Harakatuna.com – Kabupaten Sumenep adalah salah satu anugerah dari Allah SWT yang diberikan kepada masyarakatnya. Kaya akan keindahan alam, kebudayaan yang beragam, dan nilai-nilai tradisional yang kental, Sumenep adalah amanah yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7). Ayat ini menjadi pengingat bahwa bumi, termasuk Sumenep, adalah ujian keimanan bagi umat manusia.
Sebagai wilayah yang dianugerahi sumber daya alam melimpah, seperti hasil laut, tambang, dan potensi pariwisata, Sumenep menjadi tanggung jawab moral bagi warganya. Tidak hanya pemimpin, tetapi setiap individu bertanggung jawab untuk menjaga sumber daya ini agar tetap lestari. Allah SWT mengingatkan dalam QS. Al-Baqarah: 205, “Dan apabila ia berpaling, ia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi dan merusak tanaman-tanaman serta binatang ternak. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.”
Kepemimpinan di Sumenep memiliki peran strategis dalam memastikan amanah ini dikelola dengan adil dan bijaksana. Pemimpin yang adil adalah cerminan dari kepatuhan kepada Allah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Pemimpin yang adil akan berada di bawah naungan Allah pada hari kiamat.” Dalam konteks ini, pemimpin yang berkhianat terhadap amanah adalah mereka yang merusak keseimbangan alam, memperkaya diri, atau memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.
Eksploitasi sumber daya Sumenep yang dilakukan demi kepentingan pribadi adalah bentuk kezaliman. Allah SWT telah melarang segala bentuk kezaliman dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud: 113). Ayat ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berlaku zalim terhadap amanah yang diemban.
Kezaliman yang terjadi dalam pengelolaan Sumenep, baik berupa kerusakan lingkungan maupun ketidakadilan ekonomi, memiliki dampak yang luas. Tidak hanya menyengsarakan rakyat, tetapi juga mengundang murka Allah. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ar-Rum: 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian akibat dari perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Allah SWT memberikan solusi atas kezaliman dengan memerintahkan para pemimpin untuk berlaku adil dan bertanggung jawab. QS. An-Nisa: 58 menegaskan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” Adil di sini bermakna mengelola sumber daya untuk kesejahteraan bersama, bukan kepentingan golongan tertentu.
Pentingnya keadilan dalam pengelolaan Sumenep juga harus didukung oleh masyarakat. Warga Sumenep tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga agen perubahan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”
Dalam menjaga amanah ini, warganya juga perlu menjauhi sifat tamak dan serakah. Kehancuran suatu negeri sering kali bermula dari kerakusan manusia, sebagaimana terjadi pada kaum-kaum terdahulu yang dihancurkan oleh Allah karena kezaliman mereka. QS. Al-A’raf: 96 menjelaskan, “Jika sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”
Sumenep, dengan segala potensi yang dimiliki, juga harus dikelola dengan pendekatan berkelanjutan. Generasi mendatang memiliki hak yang sama atas sumber daya ini. Islam mengajarkan prinsip keadilan antar-generasi melalui QS. Al-Baqarah: 256 yang menegaskan pentingnya tidak menimbulkan kerusakan yang akan diwariskan kepada anak cucu.
Masyarakat Sumenep juga harus berperan aktif dalam mendorong pemimpin yang amanah. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam QS. At-Taubah: 71, “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Untuk mewujudkan hal ini, kesadaran akan pentingnya nilai-nilai agama dalam setiap aspek kehidupan perlu ditanamkan. Sumenep harus menjadi contoh bagaimana Islam diterapkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Pemimpin yang adil akan menjadi teladan bagi masyarakat, menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Kezaliman harus dimusnahkan karena ia tidak hanya merusak hubungan antarmanusia, tetapi juga hubungan manusia dengan Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah: 286, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...” Ayat ini mengajarkan bahwa setiap amanah harus dijalankan dengan tanggung jawab, termasuk menjaga Sumenep dari kehancuran.
Sumenep adalah amanah yang sangat berharga dari Allah SWT. Pemimpin dan masyarakatnya harus bersatu padu untuk menjaga dan mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Dengan melaksanakan prinsip keadilan, menjauhi kezaliman, dan memanfaatkan sumber daya dengan bijak, Sumenep dapat menjadi bukti nyata dari firman Allah: “Dan katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang mukmin…” (QS. At-Taubah: 105). Mari bersama kita jadikan Sumenep sebagai negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.[] Shallallahu ala Muhammad.