34 C
Jakarta

Sunah Nabi, Anjuran Menikah di Bulan Syawal

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahSunah Nabi, Anjuran Menikah di Bulan Syawal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Salah satu hal yang dianjurkan ketika memasuki bulan Syawal adalah menikah. Syawal dalam tradisi Islam merupakan bulan yang baik untuk menikah. Pada bulan Syawal, selain didalamnya terdapat momen yang spesial bagi umat Islam yaitu adanya hari Raya Idul fitri, juga ada momen yang paling membahagiakan yaitu anjuran untuk menikah di bulan syawal.

Anjuran menikah di bulan ini didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh istri Rasulullah, Aisyah. Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah menikahinya di bulan Syawal.

عن عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال.

Artinya: ”Dari Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal. Dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal. Maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar disisinya daripada aku? Salah seorang perawi berkata, ‘Dan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawal”. (HR Muslim dan at-Tirmidzi)”

BACA JUGA  Ini Macam-macam Doa Taubat Lengkap Beserta Artinya Sesuai Ajaran Rasulullah

Imam Nawawi, seorang pakar hadis mendasarkan hadis ini sebagai anjuran bagi umat Islam untuk menikah, menikahkan dan berhubungan badan bagi suami istri di bulan Syawal.

فِيهِ اسْتِحْبَاب التَّزْوِيج وَالتَّزَوُّج وَالدُّخُول فِي شَوَّال، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابنَا عَلَى اسْتِحْبَابه، وَاسْتَدَلُّوا بِهَذَا الْحَدِيث،

Artinya: Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafiiyah menjadikan hadis ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.

Dengan penjelasan yang demikian ini maka menjadi jelas bahwa sesuai sunah Rasul sangat dianjurkan untuk menikah di bulan Syawal. Oleh karena bagi para jomblowan atau jomblowati menikahlah dibulan Syawal. Dan tak lupa kepada seluruh orang tua, jika anak sudah punya keinginan untuk menikah, maka segerakanlah untuk menikahkannya apalagi memasuki bulan Syawal yang mulia ini.

Semoga yang sedang mempunyai hajat untuk menikah, disegerakan oleh Allah. Amin.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru