29.7 C
Jakarta

Sorot Dana ISIS, Sorot Dana JAD

Artikel Trending

EditorialSorot Dana ISIS, Sorot Dana JAD
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pemerintah mendapat tuntutan masyarakat untuk serius mengungkap jaringan WNI yang jadi fasilitator ISIS di Indonesia, Turki, dan Suriah. Pasalnya, sejak AS menjatuhkan sanksi pada lima WNI tersebut, Indonesia kembali jadi sorotan internasional terkait terorisme. Merespons hal itu, Densus 88 langsung memantau kelima WNI dan secara umum skema pendanaan ISIS di Indonesia. ISIS kemudian kembali jadi sorotan, dan JAD pun juga demikian.

Untuk diketahui, dua dari lima WNI fasilitator ISIS yang dirilis AS sudah menjalani proses hukum di Indonesia. Ari Kardian sudah jadi eks-napiter, setelah dipenjara 3 tahun atas kasus pengiriman orang ke Suriah. Sementara Rudi Heriadi divonis 3 tahun 6 bulan pada 2019 silam, dan baru dinyatakan bebas kemarin lusa, atau sehari sebelum AS merilis sanksi pada lima WNI tersebut. Yang masih jadi masalah adalah tiga orang lainnya, yang kesemuanya ada di luar negeri.

Dilansir Tempo, Kepolisian Indonesia meminta bantuan Interpol untuk menangkap tiga tersangka simpatisan ISIS untuk kemudian menjalani proses hukum di Indonesia. Dwi Dahlian dan Dini Ramadani diyakini berada di Suriah berdasarkan riwayat perjalanannya, sementara Muhammad Dandi Adiguna diyakini berada di Suriah karena ayahnya juga sudah lama di sana. Ketiganya memang tidak familiar di dunia terorisme, padahal aliran dana mereka untuk ISIS ratusan ribu dolar AS.

Ke depan, pemerintah baik melalui BNPT maupun Densus 88 akan menelusuri kasus ini secara serius. Ketiga WNI yang kini masih berada di luar negeri akan segera dideportasi dan dipenjara sesuai pasal yang berlaku. Namun, apakah mereka, para WNI dimaksud, akan mengalami siklus seperti pendahulunya; dipenjara, dibina, bebas, dan membantu polisi melakukan deradikalisasi? Tergantung keputusan nanti. Yang jelas, melalui mereka, dana ISIS harus disorot hingga ke akarnya.

Saat ini pemerintah hanya perlu fokus pada bagaimana menangkap mereka. Sebab, secara regulasi, deportasi ketiga WNI tersebut tidak akan mudah. Paspor mereka mungkin sudah dibakar di Suriah. Setelah itu, pemerintah harus menyorot pendanaan ISIS secara holistis-komprehensif, sehingga dari ketiganya terungkap WNI yang jadi simpatisan ISIS—selain yang masuk rilis sanksi AS. Jika itu berhasil, sorotan harus berlanjut, yaitu pendanaan JAD dan para fasilitatornya.

BACA JUGA  Menyikapi Zionis sebagai Terorisme Global

Jama’ah Ansharud Daulah (JAD) saat ini memang lemah, disebabkan banyak anggotanya yang ditangkap, menjalani tahanan, bahkan sudah insaf melalui proyek deradikalisasi. Namun, militansi JAD kepada ISIS dan loyalitas yang mereka tampilkan sejak hampir satu dekade silam merupakan preseden buruk tentang terorisme JAD-ISIS di negara ini. Tidak terbayangkan bila pendanaan kedua kelompok teror tersebut berlangsung tanpa kontrol, NKRI berada dalam ancaman besar.

PR pemerintah adalah mengungkap segalanya, mulai dana ISIS di Indonesia, dana JAD, dan kemungkinan integrasi finansial antara keduanya atau kelompok terorisme secara umum. Artinya, jika Densus 88 sedang dan akan secara intensif menyelidiki pendanaan WNI untuk ISIS, mereka juga harus bisa mengungkap seluruh WNI yang terindikasi mendanai terorisme dalam apa pun bentuknya, juga apa pun nama organisasinya. Pemerintah harus mengusut tuntas.

Di sini harus dipahami betul, kasus lima WNI yang disanksi AS lantaran jadi fasilitator ISIS memiliki dua sisi. Sisi pertama adalah ia bisa menjadi titik tolak terungkapnya jaringan ISIS di Indonesia, Turki, dan Suriah, yang terjadi apabila pemerintah berhasil mendeportasi para WNI tersebut dan jadi objek investigasi. Sisi kedua adalah ia bisa menjadi titik tolak kebangkitan ISIS dan JAD sekaligus, apabila pemerintah lambat bergerak dan fokus pada bidang kontra-ideologi dengan mengabaikan aspek kontra-propaganda.

Jadi, kita akan menyaksikannya ke depan. Apakah setelah kasus WNI ISIS ini pemerintah semakin masif mengganyang kelompok teror, atau justru sebaliknya. Apakah setelah ini tidak ada lagi WNI yang jadi fasilitator ISIS atau justru sebaliknya. Pertanyannya, bagaimana jika ternyata ISIS di Indonesia sangat kecil? Jawabannya adalah, itulah pentingnya menggiring JAD pula ke dalam sorotan sebagaimana ISIS. Sebab, JAD adalah ISIS-nya Indonesia. Tugas pemerintah mengungkap seluruh jaringan mereka. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru