31.8 C
Jakarta

Strategi Holistik Tumpas Terorisme dan Mengeskalasi Keamanan Indonesia

Artikel Trending

Milenial IslamStrategi Holistik Tumpas Terorisme dan Mengeskalasi Keamanan Indonesia
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono, bicara terkait sejumlah indeks terorisme, mulai dari World Terrorism Index (WTI), Global Terrorism Index (GTI), hingga Global Peace Index (GPI). Dia menyebut berdasarkan indeks tersebut Indonesia kini masuk dalam kategori “High Peace”. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia dianggap sebagai negara yang aman dari terorisme (detik.com/16/1/2025).

Indonesia Naik Kelas

Selain itu, peringkat Indonesia dalam Global Terrorism Index juga mengalami perbaikan, turun dari posisi 24 ke 31, yang menandakan situasi keamanan yang semakin membaik. Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara BNPT, kementerian, lembaga terkait, serta aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan mitigasi terorisme.

Berkaca dengan keberhasilan ini, kita patut terus menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan, terutama dalam konteks kontra-radikalisasi dan kontra-narasi. Mengingat ruang siber saat ini menjadi arena dominan bagi perkembangan jaringan terorisme dan penyebaran paham radikal, maka sudah seharusnya kita lebih giat lagi dalam melakukan kontra-radikalisasi dan kontra-narasi agar ruang-ruang basah tersebut terbebas dari ternak ajaran terorisme.

Berdasarkan data hasil penelitian terhadap berkas perkara 5 tahun terakhir yang dilakukan BNPT, bahwa terkontaminasinya masyarakat dengan paham radikal terorisme itu banyak terjadi di ruang siber. Karena itulah sudah menjadi catatan penting bahwa digital menjadi ruang basah dalam propaganda terorisme. Karena itu pula, ruang siber digital patut menjadi tujuan utama dalam pencegahan terorisme.

Strategi Holistik

Pencegahan ini hanya bisa dilakukan manakala dilakukan strategi holistik. Misalnya dilakukan secara terus-menerus, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan dalam lintas sektor. Tidak hanya pihak seperti Kepolisian, Densus 88, dan BNPT, melakukan pencegahan terorisme, tetapi pihak seperti civil society dan akademisi harus dilibatkan dalam penanganan terorisme.

Untuk menumpas terorisme dan meningkatkan capaian Indonesia dalam Global Peace Index dan Global Terrorism Index, strategi holistik yang berkesinambungan menjadi solusi. Upaya ini mencakup berbagai hal yang bisa dilakukan dalam penguatan kontra-radikalisasi di ruang siber digital.

Pertama, memperkuat kontra-radikalisasi di ruang siber. Teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) perlu dikembangkan untuk memantau dan menganalisis konten radikal di dunia digital. Selain itu, narasi damai yang efektif harus disebarluaskan melalui kerja sama dengan tokoh agama, masyarakat, dan influencer. Literasi digital juga menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali propaganda radikal yang berpotensi memengaruhi mereka.

BACA JUGA  Korupsi Akan Membuat Terorisme Marak Terjadi, Benarkah? Ini Jawabannya

Kedua, penguatan yang dilakukan secara kolaborasi lintas sektor menjadi komponen penting. Organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, akademisi, dan sektor swasta harus dilibatkan secara aktif. Misalnya, mempercayakan institusi pendidikan sehingga berperan dalam riset dan pengembangan strategi kontra-terorisme, sementara perusahaan teknologi memiliki tanggung jawab untuk mengatasi penyebaran konten radikal di platform mereka.

Ketiga, melakukan pemberdayaan ekonomi dan sosial. Sudah menjadi rahasia umum bahwa orang ikut dalam aksi terorisme karena faktor kemiskinan. Dalam konteks penanggulangan terorisme pengentasan kemiskinan menjadi prioritas untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap paham radikal.

Keempat, melakukan edukasi dalam konteks pendidikan perdamaian. Pendidikan baik skala formal maupun informal, bisa digarap dengan memberikan kurikulum yang menanamkan nilai toleransi, keberagaman, dan resolusi konflik. Selain itu, pendidikan ini juga menyediakan semacam program rehabilitasi dan reintegrasi bagi individu yang terpapar radikalisme melalui pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

Pendidikan di atas dapat dimanfaatkan sebagai edukasi masyarakat tentang bahaya radikalisme dapat dilakukan melalui kampanye kreatif di media sosial. Generasi muda perlu didorong untuk terlibat dalam kegiatan positif yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat rasa cinta tanah air.

Kelima, melakukan peningkatan dalam kapasitas aparat penegak hukum. Jika hukum sudah bagus dan pasal-pasal terkait penindakan terorisme sudah baik, maka dapat dimanfaatkan dalam menangani terorisme. Ini penting karena terkait regulasi dengan dinamika ancaman yang berkembang, terutama yang berbasis teknologi. Kebijakan tersebut juga harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, yang tidak hanya berfokus pada keamanan tetapi juga pada pemulihan sosial masyarakat.

Akhirnya, dengan penerapan strategi ini secara terintegrasi, Indonesia tidak hanya akan mempertahankan statusnya sebagai negara yang aman, tetapi juga membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman terorisme, menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis bagi seluruh warganya. Itu.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru