Harakatuna.com. Jakarta-Pengamat keamanan siber mengatakan spyware Pegasus yang diduga meretas ponsel CEO Amazon, Jeff Bezos secara luas digunakan oleh penegak hukum atau instansi hukum.
Pengamat keamanan siber dari Digital Forensic Indonesia Ruby Alamsyah menjelaskan sesungguhnya spyware jenis ini secara hukum hanya boleh dibeli pihak berwenang dan bukan untuk penggunaan secara umum. Pegasus biasanya digunakan pihak berwenang dan badan intelijen.
Ruby mengatakan Pegasus pada intinya hanya boleh dibeli oleh penegak hukum atau instansi hukum. Tentunya pemilik software akan lepas tangan kalau ada oknum yang menyalahgunakan spyware.
“Software ini berguna biasanya digunakan untuk pencegahan teroris, penegakan hukum, hingga kasus korupsi KPK. Software ini jenis ini memang umum digunakan penegak hukum instansi negara manapun,” kata Ruby saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1).
Ruby juga mengatakan Pegasus memiliki kemampuan untuk selalu memperbarui diri guna meretas sistem keamanan. NSO Group selaku produsen Pegasus memiliki tim litbang (RnD) yang bertugas untuk selalu memperbarui Pegasus untuk mencari celah dari sistem keamanan yang juga terus diperbarui.
“Software Pegasus dijual ke klien, tapi tidak sebatas beli software. Klien juga mendapatkan jasa litbang yang bekerja tiap hari untuk menganalisis celah-celah di aplikasi misalnya WhatsApp, hingga perangkat ponsel dan laptop,” ujar Ruby.
Ruby mengatakan hasil riset tersebut akan diperbarui ke Pegasus milik klien. Sehingga klien akan memiliki alat yang memiliki teknologi untuk menembus sistem keamanan dari target.
Sumber: CNN Indonesia