Harakatuna.com. Kalimantan Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, S.Pd memberikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan empat pilar kepada warga Jalan Dua Gang Bengawan RT 16 Kelurahan Gunung Samarinda (Gurinda), Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Sabtu (4/3/2023) malam.
Sebagai narasumber dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan adalah Wakil Kasat Binmas Polres Balikpapan, AKP H Joko Sunarto. Turut hadir, Ketua LPM Kelurahan Gunung Samarinda, Halili Adi Negara dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Samarinda, Bripka I Komang A.S.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW PKB Kaltim mengatakan kedatangan dirinya di lingkungan RT 16, dalam rangka menunaikan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Lembaga DPRD Provinsi telah memutuskan dan menyepakati tugas dan kewajiban untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kenapa DPRD Provinsi Kaltim gencar melakukan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan, khususnya empat pilar, karena semakin tahun kondisi bangsa dalam keadaan tidak baik-baik saja,” terangnya.
Ada kondisi, ruang yang tidak enak, lanjutnya karena tumbuh kembangnya paham radikalisme yang mencoba, untuk merongrong wibawa bangsa dan negara ini, dengan paham yang sangat bertentangan dengan nilai Pancasila dengan ada istilah wacana mendirikan negara Islam atau khilafah.
“Kenapa khilafah ini tumbuh dan berkembang, karena kesadaran sebagai warga negara menurun tentang nasionalisme, wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai perjuangan, para pendiri bangsa ini yang telah mengorbankan segala-galanya untuk memperjuangkan bangsa Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim.
Meskipun, tau bahwa negara dilahirkan dari para pendahulu yang berlatar belakang suku bangsa dan agama yang berbeda, sehingga persatuan dan kesatuan terus dirawat dan dipelihara.
“Ini adalah kekuatan Bangsa Indonesia sebagai perekat, yang menjadi pondasi kita serta modal kita untuk merawat dan menjaga kebhinekaan, persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.
Sebenarnya rongronggan ini datang bukan hanya dari dalam tapi juga dari luar negara. Banyak tradisi dan budaya yang masuk ke Indonesia mencederai kebudayaan yang telah lama diwariskan dan dilahirkan para pendahulu.
Seperti lahirnya kehidupan individualistik, itu merupakan tradisi dari luar yang masuk ke Indonesia. Maka, sebagai warga Negara Indonesia harus tetap menjaga dan merawat seperti budaya tenggang rasa, budaya kekeluargaan, budaya menyapa. “Itu tetap harus kita pelihara dan rawat karena itu adalah kekuatan hidup di negeri tercinta Indonesia,” serunya.
Wakasat Binmas Polresta Balikpapan, AKP H Joko Sunarto,mengatakan wawasan kebangsaan sangat penting, sehingga membangun wawasan kebangsaan sebagai anak bangsa harus ditegakkan.
“Kita harus memiliki ikatan yang kokoh antar anak bangsa tidak membedakan suku, agama, Ras maupun Golongan. Saling membantu sesama komponen anak bangsa, membangun kebersamaan dan berfikir jauh kedepan untuk menuju kemandirian,” terangnya.
Warga negara Indonesia harus sadar proses kehidupan berbangsa sangat besar, panjang dan penuh dengan perjuangan, sehingga tidak mencederai dengan paham-paham radikalisme.
Empat konsensus dasar negara, Pancasila, UUD 1945, dalam wadah NKRI dengan sesanti Bhineka Tungga Ika harus tetap dijaga dan ditegakkan. “Kita semua mempunyai peran penting, untuk menjaga dan merawat empat pilar ini,” sebutnya.
Ketua LPM Kelurahan Gunung Samarinda, Halili Adi Negara mengucapkan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin di lingkungan RT 16 Kelurahan Gunung Samarinda dan juga warga yang telah hadir mengikuti sosialisasi ini.
Sosialisasi wawasan kebangsaan ini untuk mengingatkan kembali empat pilar Bangsa Indonesia. “Semoga sosialisasi ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Selaras dengan Ketua RT 16 Kelurahan Gunung Samarinda, Sugono mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin telah memberikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada warga RT 16 Kelurahan Gunung Samarinda.