30.9 C
Jakarta
Array

Sosok Keteladanan Hamka dalam Menegakkan Islam

Artikel Trending

Sosok Keteladanan Hamka dalam Menegakkan Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Judul :Buya Hamka : Memoar Perjalanan Hidup Sang Ulama

Penulis :Yanuardi Syukur & Arlen Ara Guci

Penerbit :Tinta Medina, Solo

Cetakan :I, Desember 2017

Tebal : xxxii + 208 Halaman

ISBN :978-602-0894-89-8

Buya Hamka merupakan sosok teladan yang menegakkan Islam. Salah hidup bertaraf ulama ini mampu menularkan pemikiran-pemikiran yang menciptakan fatwa ulama tentang haramnya perayaan Natal menurut pandangan Islam. Sejak kecil Hamka tinggal di Sumatera untuk menempuh pendidikan Islam di sana. Perjalanan hidup Buya Hamka sangat mempopulerkan masyarakat umat Islam karena figur beliau sangat baik dan tak pernah berjiwa sombong.

Buku ini membahas seputar perjalanan biografi Buya Hamka. Dalam tiga bab ini Buya Hamka melewati serangkaian pendidikan hingga menempuh masa kesedihan di penjara karena punya sebongkar kasus yang menimpa dirinya hingga Hamka menetapkan sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia. Selain itu buku ini menjadikan referensi bagi pembaca betapa hebatnya tokoh ini salah satu ulama terbaik di Indonesia.

Buya Hamka dilahirkan di Desa Kampung Molek, Maninjau Sumatera Barat, 17 Februari 1908. Ia selalu tak bosan menjelaskan kampung halamannya yang indah itu dengan teras-teras sawah bersusun-susun di lereng bukit sampai danau, pohon kelapa yang berayun dengan danau dan perahu menyeberang, serta awan bergumpal di tepi langit menyelimuti puncak bukit di sekeliling danau Maninjau. Hamka merasakan bahwa kehidupan di kampung kecilnya tesebut memiliki kehangatan dan penuh kasih sayang dari keluarganya

Masa kecil Hamka banyak dihabiskan di Maninjau di bawah asuhan ayah dan ibunya serta mendapatkan pendidikan keagamaan dari surau di Maninjau. Surau menjadi sarana yang efektif sebagai pembentuk akal budi Hamka sebagai buku terbuka. Di masa kecil Hamka juga belajar berpidato di surau. Buku pertamanya, Khatibul Ummah, ditulis dari materi khutbah teman-temannya yang ia catat dan ia rapikan. Waktu itu usianya masih belasan. Terlihat potensi menulisnya di usia ini. Waktu orang tuanya pindah ke Padang, usia Hamka masih 4 tahun (hal 4-5).

Secara umum, masa kecil Hamka banyak dihabiskan dengan pembelajaran informal dari ayahnya serta dari para ulama. Ia tidak menamatkan pendidikan formal, tetapi pengetahuannya terus berkembang berkat semangat belajar autodidak dari berbagai tokoh. Kabarnya, Hamka bersekolah SD hanya sampai kelas 2. Pada usia 10 tahun, ayahnya mendirikan Perguruan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Hamka belajar dari berbagai tokoh Islam yang terkenal (hal 15).

 

Pada Januari 1950, Hamka sekeluarga pindah ke Jakarta karena di Medan mengalami masa krisis di Medan di sertakan dengan fitnah orang kepadanya, Rahan pun mengusulkan agar mereka pindah (hal 27-28).

Hamka aktif menulis buku, baik wartawan, penulis, editor, maupun penerbit. Ia aktif menjadi wartawan di salah satu media massa di Sumatera Barat. Hamka sendiri menuliskan artikel yang memuat pemikiran dan meliput berita di Padang.

Hamka juga aktif dalam organisasi politik. Pada tahun 1925, Hamka bergabung dengan Partai Politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, ia membantu perjuangan penentangan kembalinya Belanda ke Indonesia lewat pidato dan ikut bergerilya di hutan Medan.

Sejak menghadiri Muktamar Muhammadiyah di Solo pada tahun 1928, Hamka tak pernah absen menghadiri kongres-kongres Muhammadiyah berikutnya. Sekembalinya dari Solo, ia mulai memangku beberapa jabatan, sampai akhirnya diangkat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Padang Panjang. Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-19. Tahun 1930 di Bukittinggi, Hamka berpidato mengupas hubungan adat Minangkabau dan Agama Islam. Pada kongres berikutnya di Yogyakarta, Hamka mengemukakan perkembangan Muhammadiyah di Sumatera.

Buku-buku yang ditulis oleh Hamka juga berbagai genre, baik non-fiksi maupun fiksi (novel dan cerpen). Potensi yang luar biasa ini teramat jarang dimiliki oleh seorang aktivis Islam ketika itu bahkan mungkin hingga sekarang (hal 35-37). Hamka dapat berkesempatan berkunjung di Arab dan sepulang dari sana akan menuliskan buku yang bersetting di Arab.

Hamka pernah di penjara oleh Bung Karno pada 1964-1966 karena dituduh pro-Malaysia. Akan tetapi, penjara menjadikannya produktif dan menuntaskan penulisan Tafsir Al-Azhar sebagai karya terbesarnya. Sekeluar dari penjara, Hamka bahkan diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional Indonesia dan anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia, serta anggota Lembaga kebudayaan Nasional Indonesia.

Di MUI, Hamka pernah menjabat sebagai ketua umum selama dua periode. Pada periode kedua (1980-1985), Hamka mengundurkan diri dari jabatan ketua umum karena menolak permintaan pemerintah untuk mencabut fatwa MUI yang mengharamkan umat Islam mengikuti acara perayaan natal (hal 60-61).

Pada tahun 1964 itu, sudah beredar kabar bahwa para ulama dan pemuka umat Islam, terutama tokoh-tokoh Masyumi, agar segera ditangkap, Hamka sendiri merasa dirinya bukan tokoh politik, karena memang ia kurang tertarik pada politik. Dalam penahanan, sudah tak lagi gelar ulama, bahkan para interogator tak ada yang memanggilnya Hamka, meskipun seluruh warga Indonesia sudah biasa dengan sebutan itu. Dari hari ke hari, beliau dinterogasi dengan kata-kata kasar dan penuh hinaan, hingga suatu hari pernah beliau tergoda untuk melakukan perlawanannya tetapi dibatalkannya setelah menyadari bahwa hal itu hanya akan membuat keadaan menjadi lebih buruk.

Para interogator tak mau tahu apa pun alasan yang diberikan, karena tujuan mereka memang untuk membuat Hamka mengaku, bukan untuk mengorek kebenaran. Mata mereka, sudah banyak sisi yang mengatakan bahwa Hamka memang hadir dalam rapat gelap, diantaranya si Fulan dan si Fulan.

Dalam suatu kesempatan, akhirnya permohonan Hamka untuk dipertemukan dengan salah seorang yang bersaksi demikian dikabulkan. Orang itu ditemuinya dua kali. Akan tetapi, di hadapan penyidik, ia bilang bahwa Hamka memang melakukan ini dan itu. Ketika ditinggal berdua dengannya, tahulah bahwa Hamka bahwa orang ini hanya mengaku-ngaku saja lantaran tak berani menerima siksaan. Selain dia, sudah ada orang lain yang disiksa karena tak mau mengakui skenario bikinan pemerintah. Siksaan yang diterima Hamka rupanya masih jauh dari maksimal, karena yang lain sudah dipukul dan disetrum. Pada tahun 1966, bersamaan dengan hancurnya kekuasaan PKI dan pemerintahan Soekarno, Hamka dibebaskan. Semua tuduhan pada dirinya dihapuskan. Semua peristiwa itu, tak pernah terdengar Hamka menuntut balas atas kezaliman yang telah dialaminya.

Dalam pendahuluannya untuk Tafsir Al Azhar, Hamka mengatakan bahwa kejadian itu sangat besar gukmahbya, karena tafsir yang hanya selesai sedikit setelah dikerjakan bertahun-tahun ternyata bisa tuntas dalam masa dua tahun di penjara. Di Penjara itu pula Hamka mendapat banyak waktu untuk melahap buku-buku yang ingin dibacanya dan larut dalam ibadah shalat malam dan tilawah (hal 69-71).

Setelah mengalami masa tegang di penjara membuat Hamka bersabar dan menjalani kesederhanaan selama masa penahanan. Akhirnya Hamka dibebaskan oleh masyarakat Indonesia. Ia menerima gelar Honoris Causa.

Setelah perjalanan panjang di penjara akhirnya Hamka ditetapkan sebagai ketua MUI pada era baru. Masih banyak perjalanan panjang yang menoreh Hamka.

Sayang Buya Hamka wafat pada 24 Juli 1981 dalam usia 73 tahun. Umat Islam terasa kehilangan sang ulama yang diteladani ini. Kesimpulan dalam buku ini adalah Hamka menjadi sosok keteladanan terbaik sebagai ulama yang berpengaruh terhadap kemajuan Islam.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru