Harakatuna.com. Jakarta – Tahun 2021, akan semakin kuat upaya merongrong negara untuk mengganti ideologi Indonesia maupun haluannya. Termasuk Front Pembela Islam yang sudah dibubarkan dan menjadi organisasi terlarang tetap akan coba-coba melakukannya. Setelah berganti nama, FPI kembali menjadi gangguan negara.
Menurut Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) AM. Hendropriyono tahun ini mereka akan berganti nama meski dengan singkatan yang sama FPI. Pihaknya menegaskan bahwa meski telah berganti nama FPI tetap akan menjadi gangguan negara. Termasuk aksi-aksi ekstreamnya akan kembali membanjiri media sosial kembali.
Hendropriyono menilai organisasi itu akan tetap diisi orang-orang yang sama namun strateginya berbeda. Mereka akan mencoba bergabung dengan organisasi atau partai politik lainnya untuk menjalankan misinya mengganti ideologi Indonesia. Ini tentu menjadi gangguan negara yang harus kita waspadai bersama.
“Mereka bukan hanya akan bermimikri (berganti baju), tetapi juga bermetamorfosa (bergabung dengan organisasi lain–Red) untuk menjalankan misinya,” ujar Hendropriyono dalam sebuah wawancara yang dikutip Minggu 10 Januari 2021.
Menurutnya, dengan cara mereka berkegiatan bisa menyebabkan gangguan negara hingga menjadi ancaman untuk negara. Pihaknya meminta perubahan nama ini tidaklah dispelehkan oleh negara. Akan tetapi harus ditindak lanjuti dengan tegas sebelum banyak memakan korban.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi. Menurutnya, meski organisasinya dibubarkan dan dilarang tetapi masih ada sindikasi besar yang menggunakan organisasi itu untuk membangkitkan kekuatan radikal.
Apalagi penyandang dananya hingga kini tidak disentuh sehingga kelompok radikal itu akan tetap bisa bergerak dengan cara lain.