27.8 C
Jakarta

Sarjana PTKI Harus Jadi Agen Moderasi Beragama

Artikel Trending

AkhbarDaerahSarjana PTKI Harus Jadi Agen Moderasi Beragama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Serang-Sekjen Kemenag Nizar meminta para sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk aktif dalam menyebarkan pemahaman dan sikap keagamaan yang moderat, tidak ekstrim dan tidak liberal. Hal tersebut menjadi kewajiban emosional dan tanggung jawab moral para sarjana kepada almamater dan masyarakat untuk menjadi agen moderasi beragama.

“Sarjana PTKI sudah seharusnya menjadi agen moderasi beragama,” pesan Nizar di hadapan 541 mahasiswa yang mengikuti Wisuda Sarjana XXIX dan Pascasarjana XV UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, di Serang, Selasa (08/12).

“Di era revolusi industri ini, moderasi beragama menjadi keniscayaan dan modal utama membangun peradaban, serta merawat kerukunan, kesetiakawanan, serta toleransi masyarakat,” lanjutnya.

Kepada wisudawan, Sekjen berpesan untuk terus menjaga, merawat dan memelihara nama baik almamater dan para dosen yang telah berjasa dalam mengantarkan perjalanan mereka hingga menjadi sarjana. Peran para alumni juga sangat penting dalam meningkatkan kualitas almamater. Apalagi, di era revolusi industri 4.0, PTKI dituntut dapat mengelola seluruh potensi yang ada untuk membangun perguruan tinggi yang bisa berdaya saing secara nasional, regional maupun internasional. Salah satu tanggungjawab akademisi adalah menjadi agen moderasi beragama di lingkungannya masing-masing.

BACA JUGA  BNPT Sinergi dengan UIN Datokarama Kembangkan Kampus Kebangsaan

“Peluang kerja ke depan tidak hanya pegawai negeri sipil, tapi juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Menjadi tenaga pengajar TPQ atau majelis taklim juga bagian dari profesi,” tuturnya.

Kepada civitas akademika UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Nizar menggarisbawahi pentingnya meningkatkan daya saing nasional ditentukan, dan itu ditandai dengan kualitas akreditasi, baik institusi maupun program studi. Menurutnya, akreditasi institusi tidak akan memperoleh nilai unggul atau A, jika program studinya juga tidak mayoritas A.

“Karena itu, mulailah perbaiki tata kelola akreditasi ini, sejak program studi sebagai inti akademik dan inti administrasi sehingga mampu mencapai prestasi maksimal,” tuturnya.

Menurut Nizar, akreditasi juga sangat menentukan minat publik untuk menguliahkan anaknya. Prodi dengan akreditasi  A, tentu berbeda dengan B, apalagi C. Sebab, kualitas akreditasi juga berdampak pada alumni.

“Biasanya, persyaratan berkarir di beberapa lembaga, instansi, atau perusahaan, salah satunya adalah akreditasi perguruan tinggi yang minimal B,” tegasnya.

Nizar yakin UIN Sultan Maulana Hasanuddin bisa memperoleh akreditasi unggul. Syaratnya, civitas akademika harus berkomitmen dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggai yang baik.

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru