26.3 C
Jakarta

Separatisme-Radikalisme Potensi Indonesia Bubar? Bisa Jadi!

Artikel Trending

Milenial IslamSeparatisme-Radikalisme Potensi Indonesia Bubar? Bisa Jadi!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pertanyaan yang menghantam dada saya, saat seorang teman bertanya, tepatnya di warung kopi pinggir jalan arah Solo-Jogja, “bila para teroris sering dan bisa diringkus polisi, mengapa para separatis tidak?” Bukankah gejolak separatis ini yang bahkan lebih berpotensi membuat Indonesia bubar”?

Saya mengaca pada negara-negara yang bubar sebab separatis ini. Lalu kaca itu saya arahkan pas depan wajah saya dan pada negara kita sendiri: Indonesia. Benar, dalam buku Menakar NKRI Bubar  (Harakatuna, 2021) yang dieditori Ahmad Khoiri, menyatakan demikian. Geliat separatisme yang berupaya melemahkan NKRI dari dalam, melalui cita-cita pemisahan diri, adalah bahaya besar yang kadangkala kita abaikan.

Dalam buku itu, Khoiri melihat, “kita hari-hari ini, terus terang saja, tengah berada di masa-masa yang mengkhawatirkan. Belum genap seabad NKRI merdeka, pelbagai gejolak kenegaraan mengancam persatuan, dan boleh jadi asam-manis persatuan dalam keberagaman yang kita banggakan selama ini akan menjadi cerita belaka di masa depan. Sementara orang sah-sah saja berkomentar, bahwa NKRI tidak serapuh itu. Pemberontakan NII di masa Orde Lama, tragedi G30S PKI di era Orda Baru, dan referendum Timor Timur (sekarang Timor Leste) di era Reformasi, terjadi begitu saja dan, sekalipun berdarah-darah..

Lanjutnya, “ada dua gejolak besar yang kita sedang hadapi saat ini: radikalisme dan separatisme. Para radikalis berusaha menggerogoti NKRI dari dan ke dalam, dengan cita-cita mengganti sistem pemerintahan, sementara separatisme berupaya melemahkan NKRI dari dan ke luar, dengan cara memisahkan diri.. Jadi, apakah kita hendak melanjutkan potensi NKRI bubar satu dekade mendatang?”

Jangan! Tetapi, bila kita mengatakan jangan, dan dengan keras ingin berbalik menyelesaikan gejolak di atas, kita harus tau dulu peta masalah dan krisisnya. Sederet contoh mungkin kita telah lihat dari sejarahnya bangsa-bangsa Indonesia.

Melihat Separatis dari Dekat

Indonesia masih disituasi ruwet. Beberapa minggu lalu, para separatis ini telah mendeglarasikan diri dengan gagah (1/12/2020), tepat pada hari lahirnya embrio negara Papua Barat. Begitu juga pada hari Minggu (2/12/18) kelompok yang disebut Organiasi Papua Merdeka (OPM) dipimpin Egianus Kogoya, diduga membantai hingga tewas 31 pekerja infrastruktur jalan Trans-Papua dari PT Istaka Karya, secara brutal di dua lokasi di Kabupaten Nduga. Di hari selanjutnya, pada hari senin (3/12/18), kelompok OPM ini sekitar 40 orang juga menyerang pos pengamanan TNI di distrik Mbua, Nduga. Ada seorang anggota TNI, Sarsan Handoko, gugur dalam peristiwa itu, dan sejumlah tentara lain terluka tembak (Media Indonesia, 5 Desember).

Kekerasan demi kekerasan dilakukan kelompok OPM itu sudah berurang kali. Pada Oktober lalu mereka juga menahan sejumlah guru dan melakukan kekerasan seksual. Sasaran mereka bukan hanya para militer, tetapi juga kelompok-kelompok tidak bersalah. Menurut beberapa pengamat, penyerang tergadap pekerja proyek dan penyerangan terhadap pos TNI bukanlah rencana yang biasa saja, tetapi sudah masuk atau dikatagorikan dalam konteks penyerangan berskala besar yang terencana.

BACA JUGA  Menunggu Tindakan Strategis Pemerintah terhadap Propaganda Khilafah

Separatisme tindakan juga radikalisme, tidak lahir di ruang hampa. Ada sejumlah alasan mengakar yang menjadi pemicu terjadinya konflik tersebut. Sejak 1998, masyarakat Papua mengalami pergolakan kekecewaan atas penderitaan secara politik, ekomomi, sosial, budaya, dan pelanggarahan HAM yang disemangatkan kepada orang-orang Papua. Pemicu lain, yaitu kekayaan alam yang dimiliki orang Papua secara tidak langsung telah dirampas dan dibawa ke Jakarta dan termarjinalkan masyarakat Papua dalam tekanan kekuasaan Jakarta.

Pendapat lain, pemberontakan OPM disebabkan karena ketidakpuasan dan kekecewaan orang Papua karena mulai awal integrasi rakyat Papua ditekan dan diintimidasi oleh pemerintah Indonesia. Menurut pakar antropolog George Junus Aditjondro, gerakan separatisme dan gelombang perlawanan baik bersenjata maupun non-senjata, berkembang seiring bertumbuhnya kekerasan yang dilancarkan aparat keamanan pemerintah di Papua. Ini terbukti dimasa rejim Orde Baru. Rasa ketidak adilan ekonomi dan ketidakpuasan berpendapat orang Papua, dijawab dengan pendekatan kemiliteran. Dari situ tumbuh seperatisme.

Terlepas dari narasi di atas, sikap separatisme yang dilakukan kelompok OPM tidaklah dibenarkan dalam tata hidup berbangsa, bernegara. Sebab, perilaku kelompok OPM itu bukan hanya menistakan sisi kemanusia, tetapi juga mencoreng kedamaian warga Bumi Cendrawasih, Indonesia, bahkan dunia. Separatisme memanglah menjadi ancaman serius bagi negara kita. Separtisme ini bisa menjadi penyakit dan bisa menular—menjangkiti siapa pun yang memiliki keragaman sikap yang kering dari penghayatan spiritual dan keadaban publik.

Separatisme: sebuah Solusi                                  

Seyogyanya, demi misi “kesejahteraan”, masih bisa ditempuh dengan cara-cara beradap. Masih ada jalan bijak untuk menangani permasalahan-persmasalahan horizontal warga Papua, yang sekian di anak tirikan.

Tidak perlu kekerasan, dan terlalu menyempitkan pikiran sehingga mengidologi, yang justru banyak hal tidak bisa menyudahi malah mendorong tumbunya sikap diskriminasi, dan merugikan kelompok masyarakat (Papua) sendiri.

Perlu upaya mengubah paradigma berpikir yang menjadi acauan kelompok itu, dalam melahirkan pendaratan kebijakan. Tidak hanya sekadar berpandangan pada mikrokosmik (kesejahteraan kelompok), tatapi juga makrokosmik (dunia yang luas), nyawa komunitas orang yang berhak hidup dalam kedamaian bersama. Bahkan, dalam catatan sejarah, tidak ada kesejahteraan-kemerdekaan yang ditempuh dengan jalan kekerasan dan teror bertahan lama dalam peradaban manusia.

Hanya strategi kebudayan dan keadaban dapat menjadi medium menyelesaikan persoalan hilir kehidupan Papua. Persoalan hilir yakni: tanggungjawab pemerintah atas HAM di Papua; hak berparstisipasi dalam jenjang kepegawaian; pengendalian kekayaan alam Papua; dan hal ulayat atas tanah adat masyarakat Papua.

Demi Indonesia dan Papua, kini sudah saatnya Pemerintah Pusat dan Provinsi Papua, mengupayakan perubahan secara revolusioner persoalan hilir tersebut, secara sungguh-sungguh atas pemartabatan dan pemarataan kesejahteraan umat Papua. Dengan cara itu, separatisme kiranya dapat diputuskan. Dengan cara dialog yang elegan, elok, anggun, rapi, ramah gemulai perpecahan tidak akan terjadi. Dan yang paling penting, potensi Indonesia bubar tak akan pernah terjadi.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru