31 C
Jakarta
Array

Soal Menag Rilis 200 Mubaligh Bikin Masyarakat Ambigu

Artikel Trending

Soal Menag Rilis 200 Mubaligh Bikin Masyarakat Ambigu
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Baru akhir-akhir ini Menag mengeluarkan daftar rilis 200 mubaligh yang direkomendasikan untuk masyarakat. Namun, faktanya hal ini menimbulkan kontroversial yang luar biasa di kalangan masyarakat itu sendiri. Ada banyak yang menuding bahwa Menang telah keliru mengeluarkan keputusan rekomendari 200 mubaligh tersebut.

Bahkan dalam hal ini Mahfud MD yang namanya juga masuk dalam daftar Menag mengaku tidak tahu menahu soal kriteria Menag merekomendasikan dirinya sebagai mubaligh. Sebab itu, Mahfud menilai hal tersebut terjadi kekeliruan yang membuat masyarakat semakin ambigu menilai Menag.

Bahkan jika hal ini terus dibiarkan keputusan Menag akan berujung pada perpecahan di kalangan ulama, baik cara menilai ulama yang menurut Fadli Zon seorang politikus Gerindra sebagai ulama plat merah dan ulama non-plat merah.

Pasanya, alasan Lukman Syaifuddin seolah kurang mencerdaskan. Banyaknya permintaan masyarakat yang semakin meningkat menggerakkan Menag sendiri untuk merilis 200 daftar nama mubaligh dengan beberapa kriteria yang menurut sebagian masih kurang tepat.

Keputusan ini dinilai oleh Amien Rais sebagai bentuk polarisasi ulama di Indonesia, sehingga tidak tanggung-tanggung Amien meminta Lukman Hakim Saifuddin untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama karena telah membuat kesalahan meski hal itu sudah diakui oleh Menag.

Menurut penulis pribadi Menag sangat tepat jika meminta maaf karena alasan melakukan kesalahan yang sebelumnya tidak pernah terfikirkan akan menuai beragam tanggapan yang kontroversial di masyarakat. Karena bagaimanapun semua lembaga pemerintah memiliki kekhilafan yang sepatutnya bisa untuk dimaafkan.

Andai saja Menag merilis beberapa mubaligh dan melarang aktivitas dakwah setiap mubaligh yang tidak masuk dalam daftar Menag hal itu bisa diterima dengan pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal.

Karena di dunia pesantren penilaian seorang ulama adalah dengan sendirinya seiring kultur yang berkembang di masyarakat. Seseorang bisa menjadi ulama karena ukuran keilmuan keagamaan yang mumpuni dan diakui oleh masyarakat bukan berdasarkan survie yang dilakukan oleh LSM atau pemerintah.

Sebab itulah apapun yang menjadi alasan Menag pada giliranya akan selalu bertolak belakang dengan logika masyarakat. Masyarakat hari ini sudah memiliki ketentuan masing-masing untuk menilai siapa yang layak untuk dianggap sebagai ulama. Penilaian ulama murni karena kelayakan.

Maka kesimpulannya, tidak lain Menag sudah membuat kecurigaan berpolitik di Indonesia semakin besar. Bahwa setiap tindakan yang dilakukan pemerintah selalu ada kepentingan terselubung yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan dakwah dan kepentingan masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya, lebih baik Menag meminta maaf dan mencabut rekomendasi 200 mubaligh yang sudah dirilis. Wallahua’lam..

 

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru