32.7 C
Jakarta

Sumpah Nabi Kepada Orang Yang Tidak Menghormati Tetangga

Artikel Trending

Asas-asas IslamSirah NabawiyahSumpah Nabi Kepada Orang Yang Tidak Menghormati Tetangga
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Salah satu tanda bahagianya seseorang adalah harmonisnya hubungannya dengan para tetangga. Dan bisa dikatakan orang yang tidak rukun kepada tetangganya hidupnya tidak akan tenang. Oleh karena yang demikian wajib hukumnya bagi setiap manusia untuk menjaga dan menghormati tetangganya. Bahkan Nabi pernah bersumpah, bahkan sumpahnya sampai tiga kali, bagi orang yang tetangganya tidak aman dari perbuatannya maka ia tidak beriman.

Nabi Muhammad bersabda

وَاللَّه لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

Artinya: “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. “Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” [HR. Bukhari]

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Artinya: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” [HR: Bukhari-Muslim]

Perhatikan, dalam hadis ini Nabi Muhammad sampai bersumpah tiga kali. Tentu ini menunjukkan hal yang amat urgen dan penting. Menjaga dan menghormati tetangga adalah kewajiban yang wajib wajib untuk dilaksanakan.

BACA JUGA  Amalan Rasulullah Agar Sembuh dari Segala Penyakit

Bahkan, Nabi Muhammad dalam hadis ini juga mengaitkan menghormati tetangga dengan keimanan. Itu artinya orang yang tidak menghormati tetangga tidaklah beriman. Padahal keimanan adalah modal utama Umat Islam.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan kata “al-jar/tetangga” tidak terbatas pada agama tertentu atau sifat tertentu. Kata al-Jar di sini maknanya lebih umum. Ibnu Hajar mengatakan bahwa istilah tetangga mencakup muslim, kafir, budak, fasik, teman, musuh, pendatang, pribumi, orang yang bermanfaat, orang yang memberi mudarat, karib kerabat, orang lain, orang yang rumah paling dekat ataupun jauh”

Menghormati tetangga adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Nabi. Tidak peduli apakah tetangganya orang kafir, orang jahat dan lain sebagainya. Oleh karena yang demikian, janganlah kita hanya berbuat baik kepada tetangga yang berbuat baik. Berbuat baiklah kepada seluruh tetangga!. Wallahu A’lam Bishowab.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru