Harakatuna.com. Yogyakarta – Seluruh guru di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan penyuluhan untuk mencegah bahaya radikalisme, terorisme, Intoleransi, dan ideologi lain yang berpotensi mengancam stabilitas sosial. Penyuluhan ini disampaikan oleh Tim Gegana Satgaswil DIY dengan narasumber dari Densus 88 Satgaswil DIY, Kompol Bimo Rengganis.
“Dengan memahami tanda-tanda dini potensi ancaman, para tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungannya,” ujarnya dalam keterangannya, pada Jumat (17/1/2025).
Dia menjelaskan materi yang diberikan kepada guru pengawas dan tenaga pendidik mencakup deteksi dini terhadap ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepekaan masyarakat terhadap perubahan lingkungan sosial sebagai upaya pencegahan dini.
Senada, Bupati Sunaryanta menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pilar utama dalam menunjang peran tenaga pendidik. Ia menyebutkan kedisiplinan baik dalam skala ringan maupun sedang, merupakan bentuk komitmen yang harus dijalankan oleh para pendidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peran tenaga pendidik tidak hanya mengajar, tetapi juga menjaga pendidikan moral dan etika. Disiplin menjadi fondasi utama yang mendukung keberhasilan pendidikan di wilayah ini,” urainya.