27.1 C
Jakarta
Array

Semangat Belajar Agama Tak Diimbangi Kemampuan Memahami Agama

Artikel Trending

Semangat Belajar Agama Tak Diimbangi Kemampuan Memahami Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bogor. Fenomena antusiasme belajar agama, terutama melalui internet mendapat perhatian serius Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin. Kiai kelahiran Lampung ini merasa prihatin karena semangat belajar agama tidak diimbangi dengan kemampuan memahami agama.

Hal itu ia katakan ketika menjadi narasumber pada kegiatan Halaqah Kiai dan Nyai 2017, Selasa (5/12) di Bogor, Jawa Barat yang diselenggarakan Pusat Studi Pesantren (PSP). Dalam kegiatan bertema Jihad Pesantren Berbasis Literasi: Ikhtiar Menangkal Radikalisme Beragama ini, Kiai Ishom menjelaskan, mereka selalu mengatakan kembali ke Al-Qur’an dan Hadits.

“Ternyata yang dimaksud kembali ke Al- Qur’an dan Hadits terjemahan,” ujarnya disambut tawa peserta.

Dosen UIN Raden Inten Lampung ini menegaskan, Al-Qur’an turun dalam bahasa Arab, sehingga terjemahan bahasa lain bukan Al-Qur’an.

“Terjemahan Al-Qur’an tidak benar-benar mewakili makna sebenarnya. Contoh, Al-Baqarah sering diterjemahkan sebagai sapi betina karena ada ta marbuthah. Padahal ta marbuthah di sini tidak bisa menunjukkan betina,” jelasnya.

Al-Qur’an, sambungnya, kadang membuang kalimat yang panjang sehingga tidak bisa diterjemahkan begitu saja. Slogan untuk kembali ke Al-Qur’an dan Hadits, kata Kiai Ishom, hanya cocok untuk ulama yang memiliki kemampuan untuk menafsir atau mufassir.

Sehingga menurutnya, menjadi bahaya ketika ada anak muda yang sedang bersemangat belajar agama kemudian menafsirkan ayat-ayat qitali (bersifat perang). Padahal ayat-ayat jihad yang turun di Mekkah tidak bersifat qitali.

Barulah ketika Rasulullah hijrah ke Habasyah ayat jihad bersifat qitali. Ini karena saat itu Rasulullah dan para sahabatnya terlebih dahulu diperangi dan diancam dibunuh.

“Selain itu, dakwah Rasulullah tidak boleh dihalangi siapapun karena itu adalah hak Rasulullah dan para sahabat untuk menyampaikan kebenaran. Itulah sebabnya turun ayat yang bersifat qitali, jadi bukan karena alasan kafir,” papar Kiai Ishom.

Dia menerangkan, Rasulullah memerangi non-muslim bukan karena mereka kafir, tapi karena ada permusuhan terlebih dahulu yang mereka lakukan dan menghalangi dakwah Islam.

Jika alasan perang adalah kekafiran, imbuhnya, maka seorang bisa mengkafirkan orang-orang yang tidak sejalan dengan dirinya. Muslim bisa mengkafirkan orang Nasrani demikian sebaliknya.

“Ini tidak ada manfaatnya bagi dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin,” tegas Kiai Ishom.

Jihad qitali, tandasnya, adalah pintu darurat jika adanya penyerangan atau permusuhan lebih dahulu kepada orang Islam. (Fathoni)

NU Online

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru