27.2 C
Jakarta

Suara Kelompok Radikal dalam Kenaikan BBM

Artikel Trending

EditorialSuara Kelompok Radikal dalam Kenaikan BBM
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pemerintah menaikkan harga BBM per 3 September 2022. Kenaikan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dan didampingi oleh para menteri. Di seluruh pelosok negeri, orang-orang sudah merasakan harga tinggi ini, meskipun ia tidak terima.

Kali ini pemerintah terlihat tergesa-gesa dalam menaikkan harga BBM. Maklumat penaikan harga BBM disampaikan dalam waktu yang tidak lazim, yakni masa berlaku pukul 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan. Padahal, biasanya penaikan harga BMM berlaku pukul 00.00 WIB.

Pada kenaikan kali ini sepertinya tidak mamakai kompromi. Tutup mata. Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Selain pertalite, BBM bersubsidi solar juga mengalami kenaikan harga dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan BBM non-subsidi jenis pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Secara angka, keberadaan BBM pertalite saat ini menjadi paling dibutuhkan karena menjadi sumber utama bahan bakar masyarakat. Selain itu karena harga BBM seperti Pertamax sudah naik. Untuk itu, sudah menjadi niscaya bahwa nantinya, Pertalite akan menjadi buruan oleh masyarakat. Di sinilah pertalite akan mengalami kelangkaan kembali.

Semua tahu, bahwa BBM merupakan salah satu sumber energi yang penting dan pokok yang digunakan di seluruh masyarakat di Indonesia. BBM tentu memilki peran yang sangat besar bagi kehidupan manusia karena dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan. Oleh sebab itu, dinaikkan seberapapun akan tetap dibeli karena sudah menjadi sektor penting sebagai mode transportasi masyarakat tentunya.

Namun nahasanya, naiknya harga BBM ini menjadi alarm bagi naiknya harga-harga di sektor lain di Indonesia. Tak kepalang masyarakat menjadi melarat, susah, dan tidak terima dalam menghadapi cobaan yang dibuat dalam episode kenaikan harga BBM ini. Dari sini masyarakat mulai kecewa dengan negara ini.

Kekecewaan tersebut, diselenggarakan bukan sebatas nulis dan ghibah di internet. Tapi diekspresikan lewat tindakan seperti unjuk rasa menyodorkan tuntutan. Di dalam tuntutan ini masyarakat seolah-olah akan ditanggapi oleh penyelenggara negara. Tapi seringkali tidak.

Namun, bagi masyarakat hal tersebut harus tetap dilakukan, sebagai bentuk empati dan kesadaran dari hati nurani bagi makmurnya bangsa dan negara. Minimal, jika kita mampu membeli pertalite harga 10000 ribu, siapa tahu warga lain tidak mampu karena harus membeli kebutuhan pokok lainnya.

BACA JUGA  Strategi Kontra-Radikalisasi Berbasis Keadilan Hukum

Mayoritas masyarakat manganggap atas naiknya harga BBM terkesan pemerintah sangat kelewatan karena harganya terlalu besar. Apalagi dilakukan di dalam situasi yang masih sulit, tetapi BBM malah dibikin melejit. Dari sini pemerintah terkesan sangat tidak peduli terhadap rakyat bahkan menyusahkan rakyat. Lalu naiknya harga BBM untuk siapa?

Dari saking tidak terimanya terhadap kebijakan bejat ini, banyak masyarakat meminta untuk dibatalkan melalui turun ke jalan. Banyak buruh dan masyarakat sudah turun ke jalan. Mereka melakukan protes dan melakukan tuntutan untuk diturunkannya harga-harga BBM tersebut.

Aksi ini kemudian direspons oleh para penguasa dan dianggap kolot. Padahal dengan menaikkannya harga BBM karena inflasi atau karena alasan kebobolan hutang, adalah kekolotan itu sendiri. Artinya, negara tidak cerdas, tidak kreatif, dan terkesan hanya menggantungkan dirinya ke rakyatnya. Rakyatnya diperas dari hasil pikiran yang kolot.

Atas ini, kiranya tak perlu saling menyalahkan melainkan mencari solusi bagaimana menyamankan negara dan bangsa. Bangsa Indonesia meminta haknya melalui aksi turun ke jalan adalah sesuatu yang konstitusional. Jadi tidak perlu disalahkan bahkan tidak perlu dinilai sebagai kelompok yang kolot.

Namun demikian, aksi unjuk rasa meminta tuntutan juga harus dilakukan dengan cara yang konstitusional dan elegan. Dilakukan dengan cara tertib, tidak anarkis, dan tidak mengganggu hak orang orang lain di jalan. Begitu pun juga aparat. Aparat tidak boleh represif, harus persuasif dan juga bijak dalam menangani aksi di jalan. Dua-duanya harus saling dukung dan mengamankan satu sama lain, untuk memperoleh nilai dan maksud yang baik untuk kepentingan semua orang.

Kata orang, negara menaikkan BBM sudah sesuai perhitungan dan masuk sasaran, oleh karena itu tak mungkin menyusahkan rakyat. Dan hanya orang gila yang yang membuat pernyataan tersebut karena telah terbukti menyengsarakan rakyat. Tapi lebih gila lagi, jika turun ke jalan hanya ingin membuat kerusuhan sekadar membela khilafah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru