26.8 C
Jakarta

Sumpah Pemuda dan Ikrar Anti Radikalisme

Artikel Trending

KhazanahPerspektifSumpah Pemuda dan Ikrar Anti Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Memaknai Hari Sumpah Pemuda, berarti memaknai suatu komitmen, janji, atau ikrar persatuan pemuda untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama, yaitu kemerdekaan dan berdirinya Republik Indonesia.

Secara historis, Sumpah Pemuda merupakan buah keputusan Kongres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta, 27-28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda menegaskan cita-cita para pemuda bangsa untuk; bertumpah darah satu tanah Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah menegaskan komitmen bersama antarkelompok, antardaerah, antaretnis dan sebagainya, untuk mengedepankan kebersamaan dalam melawan penjajah dan mewujudkan kemerdekaan.

Mulanya, perjuangan rakyat melawan penjajah memang cenderung berlangsung sendiri-sendiri dalam kelompok dan daerah masing-masing. Alhasil, perlawanan menjadi lemah dan mudah diredam penjajah. Maka, ikrar Sumpah Pemuda menjadi babak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, yang menandakan munculunya kesadaran dari para pemuda tentang pentingnya kekompakan, persatuan, dan kebersamaan melawan kolonialisme. Terbukti, perjuangan pasca Sumpah Pemuda lebih terarah dan bisa membatasi kesewenang-wenangan Belanda ketika itu.

Kontekstualisasi Sumpah Pemuda

Kini 91 tahun sudah berlalu sejak peristiwa bersejarah itu terjadi, dan kita terus memperingatinya setiap tanggal 28 Oktober. Peringatan Sumpah Pemuda diharapkan membuat kita, para generasi pemuda, bisa meneladani semangat persatuan dan semangat kebangsaan dari para pendahulu bangsa. Makna spirit Sumpah Pemuda bisa meluas sampai pada bagaimana pemuda saat ini berkontribusi menguatkan persatuan dan persaudaraan, antarberbagai kelompok dan golongan masyarakat di Indonesia.

Dalam konteks sekarang, ini tentang bagaimana pemuda bisa terus berkomitmen pada tegaknya bangunan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negaranya. Dengan kata lain, memaknai Sumpah Pemuda saat ini berarti bagaimana pemuda berperan aktif meredam dan melawan kelompok-kelompok yang membahayakan eksistensi bangsa ini.v5

Di antara ancaman bagi bangsa ini ialah menguatnya intoleransi, hingga pergerakan kelompok radikalis-teroris yang terus menyebarkan paham radikalisme agama di tengah masyarakat. Kita tahu, kelompok radikal terus menguatkan paham eksklusivisme agama, bahkan menyuarakan perubahan ideologi bangsa, bahkan dengan cara-cara kekerasan sekalipun. Tentu semua itu berbahaya, karena mengancam keharmonisan, nilai-nilai persaudaraan, sekaligus eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

Di sinilah kemudian, semangat Sumpah Pemuda bisa dijadikan momentum dan tekad bersama untuk mengatasi persoalan tersebut. Semangat Sumpah Pemuda mesti bertransformasi. Jika di masa penjajahan, 90 tahun lalu, para pemuda berkumpul di Batavia (kini Jakarta) dan membulatkan tekad bersama melawan kolonialisme, maka hari ini tekad dan komitmen tersebut ialah menjaga NKRI dan melawan radikalisme.

Pemuda dan Radikalisme di Dunia Maya

Saat ini, kelompok radikal, baik di Indonesia maupun di tingkat global, gencar menyebarkan pahamnya melalui dunia maya. Media-media memberitakan banyak anak muda yang menjadi radikal, bahkan bergabung dengan kelompok radikal lantaran media sosial mereka. Bahkan, di tingkat global, media memberitakan ada anak-anak muda dari berbagai negara rela terbang ke Suriah dan bergabung ISIS karena terpengaruh melalui internet.

BACA JUGA  Zakat: Jembatan Solidaritas Umat Anti-Radikalisme

Sementara itu, di Indonesia, paham radikal juga beterbaran di dunia maya. Mengutip laporan Tirto Id, pada Desember 2016, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerjasama dengan jaringan GUSDURian melakukan penelitian berjudul “Persepsi dan Sikap Generasi Muda terhadap Radikalisasi dan Ekstremisme Kekerasan Berbasis Agama”. Dengan mengamati situs online yang dianggap radikal dan percakapan di media sosial, penelitian tersebut menyimpulkan bahwa, dalam sebulan saja, kurang lebih 90 ribu akun media sosial memuat pesan-pesan radikal.

Hasil survei terhadap 1.200 responden di enam kota besar Indonesia; Bandung, Makassar, Pontianak, Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta tersebut juga mengungkapkan, 12,5% pemuda bisa didorong menjadi teroris karena frustasi dengan kehidupan sosial. Ada pula yang menyetujui pernyataan mamakai kekerasan karena dianggap cara tepat melawan kaum kafir, sebanyak 22,2%.

Sedangkan survei secara umum memberi gambaran bzahwa, mayoritas generasi muda pada dasarnya menolak c atau tindak kekerasan berbasis agama. Tapi kita mesti tetap waspada. Dari sini, kita pun sadar bahwa kalangan muda masih bisa diharapkan untuk menjadi penggerak perdamaian dan keragaman; menyebarkan inklusivisme dan toleransi, menolak eksklusivisme dan paham radikal.

Tindakan Nyata

Memaknai Sumpah Pemuda sebagai momentum membangun ikrar anti-paham radikal tentu tidak cukup sekadar diucapkan secara seremonial belaka. Sebab, ikrar tidak berhenti pada soal teriakan dan genggaman tangan. Lebih utama dari itu, ikrar adalah bagaimana mengejawantahkan pengakuan melalui langkah-langkah atau tindakan nyata, yakni secara konkret memberantas radikalisme.

Bagi pemuda, ikrar tersebut bisa dibangun dengan, pertama, menumbuhkan kesadaran akan kebhinekaan dan kemajemukan, karakteristik bangsa sejak awal mula berdiri. Kesadaran ini bisa dibangun dengan mempelajari dan memahami sejarah bangsa, budaya bangsa, hingga pengetahuan tentang filosofi dan dasar negara Indonesia. Dengan begitu, diharapakan tumbuh kesadaran kebangsaan dan nasionalisme dalam diri setiap pemuda, sehingga tidak mudah terhasut paham radikal, yang kontradiktif dengan jati diri bangsa.

Di samping dengan menumbuhkan kesadaran lewat memahami sejarah dan filosofi dasar negara, komitmen anti-radikalisme juga bisa dibangun kalangan pemuda, dengan membangun gerakan-gerakan kepemudaan yang aktif menyuarakan semangat kebangsaan, persaudaraan, toleransi, dan perdamaian. Pemuda juga bisa bergabung dan aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, misalnya, yang terbukti memiliki kesetiaan terhadap dasar negara Pancasila, serta komitmen kokoh terhadap NKRI.

Al Mahfud
Al Mahfud
Penikmat buku, penulis lepas, Aktif menulis topik-topik radikalisme-terorisme, Alumni IAIN Kudus.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru