26.1 C
Jakarta
Array

Stop Politisasi Rumah Ibadah

Artikel Trending

Stop Politisasi Rumah Ibadah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Seiring dekatnya perhelatan akbar pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak 2018, suhu politik semakin meningkat. Persaingan dan berbagai strategi tidak hanya terjadi di pusat keramaian seperti pasar, acara seminar, safari, dan lainnya, melainkan sudah masuk area tempat ibadah.

Ya. Belakangan ini marak gerakan yang mengatasnamakan kegiatan keagamaan, namun gerakan tersebut, semakin hari semakin tercium geliat politiknya. Artinya, ada kelompok tertentu yang dengan sengaja dan terencana memanfaatkan tempat ibadah seperti masjid untuk kepentingan politik jangka pendek.

Masjid, yang fungsi utamanya untuk bersujud dan mendekatkan diri kepada Sang Ilahi, direduksi menjadi sebuah cara untuk memobilisasi massa untuk memenangkan calon dari partai politik tertentu. Tak ayal, berbagai pihak sudah merasa gerah atas kondisi ini, yakni rumah ibadah dijadikan sebagai cara untuk mengkondisikan massa agar mendukung dan mencoblos orang yang didukungnya dalam masjid.

Pada 09 Februari kemarin, forum silaturrahim takmir masjid (FSTM) se-Jakarta merespons serius politisasi masjid tersebut. FSTM se-Jakarta ini menolak politisasi masjid karena berpotensi besar memecah belah umat dan merenggangkan tali persaudaraan yang telah susah-payah dijalin sejak lama oleh para founding fathers.

Secara spesifik, FSTM memberikan beberapa sikap yang harus diikuti atau diterapkan oleh tokoh agama, pengurus masjid (stake holder). Pertama, menolak segala bentuk politisasi masjid. Kedua, mengembalikan masjid pada fungsi utamanya, yakni tempat beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Ketiga, menjadikan masjid sebagai sarana untuk mempersatukan umat. Keempat, menghimbau kepada masyarakat agar masjid dijadikan sebagai pusat kegiatan keagamaan. Dan terakhir, menjadikan mimbar masjid untuk menyampaikan kesejukan dan kerukunan umat.

Apa yang sudah dideklarasikan oleh takmir masjid se-Jakarta seyogyanya diikuti oleh daerah-daerah lain, terutama yang akan menggelar pilkada. Sehingga, gerakan mengembalikan masjid pada fungsi awal dan mensterilkan rumah ibadah dari politik praktis benar-benar ampuh untuk membuat jera para politikus “busuk”.

Memang harus diakui bahwa politisasi tempat ibadah sangatlah efektif untuk mendulung suara. Hal ini bisa dilihat dalam beberapa hal. Pertama, tempat ibadah seperti masjid merupakan tempat berkumpulnya umat di bawah kepemimpinan kyai atau ulama setempat. Setiap masjid pasti mempunyai jamaah sendiri. Para jamaah ini, lazimnya manut apa yang dikatakan dan instruksikan oleh kyai yang bersangkutan. Dalam strategi kampanye, jamaah atau umat adalah segmentasi pemilih yang jelas sehingga harus diamankan.

Bayangkan, jika ada politisi yang datang ke petinggi masjid untuk menawarkan khutbah rutin di suatu tempat, kiranya sangat sulit menolak iming-iming ini. Fakta inilah yang terjadi di beberapa masjid. Dan kondisi ini, sekali lagi, sungguh memikat para politikus untuk selalu mendekati pucuk pimpinan masjid agar mendapatkan dukunngan penuh dari para kyai, takmir dan jamaah masjid.

Kedua, ajang kampanye paling “murah”. Menunggangi kegiatan keagamaan dengan kepentingan politik merupakan gaya lama, namun masih digunakan karena cara ini terbilang murah. Kelompok yang berkepentingan tidak usah susah-payah memobilisasi massa dengan iming-iming rupiah saja, niscaya orang-orang sudah pada berbondong-bondong ke masjid.

Ketiga, mudah mengkondisikan. Jika sudah berkumpul dalam suatu masjid, maka untuk mengkondisikan atau mempengaruhi umat akan sangat mudah. Dengan dibumbui ujaran kebencian, memfitnah, dan sejenisnya, maka umat tersebut akan semakin mengunggulkan calon yang ada di dalam lingkaran tersebut dan secara bersamaan akan membenci kelompok di luar mereka.

Sebagai orang Muslim, tentu alergi pada politik tidak dibenarkan, sebab Islam sangat menekankan semua aspek kehidupan, tanpa terkecuali aspek politik. Bahkan, Nabi Muhammad adalah seorang politikus. Namun, tempat ibadah seperti masjid sungguh tidak elok dan etis jika digunakan untuk kampanye secara terang-terangan, terlebih untuk menumbangkan lawan politik dengan memperuncing perbedaan. Untuk itu, masjid harus netral. Netral bukan berarti anti politik, namun dimaksudkan untuk menghindari perpecahan. Sebab, fakta menunjukkan betapa mimbar khutbah, misalnya, dijadikan untuk menebar kebencian dan sejenisnya.

Inilah alasan mengapa masjid harus bebas dari kepentingan politik praktis. Azyumardi Azra dalam artikelnya Masjid dan Politik (republika, 19/1/2017), menegaskan bahwa politik lazimnya bersifat divisif — cenderung memecah belah. Kepentingan politik tak bisa lain membuat orang dan kelompok bersifat partisan, mementingkan kepentingannya sendiri dengan mengorbankan kepentingan pihak lain. Jika sudah demikian, maka konflik sulit untuk dihindari.

Tentu masyarakat (jamaah) harus mulai kritis. Bahwa jika masjid dijadikan ladang untuk memuluskan kepentingan politik sekelompok orang dengan cara menjual simbol dan slogan agama, maka harus diingatkan atau bahkan ditinggalkan.

Sementara para pengurus masjid beserta tokoh agama, juga pengurus partai, serta calon kepala daerah, harus bisa menempatkan diri agar tidak memanfaatkan masjid sebagai alat untuk kampanye dan hal rendah lainnya.

Pada akhirnya, semua elemen masyarakat, dari orang awam, tokoh agama hingga para elite politik harus bersama-sama mengembalikan fungsi masjid secara utuh.
Dalam Alquran, masjid disebut sebanyak 20 kali. Dari segi bahasa, masjid berasal dari akar akata “sajadah-sujud”, yang berarti patuh, ta’at, takdzim dan penuh hormat. Singkat kata, secara konseptual, masjid adalah pusat kegiatan umat Islam.

Quraish Shihab dalam Membumikan Alquran menegaskan bahwa masjid harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya, karena itu Rasulullah Saw. melarang adanya benih-benih pertengkaran di dalamnya, sampai-sampai beliau bersabda:

“Jika engkau mendapati seseorang menjual atau membeli di dalam masjid, katakanlah kepadanya, “Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagi perdaganganmu,” dan bila engkau mendapati seseorang mencari barangnya yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah, “Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu (semoga engkau tidak menemukannya).”

Hadis di atas harus dijadikan sebagai landasan oleh para politisi, calon pemimpin daerah agar tidak “menjual” suara di dalam masjid. Hal ini agar tidak rugi (tumbang) sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Muhammad pada pedagang (penjual) di atas. Pedagang di sini bisa ditafsirkan para politisi yang gemar menjadikan masjid sebagai kampanye. Sekali lagi, jika para politisi tidak ingin tumbang, maka, saat ini juga, hentikan politisasi rumah ibadah!

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru