29.7 C
Jakarta

Selektif Mencari Ulama, Berlindung dari Radikalisme

Artikel Trending

KhazanahPerspektifSelektif Mencari Ulama, Berlindung dari Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Sejak Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dikeluarkan oleh Presiden pada tahun 2017, pada saat itu pula regulasi tersebut telah memberangus atau lebih tepatnya membubarkan ormas yang mengatasnamakan Islam yakni, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pada akhir tahun 2020 kemarin, sekali lagi, regulasi tersebut kembali membubarkan sebuah ormas Islam yakni, Front Pembela Islam (FPI).

Dari peristiwa tersebut, paling tidak ada tiga pesan yang tersirat di dalamnya yakni pertama, lahirnya UU Ormas tersebut menandakan bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah terganggu. Kedua, pembubaran HTI dan FPI tersebut adalah bentuk nyata bahwa pemerintah tak ada kompromi terhadap kelompok ataupun ormas yang aktivitasnya mampu—atau dianggap—merongrong kedaulatan negara. Terakhir, kita perlu selektif mencari dan meneladani ulama.

Sehingga, dengan kata lain, ormas yang mengatasnamakan Islam dan kemudian dibubarkan atau dinyatakan terlarang oleh hukum Indonesia maka itu disebut sebagai ormas yang mengkhianati bangsa sendiri. Karena, mereka baik secara tersirat maupun tersurat sudah menyatakan dirinya menolak mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada titik ini, ulama yang berafiliasi dengan ormas yang dibubarkan tadi, secara tidak langsung, tak layak menjadi panutan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini karena, dalam berorganisasi saja mereka sudah sepakat untuk mengkhianati bangsanya sendiri. Yang menjadi pertanyaan, adakah seorang pengkhianat bangsa menjadi teladan? Sejauh yang saya ketahui, sedari dahulu hingga sekarang, ulama yang demikian itu tak ada dan bahkan ia tak layak disebut ulama.

Kendati demikian, keberadaan mereka masih saja memperoleh simpati dari sebagian rakyat Indonesia. Di antaranya adalah ulama eks FPI dan HTI. Sejauh pengamatan saya, mereka memperoleh simpati karena mereka itu seolah-olah berjuang atas nama agama, berjihad atas nama agama. Namun ternyata tindakan-tindakan yang dilakukan itu seperti tindakan orang yang tidak memiliki akhlak yang beragama. Fenomena ini tentu miris bukan?

Oleh sebab itu, di tahun 2021 ini kita perlu memiliki rencana meneladani tokoh atau ulama yang mencintai NKRI bukan malah sebaliknya. Karena, dalam pandangan saya, ulama yang demikian itulah ulama yang layak disebut sebagai pewaris Nabi.

BACA JUGA  Menjadikan Ruang Maya sebagai Ajang Politik Damai

Dalam sejarah Islam, khususnya di era masa kenabian dan tepatnya lagi pada fase Madinah, Nabi Muhammad Saw. sendiri tak pernah mempertentangkan relasi antara agama dan negara. Justru Nabi amat sangat menjunjung relasi keduanya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya piagam Madinah.

Ajaran ini pun juga ditradisikan di era pembesar sahabat. Meminjam bahasanya Abu Yasid (2016), sepeninggal Rasulullah Saw. dinamika ilmu ketatanegaraan pun terus bergulir untuk merespon hubungan simbiosis antara negara dan agama. Alhasil, di era Khulafaur Rasyidin atau era pembesar sahabat, sistem yang disepakati ialah kekhalifahan. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa persoalan pemerintahan termasuk suksesi kepemimpinan, diputuskan secara demokratis melalui mekanisme musyawarah.

Sayangnya, ajaran hubungan simbiosis antara negara dan agama tak terlihat lagi pada era setelah kekhalifahan. Jamak kita tahu bahwa Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Turki Utsmani menganut sistem kerajaan (monarchy atau mamlakat). Ini artinya, sistem dinasti yang dianut oleh beberapa generasi setelah era kekhalifahan itu bukanlah sistem yang dilakukan oleh Nabi. Akan tetapi, justru sistem monarki inilah yang dianggap sebagai ajaran Nabi oleh sebagian ulama seperti Taqiyuddin an-Nabhani dan beberapa ulama lainnya yang terpapar pemikirannya.

Maka, dalam konteks Indonesia, apabila ada ulama yang mempertentangkan relasi antara agama dan negara serta ia akan mendirikan khilafah di Indonesia maka sejatinya, ia tak layak disebut sebagai pewaris Nabi.

Oleh karena itu, dalam rangka menyongsong resolusi cinta tanah air maka kita perlu selektif dalam mencari dan meneladani para ulama. Oleh karena sepanjang era disrupsi ini akses pengetahuan dapat mudah diperoleh maka kita perlu menggunakan media sosial untuk mem-follow akun-akun yang menenteramkan bukan malah yang menghasut dan justru bisa menghancurkan dirinya sendiri maupun bangsa ini.

Akhirnya, di tahun 2021, meneladani ulama yang mencintai NKRI itu merupakan sebuah keniscayaan. Wallahu A’lam.

Saiful Bari
Saiful Bari
Alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, pernah nyantri di Ponpes Al-falah Silo, Jember. Kini menjadi Redaktur Majalah Silapedia.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru