31.8 C
Jakarta

Sertifikasi Penceramah: Proyek Lama Kemenag yang Tidak Berguna dan Tidak Ada Hasilnya

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanSertifikasi Penceramah: Proyek Lama Kemenag yang Tidak Berguna dan Tidak Ada Hasilnya
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Terangkat lagi ke ruang publik, wacana sertifikasi penceramah oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sudah lebih dari ketiga kalinya, wacana tersebut kembang-kempis. Ganti Menteri Agama, itu-itu saja programnya. Aktornya juga tidak banyak bergeser, para pemain lama. Namun, kenapa wacana ini terangkat kembali? Apakah ada kaitan dengan polemik TWK KPK yang tengah jadi sorotan publik? Dan apakah sertifikasi tersebut penting bagi seorang penceramah?

Sertifikasi penceramah yang dicanangkan Menag Yaqut Cholil Qoumas mencuat ke publik di saat publik menaruh antipati dengan yang namanya ‘tes wawasan kebangsaan’—residu polemik KPK. Karenanya, banyak yang beranggapan bahwa yang dilakukan Menag Yaqut adalah pengalihan isu belaka. Beberapa pihak berkomentar. Helmy Faishal Zaini dari PBNU dengan tegas mengatakan, jika sertifikasi penceramah dimaksud ialah pembatasan dai, PBNU konsisten menolak.

Tidak lama, Menag Yaqut segera mengklarifikasi, bahwa sertifikasi yang ia maksud ialah pembinaan. “Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama, dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi, kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah. Tidak seperti itu,” tegas Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sebagaimana dilansir  Sindo.

Dalam programnya nanti, menurut Yaqut, Kemenag akan berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam, melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain. Rencana Kemenag tersebut, yang sudah bergulir sejak era Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Fachrul Razi, diproyeksikan dapat meminimalisir dai-dai yang menebarkan provokasi, Islam keras, atau bahkan takfirisme. Sejauh tujuan ideal tersebut, sertifikasi dai adalah program yang niscaya.

Namun demikian, proyek sterilisasi dai tersebut rasanya mustahil menghentikan gerak ideologi Islam radikal. Apalagi, misalnya, sertifikasi berlangsung untuk dai-dai dari NU maupun Muhammadiyah, tidak menyasar tokoh-tokoh kunci yang berpengaruh dalam penyebaran eksklusivisme, seperti Felix Siauw, Evie Effendy, Ismail Yusanto, Khalid Basalamah, dan ratusan dai ‘kanan’ lainnya. Sejauh itu absen, bukankah artinya program tersebut tidak berguna dan tidak akan ada hasilnya?

Sertifikasi Penceramah atau Glorifikasi Ormas?

Ini sama sekali tidak dalam rangka mengucilkan peran Kemenag. Tetapi perlu disadari bersama, memasyarakatkan moderasi beragama dan melawan radikalisme keagamaan tidak semudah yang banyak orang bayangkan. Di sini hendak ditegaskan bahwa Kemenag butuh lebih dari sekadar sertifikasi penceramah, dan sertifikasi itu sendiri tidak boleh berputar-putar yang di lingkungan internal. Demikian agar sertifikasi penceramah tersebut efektif, tidak hanya jadi glorifikasi ormas belaka.

Masalahnya, dari semula, pemasyarakatan moderasi beragama berkeliling di, dan hanya untuk, lingkungan NU. Padahal, Nahdliyyin tidak butuh lagi dimoderatkan, atau dikasih pembinaan untuk jadi moderat, karena mereka sudah moderat. Tetapi bagaimana dengan dai-dai yang selama ini berbuat ulah seperti Felix Siauw, Evie Effendy, Yahya Waloni, dai Salafi dan dai-dai karbitan lainnya, apakah mereka pernah ikut forum FGD tentang moderasi beragama? Tidak pernah. Itu masalahnya.

BACA JUGA  Hal Paling Penting Diperjuangkan daripada Ribut Soal Pilpres, Apa Itu?

Kalau hanya orang NU atau orang Muhammadiyah yang dikasih pembinaan moderasi, itu sama halnya dengan buang-buang waktu. Kunci radikalisasi keagamaan ada pada dai-dai karbitan tadi, yang sejak semula juga mereka antipati dengan moderasi itu sendiri. Kemenag perlu melihat tantangan berat tersebut. Program sertifikasi yang dicanangkan harus bersentuhan langsung dengan Yahya Waloni cs. Meski rasanya sulit mengubah mereka, tetapi akar masalah radikalisme ada di situ.

Sertifikasi penceramah tidak akan efektif, tidak berguna dan tidak ada hasilnya, selama para pemangku kebijakan tersebut masih berpandangan sempit bahwa targetnya adalah dai secara umum, tetapi dalam praktiknya sama sekali tidak menyasar tokoh-tokoh kunci Islam radikal. Demikian karena memasyarakatkan moderasi adalah bahasa lain dari memerangi paham radikal, dan memerangi paham radikal harus dengan menyasar para radikalis itu sendiri.

Jadi beranikah sertifikasi penceramah yang Menag Yaqut canangkan itu mengumpulkan para dai-dai provokatif, mulai dari Felix hingga Waloni, seberapa bebal pun mereka, untuk diberikan pembinaan? Itu pertanyaan yang menarik, dan itulah tantangan moderasi beragama yang sebenarnya.

Tentang Menyebarkan Moderasi Beragama

Tujuan dari memenuhi tantangan moderasi, yakni menyentuh langsung tokoh radikal, adalah demi kerja Kemenag itu sendiri: agar sertifikasi penceramah tidak menjadi proyek lama belaka yang nihil hasil. Bahwa Islam itu merangkul bukan memukul, Islam ramah bukan Islam marah, harus diamalkan oleh dai-dai menyebalkan seperti Waloni dan yang lainnya. Pembinaan moderasi beragama, atau sertifikasi penceramah, dengan demikian, membutuhkan strategi-strategi khusus.

Di situlah peran NU dan Muhammadiyah dibutuhkan. Para otoritas terkait harus duduk bersama dengan para tokoh Salafi, membicarakan dakwah yang anti-provokasi, meski akses ke arah itu sangat sulit dan pasti ada keengganan tersendiri di masing-masing pihak. Tetapi, penting disadari, keengganan tersebut juga adalah masalah, bahwa ketidaksukaan kita pada Felix, Waloni, atau para dai Salafi bukanlah problem personal, melainkan sebatas pada cara dakwah mereka.

Sudah saatnya membangun harmoni dengan golongan yang selama ini dianggap musuh, sebagai pengamalan terhadap jargon Islam moderat: ‘merangkul bukan memukul’. Semua orang tahu, orang NU tidak akan suka Felix apalagi Waloni, dan Felix atau Waloni sendiri juga tidak akan sudi dapat pembinaan dari mereka. Tetapi jika kesaling-engganan tersebut terus terbangun, dan tidak ada yang mengalah, tidak ada yang sudi mengajak duduk bersama, di manakah upaya memoderasinya akan berhasil?

Menyebarkan moderasi beragama tidak cukup hanya dengan sebuah sertifikasi. Selain terlalu birokratis, itu bisa dimanipulasi. Tetapi di panggung-panggung dakwah, siapa yang bisa menjamin? Tidak ada. Jadi Kemenag harus melihat ke arah tersebut, lalu mencari cara agar sertifikasi penceramah tidak menjelma sebagai penggelontoran anggaran belaka. Sudah banyak dana tergelontorkan tetapi proyek lama tersebut tidak berguna dan tidak ada hasilnya. Menjadi sangat disayangkan, bukan?

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru