30.1 C
Jakarta

Saudi Ubah Sistem Kafala

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSaudi Ubah Sistem Kafala
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Riyadl – Arab Saudi telah mengantarkan era baru dengan reformasi perburuhan bersejarah. Reformasi ini menawarkan kebebasan lebih besar kepada jutaan pekerja migran dan ekspatriat. Perubahan sistem kafala ini mulai berlaku sejak hari ini.

Di bawah perubahan pada sistem sponsor kafala, pekerja asing di sektor swasta akan memiliki mobilitas kerja. Perubahan ini akan lebih baik dan dapat berganti pekerjaan. Selain itu sistem kafala juga akan meninggalkan negara tanpa persetujuan pemberi kerja.

Perombakan dramatis, bagian dari upaya Saudi untuk membangun pasar kerja yang menarik. Selain itu juga akan memungkinkan pekerja asing untuk melamar langsung ke layanan pemerintah. Terutama dengan kontrak kerja mereka akan terdokumentasikan secara digital.

Sebanyak 10 juta pekerja migran akan mendapatkan manfaat dari perubahan di bawah Prakarsa Reformasi Tenaga Kerja (LRI). Hal ini mereka lakukan guna mendorong lingkungan kerja yang kompetitif dan adil.

Inisiatif ini akan membantu pekerja asing memperoleh status kependudukan yang tidak terikat dengan pemberi kerja tertentu dan akan memungkinkan mobilitas kerja serta visa keluar, dan masuk kembali sambil melindungi hak-hak pekerja dan pemberi kerja.

Pekerja ekspatriat menyambut paket reformasi dengan antusias, mengatakan itu menawarkan mereka pilihan dan dukungan yang lebih besar dalam pekerjaan.

“Ini adalah salah satu hal terbaik yang terjadi sejak saya bekerja di Saudi,” kata Imroz Abdulrahman. Ia adalah ekspatriat India yang telah tinggal di Saudi selama lima tahun, seperti dilansir Arab News pada Minggu (14/3/2021).

BACA JUGA  Perundingan Gencatan Senjata Hamas dan Israel Diharapkan Lanjut

“Saya ingat empat tahun lalu, ketika saya ingin meninggalkan bekas majikan saya dan bekerja untuk keluarga lain, prosesnya sangat rumit dan sulit bagi semua orang yang terlibat. Masalahnya butuh waktu berbulan-bulan untuk diselesaikan.,” sambungnya.

Dia menyebut, ini adalah perkembangan yang luar biasa dan akan membantu banyak orang. Dia mengaku senang memiliki lebih banyak kendali atas tempat dia bekerjaa dan mengetahui bahwa orang-orang seperti dirinya akan memiliki lebih banyak dukungan di masa depan.

Prospek Perubahan Sistem Kafala

Abdulghani Al-Ansari, ketua perusahaan teknologi informasi Bayt Al-Edarah, mengatakan bahwa reformasi ketenagakerjaan adalah “tantangan besar” bagi UKM sektor swasta. Dia menyebut,sektor pemerintah memimpin perbaikan, sebagai bagian dari tujuan Visi 2030.

“Sektor swasta masih menyerap perubahan. Saat ini ada tantangan besar di depan kami dalam hal pengembangan sumber daya manusia di UKM, yaitu sulitnya menyerap konsep dan mekanisme inisiatif dengan mudah,” ujarnya.

Al-Ansari berharap UKM diberikan waktu enam bulan untuk beradaptasi dengan aturan baru tersebut.

“UKM tidak memiliki undang-undang yang melindungi rahasianya, artinya rahasia suatu perusahaan akan masuk ke perusahaan pesaing lainnya,” ucapnya.

Pria, yang memimpin komite sumber daya manusia di Kamar Dagang Madinah, mengatakan pasar tenaga kerja berubah secara dramatis.

“Namun pikiran dan ketrampilan itu tidak memiliki kebangsaan atau ras, dan swasta percaya pada profitabilitas dan kompetensi, artinya keberagaman adalah hal yang baik dan akan menguntungkan perekonomian nasional,” tukasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru