27.5 C
Jakarta

Sekjen PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSekjen PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Washington-Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik gencatan senjata antara Gaza dan Israel pada Kamis (20/5). Ia mendesak semua pihak agar mengawasi kesepakatan tersebut.

Gencatan berlaku mulai pukul 02:00 Jumat dini hari waktu setempat. Kesepakatan senjata yang ditengahi oleh Mesir dicapai setelah 11 hari serangan Israel terhadap Jalur Gaza yang diblokade.

Sekjen meminta masyarakat internasional agar bekerja sama dengan PBB dalam mengembangkan dukungan yang kuat dan terintegrasi untuk rekonstruksi dan pemulihan yang cepat dan berkelanjutan serta mendukung rakyat Palestina sekaligus memperkuat lembaga mereka.

“Saya menekankan bahwa para pemimpin Israel dan Palestina memiliki tanggung jawab selain mengembalikan ketenangan untuk memulai dialog serius guna membahas akar penyebab konflik,” kata Guterres.

BACA JUGA  Saudi, Qatar, hingga Irak Jalin Komunikasi Usai Iran Serang Israel

“Gaza merupakan bagian integral dari negara Palestina di masa mendatang dan tidak ada upaya yang musti dilakukan untuk menciptakan rekonsiliasi nasional nyata yang mengakhiri perpecahan,” katanya.

PBB akan berkoordinasi dengan Israel dan Palestina, dan mitra kawasan serta internasional, termasuk melalui Kuartet Timur Tengah.  PBB mendorong pihak bertikai untuk kembali ke jalur perundingan yang berarti guna mengakhiri pendudukan dan memungkinkan terwujudnya solusi dua negara berdasarkan garis batas 1967, resolusi PBB, hukum internasional dan juga kesepakatan bersama. Kuartet Timur Tengah terdiri atas PBB, Amerika Serikat, Uni Eropa serta Rusia.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru