianggapnya tidak pro-rakyat, lantas menuduhnya sebagai rezim zalim. Pada kasus-kasus lainnya mereka juga menunggu momentum yang pas. Misalnya kasus Muslim Uighur. Semua isu diseret, dipelintir, untuk mencipta stigma kepada masyarakat.

Menko Polhukam Mahfud MD benar ketika mengatakan bahwa radikalisme tidak berkaitan dengan agama apapun, atau, tidak hanya ada dalam Islam. Tetapi kasus-kasus mutakhir justru mengatakan sebaliknya. Sulit mungkin untuk tidak mengatakan bahwa radikalisme di Indonesia selalu bersinggungan dengan Islam. Para radikalis suka memanipulasi term-term Islam, itu faktanya.

Radikalisasi Term-term Islam

Disadari atau tidak, ada banyak term dalam Islam yang berpotensi diradikalisasi. Ketika radikalisasi istilah-istilah Islami tersebut sukses, maka setiap isu tentangnya menjadi sensitif. Term itu kemudian berusaha dikonter oleh kalangan Muslim progresif. Lalu apa yang terjadi? Jelas perang wacana. Yang progresif dianggap liberal. Yang mengeksploitasi term tersebut enggan dicap radikal.

Radikalisasi term-term Islam bukanlah tesis yang mengada-ada. Sebutlah istilah hijrah, kaffah, hijab, dan masih banyak lainnya. Apa yang terlintas dalam pikiran kita ketika mendengar term tersebut? Lalu term lain juga disamanasibkan. Istilah seperti syariah (pakai h bukan t) dan Muslimah juga diradikalisasi. Jelas ini bukanlah statemen rancu yang saya suguhkan.

Lalu apa yang dimaksud radikalisasi tersebut? Mengapa saya berani mengatakan bahwa term Islam telah diradikalisasi? Bagaimana bisa saya men-judge demikian? Mari akan saya uraikan.

Radikalisasi yang dimaksud, ialah sebuah usaha sistematis untuk mereduksi, menggeser makna awal, agar pembaca menjadi bingung, tentang suatu term/istilah. Setelah makna bergeser, dimasukkanlah sebuah isu aktual dan dibenturkan dengan term reduktif tersebut. Secara otomatis orang-orang akan menganggap Islam dianiaya, tidak diterapkan sesuai aslinya, bahkan diinjak-injak martabatnya.

Ini adalah contoh agar tidak mengambang. Term ‘hijrah’ itu positif. Makna aslinya, berdasar historis, adalah perpindahan Nabi dari Mekah ke Madinah; penderitaan menuju kejayaan.  Tetapi apa itu yang ada di pikiran orang ketika mendengar kata tersebut? Tidak. Orang sudah berhasil dibingungkan, lalu ‘hijrah’ menjadi negatif—‘hijrah’ adalah serba syar’i secara mendadak. Mereka yang belum hijrah dianggap tidak lebih baik dari mereka yang gamisan dan jilbab sebadan.

BACA JUGA  Remoderasi Pendidikan di Indonesia

Siapa yang menciptakan imej baru ‘hijrah’ tersebut? Mereka adalah orang-orang radikal. Yang mereka lakukan adalah meradikalisasi term Islam. Seperti ‘hijrah’, nasib ‘kaffah’, ‘Muslimah’, ‘syariah’, dan lainnya, juga demikian. Maknanya sudah menjadi negatif. Dan setiap isu yang terjadi selalu dibenturkan dengan term-term tersebut, seolah berbenturan dengan Islam itu sendiri.

Padahal, kalau ditelisik mendalam, pemahaman mereka tentang term-term tersebut dangkal. Narasinya pun rancu, termasuk ‘syariah kaffah’.

Kerancuan Syariah Kaffah

Alasan kenapa saya men-judge segala upaya pereduksian term Islam sebagai radikalisasi adalah karena kerancuan gagasan yang mereka tawarkan. Syariah kaffah macam apa, konkretnya, yang mereka inginkan? Kurang kaffah bagaimana syariah diterapkan di negeri ini? Mereka rancu atau memang sengaja melakukan stigmatisasi dan pembodohan kepada masyarakat?

Kalau pun saya akan dianggap radikal karena tidak toleran terhadap mereka, maka radikal kepada yang radikal adalah keharusan, dan termasuk cara memberantas paham radikal itu sendiri. Kerancuan ini tidak dapat dibiarkan, harus dipertanyakan, dipersoalkan, karena di situlah kelemahan mereka. Radikalisasi itu akan berjalan mulus hanya bagi ia yang dangkal memahami agama.

Di Indonesia, syariat Islam secara bebas bisa ditegakkan. Ibadah wajib dan ibadah sunnah tidak ada yang melarang, bisa ditegakkan seutuh mungkin, dan yang haram juga dilarang oleh konstitusi. Lalu kurang kaffah bagaimana? Rancu. Sangat rancu. Satu-satunya cara agar seakan tidak rancu adalah menggeser makna syariat itu sendiri. dan inilah duduk perkaranya.

Orang-orang radikal menggeser makna syariat, yakni menambah sesuatu yang sebenarnya bukan syariat dan dianggapnya syariat. Apakah itu? Apa lagi kalau bukan khilafah, jualan mereka. Khilafah dianggap ajaran syariat, sehingga tidak menerapkan khilafah berarti syariat kita belum kaffah. Bukankah itu agenda busuk di balik hashtag mereka, termasuk #SyariahKaffahUntukIndonesia?

Sangat bebal. Sampai kapan harus menjelaskan bahwa khilafah tidak masuk bagian syariat, dan sampai kapan mereka kapok untuk memelintir ajaran Islam demi hasrat politik mereka. Kalau pun memang khilafah harus dipaksa masuk bagian syariat, apakah posisinya diletakkan sebagai yang wajib sebagaimana salat, puasa, dan zakat? Sungguh utopia politik yang sangat buruk dan jahat.

Di sini tidak akan lagi diulas tentang khilafah. Tulisan-tulisan sebelumnya sudah berbusa-busa membahas tentang itu. Yang penting ditegaskan adalah, betapa buruknya agenda mereka, para radikalis, yang melakukan radikalisasi dengan memaipulasi term-term dalam Islam. Stigmatisasi tersebut tidak boleh dibiarkan, mesti dilawan. Sampai kapan kita, atau Anda, larut dalam narasi pembodohan?

Wallahu A‘lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru